Komitmen Polda Sumut Dalam Pemberantasan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba*

Rabu, 13 September 2023 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deliserdang/MBS- Polda Sumut memiliki komitmen dalam memberantas peredaran narkoba di seluruh wilayah Sumatera Utara yang dituangkan dalam lima program prioritas kita salah satunya narkoba musuh bersama.

Tindaklanjut program itu dilakukan dengan kegiatan pemberantasan narkoba yang dilakukan secara serentak dimulai dari Polresta Deliserdang berhasil mengungkap peredaran narkotika yang dikendalikan oleh narapidana.

Pengungkapan pada Jumat 08 September 2023 di Desa Ujung Serdang, Kec. Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, dengan mengamankan tersangka RJ disita barang bukti 2 butir pil ekstasi.

Dari hasil pemeriksaan RJ masih menyimpan narkotika di rumah kos-kosan, Jalan Ekawarni, Medan Johor. Selanjutnya dilakukan penggeledahan didapati barang bukti sabu 2 kg, 4.250 butir pil happy five, 4 bungkus sabu 50,10 gram, 220 butir pil ekstasi, 4 hp, dan timbangan elektrik.

Jaringan peredaran narkotika ini dikendalikan oleh SK narapidana dengan vonis seumur hidup. Saudara SK mengendalikan peredaran sabu-sabu yang diperoleh di Tanjungbalai, diedarkan melalui sindikat antara lain saudara RJ, I, A, V.

Peran RJ mengusai dua gudang di daerah Medan Johor dan Simpang Limun Medan, yang dijadikan tempat penyimpanan narkoba yang diedarkan oleh A dan RJ. Sedang keuangan dikendalikan V dan I.

RJ mengedarkan narkoba ke Kota Medan, Binjai, Belawan, Labuhanbatu, dan Jakarta. Hasil peredaran narkoba jaringan SK aset yang telah disita adalah uang senilai Rp.1.015.000.000, mobil CRV tahun 2019, Mobil Mitshubishi Lancar dan rumah.

Selain itu, Polres Asahan juga menangkap penumpang kapal kayu yang datang dari Malaysia an saudara MU yang membawa 2 kg sabu untuk dibawa ke Madura.

Kemudian Polda Sumut bergerak bersama dengan Polres Langkat hari ini 13 September 2023 jaringan Aceh ditangkap atas nama R penumpang travel ditangkap dengan barang bukti sabu 4 kg yang akan dibawa ke Medan.

Polres jajaran Polda Sumut dalam 1×24 jam telah mengamankan 45 orang yang terdiri dari 7 orang pemakai dan 38 orang jaringan peredaran narkoba dengan barang bukti sabu 4,1 kg, ganja 56,08 kg, ekstasi 103 butir, bong 15, timbangan digital 3 unit dan uang tunai Rp7,7 juta. (MUJIMAN)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Samosir Gelar Aksi Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Demi mewujudkan Bengkulu Utara Mahabbah Bupati Arie Sowan, Ke Kementrian KKP RI
Polres Samosir Gelar Aksi Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor melantik dan menyerahkan SK Pengangkatan bagi 156 Pegawai
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polsubsektor Rusip Gelar Bakti Sosial dan Religi di Masjid Babul Ulum
Momentum Hari Anti Narkotika Nasional, Ketua GANN Aceh Tengah dan Kepala BNN Bireuen Serukan Perang terhadap Narkoba
ART/BPN Rohul Gelar Rapat Di Desa Suka damai Sosialisasi Pasilitasi pendampingan Usaha Akses Reporma Agraria Tahun 2025
BUPATI SAMOSIR BERSAMA DPRD TETAPKAN TIGA RANPERDA MENJADI PERDA

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:39 WIB

Polres Samosir Gelar Aksi Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:15 WIB

Demi mewujudkan Bengkulu Utara Mahabbah Bupati Arie Sowan, Ke Kementrian KKP RI

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:27 WIB

Polres Samosir Gelar Aksi Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Kamis, 26 Juni 2025 - 14:11 WIB

Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor melantik dan menyerahkan SK Pengangkatan bagi 156 Pegawai

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:24 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polsubsektor Rusip Gelar Bakti Sosial dan Religi di Masjid Babul Ulum

Berita Terbaru

NASIONAL

Sinergi dan Kolaborasi untuk UMKM Tapanuli Utara Naik Kelas

Kamis, 26 Jun 2025 - 21:16 WIB