Pontianak- 22/04/2025-Mitramabes.com
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak bersama Perwakilan Ombudsman RI dan Anggota Kelompok Masyarakat Peduli Maladministrasi (KMPMDP) Kalimantan Barat melakukan Educational Visit dan Forum Group Discussion (FGD) dengan tema “Tugas Pokok dan Fungsi Kantor Imigrasi Pontianak serta Problematika Keimigrasian di Kota Pontianak”.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran tentang tugas pokok dan fungsi Kantor Imigrasi Pontianak, serta untuk membahas problematika keimigrasian yang dihadapi di Kota Pontianak. Educational Visit dan FGD ini juga diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara Ombudsman RI, KMPMDP Kalimantan Barat, dan Kantor Imigrasi Pontianak dalam meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.
Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan kesempatan untuk berdiskusi langsung dengan Kepala Kantor Imigrasi Pontianak dan jajaran tentang tugas pokok dan fungsi kantor Imigrasi, serta problematika keimigrasian yang dihadapi. Peserta juga dapat memberikan masukan dan saran untuk meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian.
“Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi wadah untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman, serta meningkatkan kesadaran dan pemahaman kita tentang tugas dan fungsi keimigrasian,” kata Sam Fernando, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak.
Kantor Imigrasi Pontianak sebagai tuan rumah menyambut baik kegiatan ini dan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.
“Apresiasi dan terima kasih kepada Kepala Kantor Imigrasi Pontianak dan jajaran yang telah memfasilitasi kegiatan educational visit dan FGD keimigrasian ini. Semoga kantor Imigrasi Pontianak terus berkomitmen dalam peningkatan kualitas layanan publik di bidang keimigrasian khususnya terkait pemberian dokumen perjalanan (Paspor RI) dan layanan izin tinggal bagi warga negara asing,” kata Marini, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Perwakilan Ombudsma RI Kalimantan Barat.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Pontianak dan memperkuat kerja sama antara Ombudsman RI, KMPMDP Kalimantan Barat, dan Kantor Imigrasi Pontianak.(*/Sy Mohon Wakil Pemimpin Redaksi)