Konflik Gajah di Way Kambas: Puluhan Hektar Lahan Warga Rusak, Kepala Balai TNWK Berikan Penjelasan

Selasa, 15 April 2025 - 03:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur,Mitra Mabes.Com – 14 April 2025Viral di media sosial akhir-akhir ini, kawanan gajah liar—yang merupakan satwa dilindungi—keluar dari habitatnya di kawasan Hutan Taman Nasional Way Kambas (TNWK). Mereka merusak lahan pertanian milik warga desa penyangga, salah satunya di Desa Braja Asri.

Kepala Desa Braja Asri, Darusman, mengkritik keras kejadian ini dan menyampaikan keluhannya melalui pemberitaan Mitra Mabes.com. Ia mengungkapkan bahwa lahan pertanian warganya yang terdampak dipastikan gagal panen, dengan luas kerusakan mencapai puluhan hektar.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Balai TNWK, Zaidi, mengundang awak media Mitra Mabes.com untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab terkait kritik yang disampaikan. Pertemuan berlangsung pada 14 April 2025 di Kantor Balai TNWK, Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur.

Zaidi menjelaskan bahwa ia mulai menjabat di TNWK sejak 14 Juni 2024. Ia mengakui bahwa konflik antara manusia dan gajah bukanlah perkara mudah. “Kami memiliki keterbatasan, baik dari segi anggaran maupun personel. Khusus untuk kompensasi terhadap petani terdampak, hingga saat ini kami belum memiliki anggaran,” ujarnya.

Terkait upaya pengawasan terhadap pergerakan gajah liar, Zaidi mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan langkah maksimal. “Namun kenyataannya kami kekurangan personel. Kami juga telah mengajukan permohonan penambahan tenaga, tapi belum dikabulkan hingga kini,” tambahnya.

Ia juga menjelaskan bahwa selain petugas resmi, terdapat pula Masyarakat Mitra Polhut (MMP) berjumlah 214 orang yang membantu pengawasan. “Namun mereka hanya menerima honor Rp 240.000 per bulan, yang tentu saja masih jauh dari cukup,” ucap Zaidi.

Adapun jumlah gajah liar di kawasan TNWK saat ini diperkirakan antara 180 hingga 200 ekor.

Menutup pernyataannya, Zaidi mengimbau masyarakat di 22 desa penyangga agar dapat saling memahami dan menyadari bahwa gajah merupakan satwa yang dilindungi. “Mari kita bekerja sama dalam mengatasi konflik ini. Ke depan, kami juga berupaya membangun tanggul permanen dan memprioritaskan pengadaan sarana prasarana seperti senter, mercon, serta gubuk pengusir gajah,” katanya.

Sebagai langkah lanjut, pemerintah daerah telah membentuk Tim Terpadu yang terdiri dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kabupaten Lampung Timur untuk menangani konflik ini secara menyeluruh.

(Pewarta:Mat Gebu)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis, Wujudkan Malam Aman dan Nyaman di Kabanjahe
Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Barang di Dalam Mobil Parkir, Tersangka Ditangkap di Medan Tuntungan
Persyaratan Jadi Kepala Puskesmas: Wajib Penuhi 5 Point Ini 
Pemkab Rohul Serahkan SK 1.461 PPPK Tahap I Formasi Tahun 2024. 
Polda Lampung Sukses Gelar Lomba Menembak Hari Bhayangkara, Ini Para Pemenangnya
Polsek Terbanggi Besar Bersama Warga Tangkap Pelaku Curat di Kandang Ayam, Tiga Lainnya Buron
Tim Afkab Bungo Mampu Meraih 3 Point Di Kompetisi Liga Nusantara Women’s 2025
Warga tanjung barat,meminta tim Tipidter mabes polri tangkap pelaku Penjual Obat Keras Berkedok Warung UMKM

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 21:32 WIB

Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis, Wujudkan Malam Aman dan Nyaman di Kabanjahe

Sabtu, 5 Juli 2025 - 21:28 WIB

Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Barang di Dalam Mobil Parkir, Tersangka Ditangkap di Medan Tuntungan

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:32 WIB

Persyaratan Jadi Kepala Puskesmas: Wajib Penuhi 5 Point Ini 

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:18 WIB

Polda Lampung Sukses Gelar Lomba Menembak Hari Bhayangkara, Ini Para Pemenangnya

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:03 WIB

Polsek Terbanggi Besar Bersama Warga Tangkap Pelaku Curat di Kandang Ayam, Tiga Lainnya Buron

Berita Terbaru