Komisi II DPRD Bengkulu Utara Gelar Hearing Bersama Warga Desa Penyangga HGU PT PDU 25 Februari 2025

Sabtu, 29 Maret 2025 - 23:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitra mabes.com. Bengkulu Utara (25/02/25).-Komisi II DPRD Bengkulu Utara melaksanakan Rapat dengar pendapat (Hearing) bersama masyarakat penyangga HGU PT PDU pada Selasa 25 Februari 2025.

Rapat Dengar Pendapat yang dilaksanakan di ruang rapat komisi, Gedung Sekretariat DPRD Bengkulu Utara tersebut menguak berbagai pelanggaran serius yang dilakukan oleh perusahaan sawit tersebut.

Sorotan tajam datang dari warga, mulai yang mempertanyakan transparansi perusahaan dalam Penerbitan SK pembaruan HGU yang diduga mal admistrasi

Perwakilan warga Kecamatan Batik Nau Bengkulu Utara mendatangi DPRD. Mereka menghadiri undangan hearing dari Komisi II DPRD Bengkulu Utara atas permohonan masyarakat.

Protes warga tersebut lantaran mereka menolak adanya perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) PT Purnawira Dharma Upaya (PDU) yang diterbitkan oleh Kementerian ATR/BPN.

Izin HGU perpanjangan tersebut diterbitkan tahun 2023 lalu dengan luas lahan sekitar 1460 hektare.

Nur Hasan HR, perwakilan warga menerangkan jika permasalahan PT PDU dengan warga ini sudah terjadi belasan tahun dan warga menolak perpanjangan HGU.

Namun nyatanya saat ini Kementerian ATR/BPN menerbitkan izin perpanjangan HGU tersebut dengan menerbitkan sertifikat Pembaharuan HGU

“Sedangkan, dari data yang kami dapatkan, persyaratan izin yang digunakan PT PDU untuk pengajuan perpanjangan izin tersebut kami duga tidak benar dan kami memegang dokumen-dokumen tersebut,” terangnya.

Sementara itu Ketua Komisi II DPRD Bengkulu Utara, Ardin Silaen menegaskan jika rapat dengar pendapat yang dilakukan untuk berusaha menyelesaikan konflik yang terjadi.

Dalam hearing tersebut mereka juga menghadirkan Kantor Pertanahan Bengkulu Utara dan Dinas Perkebunan Bengkulu Utara.

“Kami menerima surat permohonan hearing dari masyarakat dan saat ini kita undang pihak-pihak terkait,” terangnya.

Ia juga menyampaikan jika Hearing tersebut tidak akan berhenti sampai disitu saja. Dewan juga akan mengundang Manajemen perusahaan untuk menjelaskan apa yang menjadi kecurigaan masyarakat.

“Dalam Hearing tadi, DPRD menerima laporan dari perwakilan warga terkait dugaan adanya dokumen-dokumen persyaratan izin yang diduga tidak benar tersebut,” sambung Ardin Silaen.

“untuk itu nantinya akan kita lakukan hearing-hearing lanjutan untuk memperjelas permasalahan tersebut,” tegas Ardin Silaen. (ADV)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bapemperda DPRD Bengkulu Utara Membahas 5 Raperda pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2025
SDN 166 Bengkulu utara Menarik Biaya perpisahan kelas 6, padahal sudah Ada larangan Dari Bupati.
Terima Rekomendasi DPRD, Bupati BU Jadikan Acuan Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Kedepan
Miris.!!! Diduga RSUD Arga Makmur Melanggar UU Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera Merah Putih
Dokter RSUD Arga Makmur Diduga Kurang Maksimal Dengan Pasien dan Penyakit di Diagnosa Asal Sebut
Rapat Paripurna DPRD Bengkulu utara, Penyampaian pertanggung jawaban LKPJ Tahun 2024, Oleh Eksekutip
Ketua Garbeta Dan Ketua Lembaga Ulau Betunen Jefri, mengklaim Bahwa Masyarakat tidak mengganggu TBS Milik PT Sil
Masyarakat Tebing Kandang Apresiasi Kinerja Kades Muhardi dalam Membangun Desa

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:17 WIB

Bapemperda DPRD Bengkulu Utara Membahas 5 Raperda pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2025

Senin, 28 April 2025 - 21:44 WIB

SDN 166 Bengkulu utara Menarik Biaya perpisahan kelas 6, padahal sudah Ada larangan Dari Bupati.

Senin, 28 April 2025 - 20:50 WIB

Terima Rekomendasi DPRD, Bupati BU Jadikan Acuan Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Kedepan

Sabtu, 26 April 2025 - 16:44 WIB

Miris.!!! Diduga RSUD Arga Makmur Melanggar UU Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera Merah Putih

Kamis, 24 April 2025 - 18:41 WIB

Dokter RSUD Arga Makmur Diduga Kurang Maksimal Dengan Pasien dan Penyakit di Diagnosa Asal Sebut

Berita Terbaru