Komitmen Bupati Banyuasin Dalam Penanganan Sumur Minyak Masyarakat Di Kabupaten Banyuasin.

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkalan Balai-mitramabes.com.Bupati Banyuasin Dr. H. Askolani, SH.,MH mengikuti zoom meeting rapat koordinasi penanganan sumur minyak masyarakat dan penyampaian data shape file sumur masyarakat di wilayah Provinsi Sumsel oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI yang berlangsung di Ruang Rapat Guest House Rumah Dinas Bupati Banyuasin, Rabu (13/8).

Dengan adanya Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 tentang kerjasama pengelolaan bagian wilayah kerja untuk peningkatan produksi migas. Dalam hal ini Bupati Banyuasin mengikuti rapat tindaklanjut penanganan sumur minyak masyarakat secara virtual.

Bupati Askolani menjelaskan di Kabupaten Banyuasin ada 67 sumur tua dan tidak dikelola hingga sekarang, sudah ada 40 sumur yang sudah ada titik koordinat dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Banyuasin menyambut baik dengan adanya Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 ini dan akan segera mungkin akan memberikan laporan kemudian menentukan BUMD/Koperasi/UMKM yang melakukan inventarisasi.

“Dalam hal ini Pemkab Banyuasin pada tanggal 29 Juli 2025 lalu sudah mengikuti rapat penting yang membahas penanganan sumur minyak masyarakat di Ruang Sarulla, Gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jakarta Pusat. Pertemuan tersebut digelar oleh Tim Gabungan Kementerian ESDM sebagai respons atas terbitnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025. Rapat yang dipimpin langsung oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk mendongkrak produksi minyak dan gas bumi, sekaligus mengatur keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam secara legal dan terstruktur. Ini komitmen serta bukti dari Pemerintah Kabupaten Banyuasin atas penanganan sumur minyak,” jelasnya.

Ditambahkan Askolani, Pemerintah mengambil langkah strategis untuk menangani sumur minyak masyarakat yang selama ini berproduksi dan dijual ke kilang ilegal. Melalui regulasi yang baru diterbitkan, sumur masyarakat yang sudah ada saat ini dapat berproduksi sambil dilakukan perbaikan sesuai kaidah keteknikan yang baik. Tujuannya mengurangi dampak lingkungan, isu keselamatan dan sosial kemasyarakatan serta meningkatkan produksi minyak dan penerimaan negara.

“Adanya sumur masyarakat yang sudah ada saat ini, dapat diproduksi sambil dilakukan perbaikan tata kelola sesuai kaidah keteknikan yang baik. Tata kelola nya diperbaki, sehingga mengurangi dampak lingkungan dan isu keselamatan serta ada tambahan produksi dan penerimaan negara. Sumur masyarakat tersebut akan dinaungi dibawah BUMD/Koperasi/UMKM dan bekerjasama dengan KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) seperti Pertamina,” paparnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemdes Kadu Agung Barat Prioritaskan perkembangan Dan Kemajuan Untuk infrastruktur Di TA 2025
Wabup: Deli Serdang Menyatukan Budaya, Suku dan Agama
Roadshow Kemerdekaan RI Hari II, Pemkab Tapanuli Utara Kunjungi Sipoholon dan Sipahutar.
Isu Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Tambang Bauksit PT EJM dan PT ANTAM : Polda Kalbar Lakukan Penyelidikan Di Lokasi
Gerak cepat kepala desa Ramunia berikan Tali asih Korban Angin Puting Beliung.
Hari Kedua Gerakan Pangan Murah Polres Samosir, 2,5 Ton Beras Ludes Terjual
Kapolres Lebak Pimpin Upacara Wisuda Purnabhakti Personel Polres Lebak
Di duga proyek ilegal galian c di wilkum polres batu bara tidak bisa di tutup kuat dugaan main mata dng aph.

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 21:32 WIB

Pemdes Kadu Agung Barat Prioritaskan perkembangan Dan Kemajuan Untuk infrastruktur Di TA 2025

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:50 WIB

Komitmen Bupati Banyuasin Dalam Penanganan Sumur Minyak Masyarakat Di Kabupaten Banyuasin.

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:18 WIB

Roadshow Kemerdekaan RI Hari II, Pemkab Tapanuli Utara Kunjungi Sipoholon dan Sipahutar.

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:10 WIB

Isu Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Tambang Bauksit PT EJM dan PT ANTAM : Polda Kalbar Lakukan Penyelidikan Di Lokasi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:55 WIB

Gerak cepat kepala desa Ramunia berikan Tali asih Korban Angin Puting Beliung.

Berita Terbaru