Komitmen, Polda Sumut Kembali Usulkan Penutupan Dua THM, Total Sudah Lima Lokasi

Senin, 21 Juli 2025 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN SUMUT MBS Com. 21 Juli 2025 – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di tempat hiburan malam (THM).

Setelah sebelumnya mengusulkan penutupan tiga THM, kini dua tempat hiburan malam kembali direkomendasikan untuk ditutup dan dicabut izin operasionalnya.

Dua THM yang dimaksud adalah Blue Sky Hotel & KTV di Kabupaten Langkat dan Nirwana Karaoke di Kabupaten Batu Bara. Penindakan dilakukan pada Minggu, 1 Juni 2025, dini hari, setelah Ditresnarkoba Polda Sumut menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika dan menemukan barang bukti narkoba di dua lokasi tersebut.

Di Blue Sky Hotel & KTV, petugas menangkap seorang security, Mimpin Ginting alias Bolang Tupa, yang mengatur transaksi narkotika. Barang bukti yang ditemukan berupa 6 butir ekstasi dan 16 butir happy five. Pemeriksaan urine terhadap 10 pengunjung menunjukkan 7 orang positif narkoba. Lokasi kini telah dipasangi police line.

Sementara itu, di Nirwana Karaoke, dua orang pelaku, Amina Aprillia Siregar (pemandu karaoke) dan Rudi Irwansyah (waiters), ditangkap dengan barang bukti 23 butir ekstasi. Tempat tersebut juga telah diberi garis polisi dan dalam proses penyidikan lanjutan.

Dengan bertambahnya dua lokasi ini, total lima THM telah direkomendasikan untuk ditutup. Tiga lainnya yang sebelumnya diusulkan penutupan yaitu Studio 21 di Kota Pematang Siantar, D’RED KTV & Club di Medan Sunggal, dan Dragon KTV di Medan Barat.

Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak menyatakan, pihaknya masih mengevaluasi beberapa THM lain yang terindikasi menjadi lokasi peredaran narkotika. “Jika terbukti, akan kami rekomendasikan lagi untuk ditutup. Tidak ada kompromi bagi tempat hiburan yang membiarkan narkoba beredar di dalamnya,” tegasnya.

Polda Sumut juga mengimbau seluruh pemilik THM agar menjaga ketat aktivitas di tempat usahanya dan tidak memberi celah sedikit pun terhadap praktik penyalahgunaan narkotika.

Masyarakat diminta berperan aktif melaporkan indikasi peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan generasi muda Sumatera Utara.

Kaperwil ( Junaidi Ginting )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Humbahas Tinjau Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis di SMP Negeri 002 Pasaribu
Wakil Bupati Hadiri Rapat Paripurna Tahap II DPRD Taput Pertanggingjawaban APBD
Bupati dan Wabup Batubara Ikuti Zoom Meeting Peluncuran 80.000 Koperasi Merah Putih
Bupati dan Wabup Batubara Ikuti Zoom Meeting Peluncuran 80.000 Koperasi Merah Putih
Perbaikan Tidak dilakukan Setelah Pembersihan, Warga: Bahayo Nian Anak Wong Gek Celako
LBH BLEDEK Laporkan Mantan Bendahara KONI Atas Dugaan Penggelapan Dana
Kapolsek Rupat Utara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan
Pemdes Titi Akar Salurkan BLT-DD Tahap Tiga untuk 46 KPM

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 08:20 WIB

Bupati Humbahas Tinjau Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis di SMP Negeri 002 Pasaribu

Selasa, 22 Juli 2025 - 08:18 WIB

Wakil Bupati Hadiri Rapat Paripurna Tahap II DPRD Taput Pertanggingjawaban APBD

Selasa, 22 Juli 2025 - 08:12 WIB

Bupati dan Wabup Batubara Ikuti Zoom Meeting Peluncuran 80.000 Koperasi Merah Putih

Selasa, 22 Juli 2025 - 08:02 WIB

Bupati dan Wabup Batubara Ikuti Zoom Meeting Peluncuran 80.000 Koperasi Merah Putih

Selasa, 22 Juli 2025 - 07:52 WIB

Perbaikan Tidak dilakukan Setelah Pembersihan, Warga: Bahayo Nian Anak Wong Gek Celako

Berita Terbaru