Konflik Lahan Semakin Memanas”Centeng PT KIM Lakukan Perusakan Portal”

Senin, 17 Februari 2025 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue- Mitra Mabes. Com” warga desa Babah Rot dan sekitarnya turun Atas perusakan portal yang dibuat oleh masyarakat desa Babah Rot dan sekitarnya tersebut, portal yang dibuat oleh masyarakat, kini dirusak oleh centeng PT KIM.

Menurut keterangan bahwa centeng yang merusak portal dulunya tinggal di desa Babah Rot, atas perusakan portal yang dilakukan kini warga turun kembali intuk membuat portal tersebut, yang dilakukan itu adalah bentuk pengkhianatan terhadap bangsanya sendiri, dia tidak paham kalau satu waktu dia tidak akan di gunakan oleh perusahaan.

Sangat disayangkan yang dilakukan seorang centeng yang kerja di pantat perusahaan PT KIM tersebut, Menurut Jamaluddin IB ( mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka ) atas laporan yang di terimanya dirinya pun langsung turun mendatangi lokasi guna memastikan laporan atas perusakan portal yang di rusak, guna untuk memastikan atas laporan tersebut,
Setelah sampai di lokasi ternyata benar portal yang di bangun bersama dengan masyarakat dirusak oleh seorang Centeng PT KIM, dan pada hari ini Minggu 16/02/2025 warga membangun kembali portal yang dirusak oleh pereman perusahaan tersebut, dan apa bila dirusak kembali maka jangan salahkan kami bila melakukan tindakan, karena ini permintaan mereka sendiri dengan melakukan perusakan portal yang telah kami bangun bersama tersebut.” Tegas Jamaluddin IB

Kami menganggap perbuatan centeng itu adalah perbuatan premanisme di PT KIM dan sebagai pengkhianat demi perusahaan dirinya rela melawan saudaranya sendiri, perusakan portal bertujuan untuk melancarkan mobil membawa bibit Oleh PT KIM tersebut.

Dalam hal ini Jamaluddin sebagai ketua kelompok masyarakat memohon kepada wakil rakyat serta pemerintah untuk segera menyelesaikan dan memanggil pihak PT Kim untuk menghentikan kegiatan perampasan Lahan warga Babah Rot. oleh pihak PT KIM, dan telah merampas hak rakyat ( tanah milik rakyat) ” Pintanya

Pada kesempatan kepala desa Amran Nur melalui sekdes desa Babah Rot Bustanuddin yang sering disapa dengan bang Tadu pemerintah pemerintah kecamatan dan dinas terkait termasuk DPRK Nagan Raya untuk segera memanggil pihak management PT KIM agar persoalan ini tidak berlarut – larut, dengan harapan cepat tuntas, karena jangan sampai terjadi Anarkis” Harap Bustanuddin ( Sekdes)

Editor : Tim Redaksi Mitra Mabes

Berita Terkait

GEMA-TIPIKOR Laporkan Kepsek SDN 116/VIII Pemayongan ke Aparat Penegak Hukum, Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Dana BOS
Jelang Idul Fitri, Kejari Kaur dan Pemkab Kaur Gelar Pasar Murah 2026.
RAT, Primkoppol Polres Selayar Kembali Bagikan SHU Sebesar Rp. 631,7 Juta Kepada Anggota
Masyarakat Barumun dan Lubuk Barumun dikepung Sampah.
Tarawih Keliling Berlanjut, Kasi Propam Polres Selayar Ajak Tegakkan Amar Ma’ruf Nahi Munkar di Masjid Ridho Ilahi
Tindak Lanjuti Atensi Kapolres, Patroli Sabhara Bersama Resmob Amankan Penjual dan Miras di Kota Benteng
Mediasi Sidang Gugatan Aliwaris Kakek Sapon di PN Setabat. Menemui Jalan Buntu Tergugat Dua Meminta Ganti Rugi 150,Juta Kepada Keluarga Korban Penggugat
Rapat Paripurna Ke I ( DPRD ) Kota Pagaralam

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:43 WIB

GEMA-TIPIKOR Laporkan Kepsek SDN 116/VIII Pemayongan ke Aparat Penegak Hukum, Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Dana BOS

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:43 WIB

Jelang Idul Fitri, Kejari Kaur dan Pemkab Kaur Gelar Pasar Murah 2026.

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:35 WIB

RAT, Primkoppol Polres Selayar Kembali Bagikan SHU Sebesar Rp. 631,7 Juta Kepada Anggota

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:56 WIB

Masyarakat Barumun dan Lubuk Barumun dikepung Sampah.

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:17 WIB

Tindak Lanjuti Atensi Kapolres, Patroli Sabhara Bersama Resmob Amankan Penjual dan Miras di Kota Benteng

Berita Terbaru

NASIONAL

Masyarakat Barumun dan Lubuk Barumun dikepung Sampah.

Selasa, 3 Mar 2026 - 20:56 WIB