Komunitas Peduli Lalu Lintas Akan Berikan Piagam Penghargaan Atas Keberaniannya Ungkap Mobil Damkar Rem Tangan Rusak

Selasa, 23 Juli 2024 - 22:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok, Mitramabes.com – Berdasarkan Penerapan Safety Riding ini telah diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada BAB XI Pasal 203 Ayat 2 huruf a yang berbunyi :”Untuk menjamin Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ditetapkan rencana umum nasional Keselamatan Lalu Lintas, Dalam kesempatan ini Sekjen DPP Komunitas Peduli Lalu Lintas Edi YP mengatakan kepada media, bahwa apa yang di lakukan oleh anggota Damkar Depok Sandi Butar Butar adalah tindakan yang heroik, karena sudah seharusnya kendaraan penyelamat harus safety riding, jangan sampai kendaraan penyelamat justru membahayakan pengemudi dan orang lain.

Dalam akun tiktok yang viral terungkap bahwa sudah sekian lama di laporkan ke pejabat Damkar Depok, namun tidak ada tanggapan, hingga terpaksa menviralkan, karena sepertinya sudah menjadi semangat baru di masyarakat, jika tidak viral tidak di tanggapi, no viral no justice.

Atas viralnya keluhan anggota Damkar Depok, maka KPL akan menyurati Walikota Depok, Kapolres Depok, Damkar Depok untuk audensi guna mendapatkan klarifikasi kenapa sampai tidak di tanggapi surat permohonan anggota Damkar tersebut, karena memang rem tangan dan alat gergaji mesin dalam keadaan rusak.

” Kondisi mobil yang tidak layak sangat membayakan baik pengemudi dan orang lain, seharunya Pemerintah memberikan penghargaan kepada anggota Damkar yang berani bersuara demi keselamatan semua orang, dan bagi pejabat Damkar yang tidaknbisa bekerja sebaiknya di tinjau ulang keberadaannya ” Ujar Edi YP. **

 

(Edi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KEPSEK SMAN1 CARIU, MENDISKRIMINASI MURIDNYA GARA-GARA SAKIT SEHARI DI JADIKAN ALASAN TIDAK NAIK KELAS.
Safari Subuh Rabu Berkah, Kapolres Aceh Tengah Imbau Tak Membakar Lahan dan Ajak Jaga Keluarga dari Api Neraka
Bupati Pelalawan H.Zukri Misran Hadiri Musrenbang RPJMD Provinsi Riau Tahun 2025–2029
Bupati Pelalawan, H. Zukri Misran, S.E Menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79
Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Indramayu Gelar Doa Bersama Lintas Agama Secara Virtual
King naga sebagai Ketua LSM GMBI Distrik Lebak , Mengucapkan Selamat Hari Bayangkara POLRI ke – 79 tagal 1juli 202
Polsek Cibadak Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79 dengan Panjat Pinang dan Lomba Anak-Anak 01/07/2025
PEMERINTAH DESA TELUK RHU UCAPKAN SELAMAT HARI BHAYANGKARA KE-79

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 11:40 WIB

KEPSEK SMAN1 CARIU, MENDISKRIMINASI MURIDNYA GARA-GARA SAKIT SEHARI DI JADIKAN ALASAN TIDAK NAIK KELAS.

Rabu, 2 Juli 2025 - 09:51 WIB

Bupati Pelalawan H.Zukri Misran Hadiri Musrenbang RPJMD Provinsi Riau Tahun 2025–2029

Rabu, 2 Juli 2025 - 09:48 WIB

Bupati Pelalawan, H. Zukri Misran, S.E Menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

Rabu, 2 Juli 2025 - 07:39 WIB

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Indramayu Gelar Doa Bersama Lintas Agama Secara Virtual

Rabu, 2 Juli 2025 - 05:35 WIB

King naga sebagai Ketua LSM GMBI Distrik Lebak , Mengucapkan Selamat Hari Bayangkara POLRI ke – 79 tagal 1juli 202

Berita Terbaru

NASIONAL

PATROLI DIALOGIS POLRES TANAH KARO

Rabu, 2 Jul 2025 - 11:44 WIB