Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Yasir Asromi selaku Sekretaris DPRD Lampung Tengah

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Mitra Mabes.Com –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Memeriksa Yasir Asromi Selaku Sekretaris DPRD Lampung Tengah Terkait kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Lampung Tengah nonaktif Ardito Wijaya pada Rabu (4/2/2026).

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama YA selaku Sekretaris DPRD Lampung Tengah,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.

KPK juga memeriksa Dedi Budi Hartono selaku Kasubag Perencanaan Dinas Kesehatan Lamteng.

Yasir tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 10.12 WIB, sementara Dedi tiba pada pukul 09.29 WIB.

Meski demikian, Budi belum mengungkapkan materi yang akan didalami dari pemeriksaan kedua saksi tersebut.Sebelumnya, KPK memanggil PPK Dinas Kesehatan Lamteng, Irawan Budi Waskito.

Irawan dipanggil sebagai saksi bersama Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Lamteng, Sopyan.

Diketahui, KPK telah menetapkan total lima orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Mereka adalah:

1. Ardito Wijaya selaku Bupati Lamteng periode 2025-2030,2. Riki Hendra Saputra selaku anggota DPRD Lamteng,

3. Ranu Hari Prasetyo selaku adik Bupati Lamteng,

4. Anton Wibowo selaku Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Lamteng sekaligus kerabat dekat Bupati,

5. Mohamad Lukman Sjamsuri selaku pihak swasta atau Direktur PT Elkaka Mandiri.

KPK menyebut Ardito menerima aliran uang Rp 5,75 miliar dari hasil mengatur pemenangan proyek untuk perusahaan milik tim pemenangan saat Pilkada.Uang itu digunakan Ardito untuk dana operasional Bupati sebesar Rp 500 juta, dan pelunasan utang di bank Rp 5,25 miliar untuk kebutuhan kampanye.

“Total aliran uang yang diterima Ardito Wijaya mencapai kurang lebih Rp 5,75 miliar, yang diantaranya diduga digunakan untuk dana operasional Bupati sebesar Rp 500 juta; pelunasan pinjaman bank yang digunakan untuk kebutuhan kampanye di tahun 2024 sebesar Rp 5,25 miliar,” ungkap Plh Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta beberapa waktu lalu.

(Trimo Riadi & Team Mitra Mabes.Com)

Berita Terkait

Gaspol Kasi Humas Polres Pagar Alam Raih Peringkat Kedua Polres Jajaran Unggul dalam Keaktifan Pelaporan Media Online Terintegrasi
KAWAT Terima Kunjungan Advokat M. Agustoni Hot, Dorong Kolaborasi Wujudkan Masyarakat Sadar Hukum
KAJATI SUMATERA UTARA LANTIK ASISTEN TINDAK PIDANA KHUSUS DAN ASISTEN PEMULIHAN ASSET HINGGA KAJARI MEDAN
Cegah Galian C Ilegal, Polres Sergai Pasang Spanduk Himbauan dan Intensifkan Patroli di Bantaran Sungai Ular
Kades Tanjung Medang Saipul Pimpin Langsung Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kasi Pelayanan Admin 30 Januari 2026.
Kapolsek Pagar Alam Utara Amankan Pelaku Pencurian Motor
Pasca Bencana Longsor Jalinsum BPBD dan Sekda Palas pantau terus Perkembangannya.
Pemkab Palas Tanggap Menangani Bencana Longsor Jalinsum Di Desa Siraisan.

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:40 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Yasir Asromi selaku Sekretaris DPRD Lampung Tengah

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:42 WIB

Gaspol Kasi Humas Polres Pagar Alam Raih Peringkat Kedua Polres Jajaran Unggul dalam Keaktifan Pelaporan Media Online Terintegrasi

Rabu, 4 Februari 2026 - 12:59 WIB

KAWAT Terima Kunjungan Advokat M. Agustoni Hot, Dorong Kolaborasi Wujudkan Masyarakat Sadar Hukum

Rabu, 4 Februari 2026 - 12:30 WIB

KAJATI SUMATERA UTARA LANTIK ASISTEN TINDAK PIDANA KHUSUS DAN ASISTEN PEMULIHAN ASSET HINGGA KAJARI MEDAN

Rabu, 4 Februari 2026 - 12:23 WIB

Cegah Galian C Ilegal, Polres Sergai Pasang Spanduk Himbauan dan Intensifkan Patroli di Bantaran Sungai Ular

Berita Terbaru