Bengkulu Utara MBS Komisi 2 DPRD Bengkulu utara, Rapat Pansus Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal dalam penyusunan Ranperda yang hasilnya diharapkan dapat memberikan bantuan kepada masyarakat dalam mendapatkan pekerjaan di perusahaan-perusahaan yang ada di kabupaten Bengkulu utara. Pada hari Senin 09/02/2026.
Agus Santoso, selaku ketua Pansus Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal menyampaikan tujuan dari pertemuan ini untuk mendapatkan masukan dan solusi terhadap Ranperda yang sedang dipersiapkan yang merupakan bagian dari peraturan daerah supaya bisa terakomodir, memfasilitasi dan memberikan ruang khusus untuk tenaga kerja lokal yang masih tinggi tingkat lowongan kerja di daerah.
Adapun pertemuan ini mendapatkan sambutan yang baik dari bidang-bidang Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia dan mendapatkan usulan-usulan yang sangat berarti salah satunya adalah berkenaan substansi persoalan tenaga kerja dari poin-poin penting Ranperda yang dirancang saat ini.
Ia dan anggota berharap substansi lebih ke persoalan pelayanan, penempatan dan perlindungan tenaga kerja lokal, sedangkan hal lainnya harus disesuaikan dengan peraturan dan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Sebagaimana diketahui bahwa pedoman saat ini mengacu pada Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 dan tidak bersifat diskriminasi serta ada beberapa pasal yang tidak dimasukkan dalam Ranperda pelayanan, penempatan dan perlindungan tenaga kerja lokal yang akan dikaji ulang demi kepentingan perlindungan tenaga kerja lokal kedepannya.
“Sehubungan dengan hal tersebut tahap selanjutnya kita akan melakukan pertemuan dengan OPD terkait untuk menyelesaikan pasal per pasal dari Ranperda ini sesuai dengan hasil yang didapatkan dari pertemuan ke Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia,” jelasnya.
Agus berharap anak tempatan dari keluarga yang tidak mampu ketika tamat dari sekolah bisa bekerja di perusahaan yang ada di daerah sendiri.
“Saya berharap dengan disahkannya Perda ini bisa membantu dan melindungi tenaga kerja lokal untuk bisa bekerja di perusahaan-perusahaan yang ada di kabupaten Bengkulu utara dengan memberikan bimbingan dan arahan seperti pelatihan-pelatihan sesuai dengan skill yang diinginkan oleh perusahaan,” Ujar nya.
#Editor Ruskan Fanani.









