Komisi II DPRD Bengkulu Utara Gelar Hearing Bersama Warga Desa Penyangga HGU PT PDU 25 Februari 2025

Sabtu, 29 Maret 2025 - 23:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitra mabes.com. Bengkulu Utara (25/02/25).-Komisi II DPRD Bengkulu Utara melaksanakan Rapat dengar pendapat (Hearing) bersama masyarakat penyangga HGU PT PDU pada Selasa 25 Februari 2025.

Rapat Dengar Pendapat yang dilaksanakan di ruang rapat komisi, Gedung Sekretariat DPRD Bengkulu Utara tersebut menguak berbagai pelanggaran serius yang dilakukan oleh perusahaan sawit tersebut.

Sorotan tajam datang dari warga, mulai yang mempertanyakan transparansi perusahaan dalam Penerbitan SK pembaruan HGU yang diduga mal admistrasi

Perwakilan warga Kecamatan Batik Nau Bengkulu Utara mendatangi DPRD. Mereka menghadiri undangan hearing dari Komisi II DPRD Bengkulu Utara atas permohonan masyarakat.

Protes warga tersebut lantaran mereka menolak adanya perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) PT Purnawira Dharma Upaya (PDU) yang diterbitkan oleh Kementerian ATR/BPN.

Izin HGU perpanjangan tersebut diterbitkan tahun 2023 lalu dengan luas lahan sekitar 1460 hektare.

Nur Hasan HR, perwakilan warga menerangkan jika permasalahan PT PDU dengan warga ini sudah terjadi belasan tahun dan warga menolak perpanjangan HGU.

Namun nyatanya saat ini Kementerian ATR/BPN menerbitkan izin perpanjangan HGU tersebut dengan menerbitkan sertifikat Pembaharuan HGU

“Sedangkan, dari data yang kami dapatkan, persyaratan izin yang digunakan PT PDU untuk pengajuan perpanjangan izin tersebut kami duga tidak benar dan kami memegang dokumen-dokumen tersebut,” terangnya.

Sementara itu Ketua Komisi II DPRD Bengkulu Utara, Ardin Silaen menegaskan jika rapat dengar pendapat yang dilakukan untuk berusaha menyelesaikan konflik yang terjadi.

Dalam hearing tersebut mereka juga menghadirkan Kantor Pertanahan Bengkulu Utara dan Dinas Perkebunan Bengkulu Utara.

“Kami menerima surat permohonan hearing dari masyarakat dan saat ini kita undang pihak-pihak terkait,” terangnya.

Ia juga menyampaikan jika Hearing tersebut tidak akan berhenti sampai disitu saja. Dewan juga akan mengundang Manajemen perusahaan untuk menjelaskan apa yang menjadi kecurigaan masyarakat.

“Dalam Hearing tadi, DPRD menerima laporan dari perwakilan warga terkait dugaan adanya dokumen-dokumen persyaratan izin yang diduga tidak benar tersebut,” sambung Ardin Silaen.

“untuk itu nantinya akan kita lakukan hearing-hearing lanjutan untuk memperjelas permasalahan tersebut,” tegas Ardin Silaen. (ADV)

Berita Terkait

Oknum Anggota Dewan Bengkulu utara Berkilah Saat Dikompirmasi Terkait Makelar Amdal Pt Agricinal.
Terungkap ini Alasan Dua Sekolah Menolak Paket MBG Dari Dapur SPPG Karang Anyar 2
Pihak Dapur SPPG Karang Anyar Melempar Kesalahan Roti Berjamur Diduga Dari Suplayer
Kolaborasi TNI–Polri–Pemda Dorong Bengkulu Utara Lebih Bersih
Siswa/i SDIT Darul Fikri Karang Anyar1 Keluhkan Roti Yang Mereka Terima Dari SPPG Diduga Jamuran/Tidak Layak Dikonsumsi
MPC Pemuda Pancasila Dairi Berinisiatif Bantu Dana Membangun Rumah Salah Satu Warga Didesa Dolok Tolong
Joko Witoyo Anggota DPRD Bengkulu utara, Bersama Bupati Dan Wakil Bupati Resmikan Gedung Puskesmas Air Bintunan.
Ketua DPRD Bengkulu utara Parmin, S,ip. Ikut Panen Raya Jagung Program Sade Sahe Di Desa Tanah Hitam.

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:10 WIB

Oknum Anggota Dewan Bengkulu utara Berkilah Saat Dikompirmasi Terkait Makelar Amdal Pt Agricinal.

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:16 WIB

Terungkap ini Alasan Dua Sekolah Menolak Paket MBG Dari Dapur SPPG Karang Anyar 2

Sabtu, 7 Februari 2026 - 12:58 WIB

Pihak Dapur SPPG Karang Anyar Melempar Kesalahan Roti Berjamur Diduga Dari Suplayer

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:26 WIB

Kolaborasi TNI–Polri–Pemda Dorong Bengkulu Utara Lebih Bersih

Jumat, 6 Februari 2026 - 13:55 WIB

Siswa/i SDIT Darul Fikri Karang Anyar1 Keluhkan Roti Yang Mereka Terima Dari SPPG Diduga Jamuran/Tidak Layak Dikonsumsi

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

KLARIFIKASI RESMI TERKAIT KEJADIAN DI DESA AMBARAWA

Rabu, 11 Feb 2026 - 23:18 WIB