Suka Makmue- Mitra Mabes.Com” Kodim 0116 / Nara kembali gelar gerakan pangan murah (GPM ) beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan ( SPHP) bagi masyarakat pagi ini Posramil Tadu Raya hanya menyediakan sebanyak 3 Ton dengan harga Rp 62 Ribu per saknya” Sabtu 23 Agustus 2025
Dandim 0116 / Nara Letkol Inf Irfan Hade Fitianto melalui komandan posramil Tadu Raya peltu M. Fahrur Rozi menjelaskan. persiapan sudah di lakukan jauh – jauh hari hingga hari ini dengan mendistribusikan beras SPHP dari gudang Bulog keseluruh Koramil dan Posramil. Dia juga mengatakan program ini bekerja sama pemerintah dan forum Bulog harga yang di jual sesuai dengan harga Het yaitu Rp 620,000 Per Sak ( 5 Kg ) beras ini dijual untuk umum, dan per orang dibatasi hanya bisa meli 2 Sak Per orang, disini kami secara tegas beras ini tidak boleh diperjual belikan ke kembal” Tegasnya
Program ini merupakan bentuk nyata kepedulian dan dukungan TNI AD dalam hal ini kodim 0116/ Nara bersama forum Bulog dalam membantu, menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga beras di tengah masyarakat. Dengan adanya gerakan pangan murah ini, diharapkan mampu meringankan beban masyarakat, yaitu dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari- hari,. Dalam hal ini masyarakat sangat antusias menyabut baik program tersebut, karena SPHP di kenal memiliki kualitas baik dengan harga terjangkau bila dibanding dengan harga di pasaran” Sebutnya
Gerakan pangan murah kini hadir ditengah – tengah masyarakat , kehadiran gerakan pangan murah disambut baik oleh masyarakat karena telah membantu meringankan beban biaya kehidupan sehari- hari.
Menurut warga masyarakat desa Tadu mengucapkan apresiasi kegiatan gerakan pangan murah yang di adakan oleh kodim 0116 / Nara melalui Posramil atau melalui koramil yang ada di seruh kabupaten Nagan Raya, kami sebagai masyarakat merasa sangat terbantu, apa lagi ditengah naik turunnya harga kebutuhan pokok selama ini.
Pantauan mitra mabes di lokasi penjualan yaitu di kantor desa Tadu kegiatan berjalan tertip dan lancar, dan dengan sistim antrian melalui panggilan, bahkan warga ada yang memintak lebih dari target 2 sak perorang, karena sudah menjadi peraturan warga hanya bisa membeli 2 sak guna untuk pemerataan” Pantau Mitra Mabes.
Editor : Ainon
Hasil Liputan