Komitmen Berantas Narkoba, Polres Purwakarta Ringkus Pengedar Sabu

Sabtu, 17 Mei 2025 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purwakarta || Jabar MBS Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat terus menunjukan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

 

Baru-baru ini, Polres Purwakarta melalui Satuan Reserse (Satres) Narkoba mengamankan seorang pemuda berinisial MR warga Kelurahan Tegalmunjul, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta.

 

Pemuda berusia 25 tahun itu diringkus Satres Narkoba Polres Purwakarta di Jalan kemuning, Kelurahan Nagrikaler, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, pada Minggu, 11 Mei 2025.

 

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah menjelaskan penangkapan itu bermula dari informasi akurat yang berhasil dikumpulkan oleh timnya yang bertugas di lapangan tentang transaksi sabu di Kabupaten Purwakarta.

 

“Polres Purwakarta berkomitmen untuk selalu menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Berkat informasi tersebut, kami bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku,” ucap Lilik, Pada Sabtu, 17 Mei 2025.

 

Kapolres menambahkan, setelah dipastikan target operasi melakukan tindak pidana narkoba, petugas langsung meringkusnya.

 

“Terduga pelaku ini diduga kuat berperan sebagai pengedar narkoba jenis sabu. Saat dilakukan penggeledahan, anggota kami menemukan 24 paket sabu siap edar. Dengan total berat bruto sabu 21,22 gram berhasil diamankan. Selain itu diamankan juga sebuah handphone yang digunakan pelaku untuk bertransaksi narkoba,” ungkap Lilik.

 

Kapolres mengatakan saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Purwakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam jaringan ini.

 

“Saat ini tersangka masih dilakukan penyidikan lebih lanjut sejauh mana yang bersangkutan terlibat dalam perkara narkotika. Ini sekaligus menjadi pengingat bahwa peredaran narkoba bisa melibatkan siapa saja, tidak peduli profesi,” Ungkap Lilik.

 

Kapolres memastikan akan terus menindak tegas para pelaku peredaran narkotika dan memperluas pengusutan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.

 

“Polres Purwakarta berkomitmen akan terus melakukan penegakan hukum secara masif kepada para pelaku, kurir, pengedar dan bandar narkoba di wilayah Kabupaten Purwakarta,” tegas Lilik.

 

Kini MR mendekam di sel tahanan Polres Purwakarta. Dia dijerat pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

 

Purwakarta, Sabtu, 17 Mei 2026.

 

Dikeluarkan oleh Si Humas Polres Purwakarta

Jl. Veteran No.408, Ciseureuh, Kec. Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat 41118

 

 

( Dwi A.H )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polri Untuk Masyarakat, Kapolres Tebo Pimpin Upacara Hari Bhayangkara Ke-79
Kades lwinutug di duga mendapatkan setoran,terkait perusahaan bodong berbahan kimia tanpa ijin.
Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Terus Kawal dan Kritik Polri demi Kebaikan Bersama
73 Pramuka Purwakarta Siap Mengibarkan Bendera di Jamda Jawa Barat 2025
Sat Res Narkoba Polres Purwakarta Sita Ratusan Botol Miras Oplosan
Puncak Peringatan HUT Bhayangkara Ke-79 Di Kabupaten Purwakarta
Sukuran HUT Bhayangkara Ke-79 Di Kabupaten Purwakarta
Bupati Bengkalis: Selamat Hari Bhayangkara ke-79, Terima Kasih atas Pengabdian dan Dedikasi

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 17:47 WIB

Polri Untuk Masyarakat, Kapolres Tebo Pimpin Upacara Hari Bhayangkara Ke-79

Selasa, 1 Juli 2025 - 17:26 WIB

Kades lwinutug di duga mendapatkan setoran,terkait perusahaan bodong berbahan kimia tanpa ijin.

Selasa, 1 Juli 2025 - 17:05 WIB

Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Terus Kawal dan Kritik Polri demi Kebaikan Bersama

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:26 WIB

Sat Res Narkoba Polres Purwakarta Sita Ratusan Botol Miras Oplosan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:23 WIB

Puncak Peringatan HUT Bhayangkara Ke-79 Di Kabupaten Purwakarta

Berita Terbaru