KNPI Riau Resmi Laporkan PJ Walikota Pekanbaru, Larshen Yunus: “Komisi Informasi Layak Mencabut Penghargaan itu!”

Kamis, 15 Desember 2022 - 21:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU Mitramabes com. Hari ini, Kamis (15/12/2022) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I Provinsi Riau secara resmi Melaporkan Muflihun S.STP M.AP ke Kantor Komisi Informasi (KI) Riau, di Jalan Gadjah Mada, Kota Pekanbaru.

Laporan yang ditujukan kepada Ketua KI Riau itu, semata-mata untuk memastikan Hadirnya Keadilan, yakni dengan Menindaklanjuti Banyaknya Gelombang Penolakan dari Masyarakat, atas Pemberian Penghargaan Achievement Motivation Person kepada UUN, sapaan akrab Penjabat (PJ) Walikota Pekanbaru.

Bagi INDUK Organisasi Kepemudaan (OKP) Tertua dan Terbesar di Republik ini, Penghargaan yang dimaksud sangat tidak layak diberikan kepada UUN, karena tentu berdasarkan penilaian dan pertimbangan yang akurat.

DPD KNPI Provinsi Riau, melalui Ketua Larshen Yunus memastikan, bahwa pihaknya akan Konsisten dalam menjalankan Amanah Rakyat, seperti Melayangkan Surat Permohonan kepada KI Riau, agar Penghargaan tersebut segera di Evaluasi atau bahkan di Tarik (Cabut) kembali.

“Sudah sangat menumpuk Laporan tentang Bobroknya Kinerja PJ Walikota Pekanbaru saat ini. Mayoritas dari masyarakat sudah terlalu jenuh, bahkan bosan melihat Wajah Kota Pekanbaru saat ini. Harapannya,

agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalu Direktorat Otonomi Daerah (Otda) segera Menindaklanjuti Laporan dari DPD KNPI Provinsi Riau. Pada prinsipnya Masyarakat sangat-sangat Menginginkan di Copot dan di Gantinya PJ Walikota Pekanbaru. Ayo Kita selamatkan Kampung kita ini!” ajak Larshen Yunus.

Ketua DPD KNPI tingkat Provinsi Termuda se-Indonesia itu juga pastikan, agar KI Riau Segera Mengumumkan informasi (Berita) tentang di Tarik atau di Cabutnya Kembali Penghargaan yang sudah terlanjur diberikan kepada PJ Walikota Pekanbaru, Muflihun alias UUN.

Hingga berita ini diterbitkan, Bundelan Berkas Laporan tersebut juga mencantumkan Lampiran yang berisi beberapa bukti, bahwa Muflihun dan Pemko Pekanbaru tidak Layak mendapatkan Penghargaan seperti itu.

“Dasar dan Rujukan Hukum dari kami sangat jelas, yakni Peraturan Komisi Informasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022, Tentang Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik.

Bahwa Pemberian Penghargaan secara Perorangan (Person) itu tidak ada! KI Riau jangan coba-coba melawan hukum. Jabatan PJ itu baru seumur jagung. Prestasi saat ini hanya Banjir, Banjir dan Banjir. Misteri tentang adanya Praktek Haram Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pelaksanaan Perparkiran juga masih tanda tanya.

Sudahlah KKN, semuanya mau di Monopoli. Semuanya dijadikan Lahan Parkir, Publik harus tau, bahwa Pemko Pekanbaru sedang tidak baik-baik saja! akhir Larshen Yunus, bersama Tim Advokasi Hukum DPD KNPI Provinsi Riau, menutup pernyataan persnya.
( EDITOR / NAHAR ).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Lebak dan Polsek Rangkasbitung Berhasil Ungkap Kasus Penemuan Mayat Bayi di Sungai Ciberang
Tragis! Warga Padang Ratu Tewas Dianiaya Tetangganya di Jembatan Haduyang Ratu
Pemkab Bener Meriah Bantu Pemulangan Tanwir Ayubi, Korban Kerja di Kamboja
Balai Pengelolaan Hutan Lestari Bersama PD Pembangunan Tanoh Gayo(BUMD) turun Ke Lapangan Data Lahan Tupang Sari.
Tutup Festival Wisata Edukasi Leluhur Batak Rumahela 2025, Bupati Samosir Ajak Generasi Muda untuk Tetap Menjaga Kelestarian Budaya
Kapolda Aceh Pimpin Sertijab Empat Pejabat Utama dan Dua Kapolres
Dukung Asta Cita Presiden RI, Polres Indramayu Kolaborasi Tanam Jagung di Petak 18A RPH Cijambe
Pemeliharaan Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga di Desa Lae Nipe Terindikasi Fiktif

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:44 WIB

Sat Reskrim Polres Lebak dan Polsek Rangkasbitung Berhasil Ungkap Kasus Penemuan Mayat Bayi di Sungai Ciberang

Kamis, 10 Juli 2025 - 19:54 WIB

Tragis! Warga Padang Ratu Tewas Dianiaya Tetangganya di Jembatan Haduyang Ratu

Kamis, 10 Juli 2025 - 19:14 WIB

Pemkab Bener Meriah Bantu Pemulangan Tanwir Ayubi, Korban Kerja di Kamboja

Kamis, 10 Juli 2025 - 17:38 WIB

Balai Pengelolaan Hutan Lestari Bersama PD Pembangunan Tanoh Gayo(BUMD) turun Ke Lapangan Data Lahan Tupang Sari.

Kamis, 10 Juli 2025 - 16:52 WIB

Tutup Festival Wisata Edukasi Leluhur Batak Rumahela 2025, Bupati Samosir Ajak Generasi Muda untuk Tetap Menjaga Kelestarian Budaya

Berita Terbaru