Komplotan Pencuri Sawit Milik Warga Berhasil Ditangkap Polsek Terusan Nunyai

Senin, 20 Januari 2025 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah Mitra Mabes.Com- Kurang dari 12 jam, Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai berhasil menangkap komplotan pelaku pencurian buah sawit milik Alm Hi. Taher, di Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah, pada Sabtu (18/1/25) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kasus ini terungkap setelah pelapor Suhendi, warga Kampung Gunung Batin Baru, Terusan Nunyai, Lampung Tengah melaporkan peristiwa pencurian tersebut kepada pihak Kepolisian.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Terusan Nunyai Iptu Daniel mengatakan bahwa pencurian itu terjadi pada Sabtu (18/1) sekitar pukul 00.30 WIB.

Awalnya, pelapor menerima informasi melalui telepon WhatsApp dari saksi Marjuki, yang memberitahukan adanya 1 unit mobil pick up yang terjebak lumpur di kebun sawit milik Alm. Hi. Taher pada pukul 06.00 WIB.

Sesampainya di lokasi, pelapor mendapati sebuah mobil pick-up warna hitam dengan Nopol BE 217 AN terperangkap lumpur, dan melihat dua orang berlari meninggalkan kendaraan tersebut.

Sementara itu, satu orang lainnya yaitu CN (55) yang diketahui sebagai sopir, berusaha menghidupkan mobil tersebut dan mengklaim bahwa mobil itu disewa oleh dua orang tersebut.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan oleh pelapor, ternyata mobil tersebut memuat buah sawit yang diduga hasil pencurian dari perkebunan Alm. Hi. Toher.

Dugaan itu diperkuat dengan ditemukannya 1 bilah egrek (alat untuk memetik buah sawit) dan 1 bilah besi leter T (alat untuk mengangkat buah sawit) di mobil pick up tersebut.

Pelaku CN yang hendak diamankan oleh pelapor dan saksi, berhasil melarikan diri dari perkebunan tersebut.

“Atas kejadian itu, pelapor segera menghubungi Polsek Terusan Nunyai,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Senin (20/1/25).

Kapolsek mengatakan, setelah pihaknya menerima laporan terkait pencurian tersebut, Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai langsung bergerak ke lokasi.

Barang bukti berupa 1 unit mobil pick-up warna hitam, buah sawit seberat 1.660 Kg, 1 bilah egrek dan 1 bilah besi leter T itu pun kemudian diamankan petugas ke Mapolsek Terusan Nunyai guna pengembangan lebih lanjut.

Hasilnya, pada hari yang sama sekitar pukul 16.00 WIB, Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai berhasil menangkap pelaku pencurian inisial MD (32) asal Kampung Gunung Agung, Terusan Nunyai, Lampung Tengah.

Setelah dilakukan pengembangan terhadap MD, Polisi berhasil menangkap dua pelaku lainnya yakni AV (31) dan CN (55) yang juga merupakan warga Kampung Gunung Agung.

Kini, ketiga pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Terusan Nunyai guna pengembangan lebih lanjut.

“Para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman 7 tahun penjara,” ungkapnya.

Dikatakan Kapolsek bahwa hingga saat ini pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yakni AN, yang turut serta dalam aksi pencurian di perkebunan sawit milik Alm Hi. Toher.

Ia juga telah melakukan upaya persuasif kepada keluarga pelaku AN, agar yang bersangkutan segera menyerahkan diri ke kantor Polisi.

Editor: Trimo Riadi

Berita Terkait

Bupati dan Wakil Bupati Tebo Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026
Aster Kasdam XXI/Radin Inten Hadiri Apel Forkopimda di Lapangan Korpri Kantor Gubernur
Assalamualaikum Bang bantu di sebar dan diberitakan *Perkuat Ekonomi dan Hukum, Kunci Keberlanjutan Ketahanan Nasional*
Polres Serdang Bedagai Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Toba 2026
Kapolres Rohil Hadiri Rakornas Pemerintahan Pusat dan Daerah 2026 di Bogor.
Perkembangan Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan Konstruksi Penataan Kawasan Waterfront City Pangaururan dan Kawasan Tele Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Danau Toba TA.2022
Polres Tebo Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan 2026
Bupati Humbang Hasundutan bersama Forkopimda Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah..

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 22:12 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Tebo Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026

Senin, 2 Februari 2026 - 21:11 WIB

Aster Kasdam XXI/Radin Inten Hadiri Apel Forkopimda di Lapangan Korpri Kantor Gubernur

Senin, 2 Februari 2026 - 21:05 WIB

Assalamualaikum Bang bantu di sebar dan diberitakan *Perkuat Ekonomi dan Hukum, Kunci Keberlanjutan Ketahanan Nasional*

Senin, 2 Februari 2026 - 21:00 WIB

Polres Serdang Bedagai Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Toba 2026

Senin, 2 Februari 2026 - 20:36 WIB

Kapolres Rohil Hadiri Rakornas Pemerintahan Pusat dan Daerah 2026 di Bogor.

Berita Terbaru