Kolaborasi 4 Instansi, Dit Lantas Polda Babel Gelar Razia Kendaraan Di Jalur Lintas Kota – Kabupaten

Jumat, 21 Februari 2025 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka Belitung Mitra Mabes.Com –Direktorat Lalu Lintas Polda Bangka Belitung menggelar kegiatan penindakan atau razia kendaraan pada hari ke 12 Operasi Keselamatan Menumbing 2025.

Operasi ini dilaksanakan di jalur perbatasan masuk wilayah Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka, Jumat (21/2/25) siang.

Dari pantauan dilapangan, sejumlah kendaraan baik R2 maupun R4 dan lebih terjaring dalam Operasi yang akan berakhir pada 23 Februari mendatang.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Babel Kompol Febri Suryawardaha mengatakan, kegiatan razia kendaraan ini dilakukan secara gabungan bersama instansi terkait lainnya.

“Hari ke 12 ini, kami melaksanakan razia kendaraan kolaborasi 4 instansi yakni TNI, Polri, Jasa Raharja dan juga dari Dinas Perhubungan. Lokasinya diperbatasan Pangkalpinang dan Bangka Induk tepatnga di Desa Kace,”kata Febri saat dikonfirmasi.

Dikatakan Febri, mekanisme penindakan sendiri dilakukan secara teguran maupun tilang bagi pengendara baik R2 maupun R4 atau lebih.

Diakui Febri, pihaknya masih banyak menemukan sejumlah pengendara terutama R2 yang tidak tertib dalam berlalu lintas.

“Kita lihat sendiri, masih banyak masyarakat yang tidak tertib. Secara kasat kata, pengendara R2 ini lebih banyak tidak menggunakan helm dan kelengkapan lain,”terangnya.

“Kalau pengendara R4 ini kita masih jumpai pelanggarannya yakni TNKB, SIM, STNKnya termasuk dari rekan-rekan Dishub kita libatkan untuk cek surat uji kendaraannya,”sambung Febri.

Lebih lanjut, Perwira berpangkat melati satu ini menuturkan pihaknya akan terus melakukan himbauan kepada masyarakat.

Mengingat jumlah perbandingan pelanggaran maupun laka lantas pada Operasi sebelumnya mengalami peningkatan.

“Untuk jumlah tilang ataupun teguran yang kita laksanakan hari ini masih kita rekap kembali. Hingga hari ke sebelas kemarin, catatan kita ini meningkat jumlah pelanggaran dan laka lantasnya. Nakun sampai akhir kita akan upayakan menekan angka laka lantas maupun pelanggarannya,”ucapnya.

Terakhir, Febri berharap masyarakat bisa lebih tertib berkendara sehingga tidak menjadi korban kecelakaan lalu lintas

“Selalu berhati-hati dan waspada karena laka lantas ini sebenarnya bisa dikendalikan. Apabila waspada dan memperhatikan himbauan rambu di jalan, jaminan keselamatan bisa diwujudkan,”pungkasnya.

(Red)

Berita Terkait

Kapolres Tebo Beserta Jajaran Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional
Kapolres Nganjuk Hadiri Peringatan HPN 2026, Perkuat Sinergi Forkopimda dan Insan Pers
*Rekonstruksi Kasus Kematian Buruh Ayam di Atung Bungsu, Satreskrim Polres Pagar Alam Peragakan 16 Adegan*
*Rekonstruksi Kasus Kematian Buruh Ayam di Atung Bungsu, Satreskrim Polres Pagar Alam Peragakan 16 Adegan*
Perkuat Kolaborasi Penegak Hukum, Kapolres Nganjuk Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri
Sidang Perdata Gugatan Ahli Waris Armahum Kakek Sapon Di (PN). Setabat. Kembali Di Tunda, Majelis Hakim “Tergugat Kepala Desa Sidomulyo dan Tergugat Camat Binjai Kwala Gumit.”Tidak perlu Dipangil Lagi Menuai Pertanyaan ??…!
Waduh, PETI Batang Natal Kebal Hukum, APH Tutup Mata.
PJI: HPN 2026 Momentum Pers Jaga Integritas

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 18:11 WIB

Kapolres Nganjuk Hadiri Peringatan HPN 2026, Perkuat Sinergi Forkopimda dan Insan Pers

Senin, 9 Februari 2026 - 17:57 WIB

*Rekonstruksi Kasus Kematian Buruh Ayam di Atung Bungsu, Satreskrim Polres Pagar Alam Peragakan 16 Adegan*

Senin, 9 Februari 2026 - 17:52 WIB

*Rekonstruksi Kasus Kematian Buruh Ayam di Atung Bungsu, Satreskrim Polres Pagar Alam Peragakan 16 Adegan*

Senin, 9 Februari 2026 - 17:25 WIB

Perkuat Kolaborasi Penegak Hukum, Kapolres Nganjuk Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri

Senin, 9 Februari 2026 - 17:24 WIB

Sidang Perdata Gugatan Ahli Waris Armahum Kakek Sapon Di (PN). Setabat. Kembali Di Tunda, Majelis Hakim “Tergugat Kepala Desa Sidomulyo dan Tergugat Camat Binjai Kwala Gumit.”Tidak perlu Dipangil Lagi Menuai Pertanyaan ??…!

Berita Terbaru