KNPI Riau Resmi Laporkan PJ Walikota Pekanbaru, Larshen Yunus: “Komisi Informasi Layak Mencabut Penghargaan itu!”

Kamis, 15 Desember 2022 - 21:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU Mitramabes com. Hari ini, Kamis (15/12/2022) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I Provinsi Riau secara resmi Melaporkan Muflihun S.STP M.AP ke Kantor Komisi Informasi (KI) Riau, di Jalan Gadjah Mada, Kota Pekanbaru.

Laporan yang ditujukan kepada Ketua KI Riau itu, semata-mata untuk memastikan Hadirnya Keadilan, yakni dengan Menindaklanjuti Banyaknya Gelombang Penolakan dari Masyarakat, atas Pemberian Penghargaan Achievement Motivation Person kepada UUN, sapaan akrab Penjabat (PJ) Walikota Pekanbaru.

Bagi INDUK Organisasi Kepemudaan (OKP) Tertua dan Terbesar di Republik ini, Penghargaan yang dimaksud sangat tidak layak diberikan kepada UUN, karena tentu berdasarkan penilaian dan pertimbangan yang akurat.

DPD KNPI Provinsi Riau, melalui Ketua Larshen Yunus memastikan, bahwa pihaknya akan Konsisten dalam menjalankan Amanah Rakyat, seperti Melayangkan Surat Permohonan kepada KI Riau, agar Penghargaan tersebut segera di Evaluasi atau bahkan di Tarik (Cabut) kembali.

“Sudah sangat menumpuk Laporan tentang Bobroknya Kinerja PJ Walikota Pekanbaru saat ini. Mayoritas dari masyarakat sudah terlalu jenuh, bahkan bosan melihat Wajah Kota Pekanbaru saat ini. Harapannya,

agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalu Direktorat Otonomi Daerah (Otda) segera Menindaklanjuti Laporan dari DPD KNPI Provinsi Riau. Pada prinsipnya Masyarakat sangat-sangat Menginginkan di Copot dan di Gantinya PJ Walikota Pekanbaru. Ayo Kita selamatkan Kampung kita ini!” ajak Larshen Yunus.

Ketua DPD KNPI tingkat Provinsi Termuda se-Indonesia itu juga pastikan, agar KI Riau Segera Mengumumkan informasi (Berita) tentang di Tarik atau di Cabutnya Kembali Penghargaan yang sudah terlanjur diberikan kepada PJ Walikota Pekanbaru, Muflihun alias UUN.

Hingga berita ini diterbitkan, Bundelan Berkas Laporan tersebut juga mencantumkan Lampiran yang berisi beberapa bukti, bahwa Muflihun dan Pemko Pekanbaru tidak Layak mendapatkan Penghargaan seperti itu.

“Dasar dan Rujukan Hukum dari kami sangat jelas, yakni Peraturan Komisi Informasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022, Tentang Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik.

Bahwa Pemberian Penghargaan secara Perorangan (Person) itu tidak ada! KI Riau jangan coba-coba melawan hukum. Jabatan PJ itu baru seumur jagung. Prestasi saat ini hanya Banjir, Banjir dan Banjir. Misteri tentang adanya Praktek Haram Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pelaksanaan Perparkiran juga masih tanda tanya.

Sudahlah KKN, semuanya mau di Monopoli. Semuanya dijadikan Lahan Parkir, Publik harus tau, bahwa Pemko Pekanbaru sedang tidak baik-baik saja! akhir Larshen Yunus, bersama Tim Advokasi Hukum DPD KNPI Provinsi Riau, menutup pernyataan persnya.
( EDITOR / NAHAR ).

Berita Terkait

Lakukan Penelitian Di PT NSP, Mahasiswa S-2 UNILAK Diduga Langgar Prosedur Hingga Alami Pingsan
Kurang dari 24 Jam, Terduga Pelaku Curanmor di Gondang Diamankan Satreskrim Polres Nganjuk
Beraksi Saat Subuh, Komplotan Curanmor Dibekuk Satreskrim Polres Nganjuk
Oknum Kades Tanjung Perada Ancam Potong Leher Wartawan Usai Dikonfirmasi Soal PETI
Hangatnya Sahur Bersama di Pos 12.0 Pujahito, Polres Nganjuk dan Komunitas Ojol Perkuat Komitmen Keselamatan
Komitmen Perkuat Tata Kelola Hukum, Tapanuli Utara Terima 3 Penghargaan dari Kanwil Kemenkum Sumut.
Bupati Taput Pimpin Apel Gabungan, Tekankan Kesiapsiagaan dan Perencanaan Terintegrasi.
Pos Damkar Isaq Bantu Bersihkan Sisa Lumpur di SDN 11 Linge Kampung PantanNangka.

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 16:10 WIB

Lakukan Penelitian Di PT NSP, Mahasiswa S-2 UNILAK Diduga Langgar Prosedur Hingga Alami Pingsan

Senin, 23 Februari 2026 - 15:53 WIB

Kurang dari 24 Jam, Terduga Pelaku Curanmor di Gondang Diamankan Satreskrim Polres Nganjuk

Senin, 23 Februari 2026 - 15:47 WIB

Beraksi Saat Subuh, Komplotan Curanmor Dibekuk Satreskrim Polres Nganjuk

Senin, 23 Februari 2026 - 15:47 WIB

Oknum Kades Tanjung Perada Ancam Potong Leher Wartawan Usai Dikonfirmasi Soal PETI

Senin, 23 Februari 2026 - 14:18 WIB

Komitmen Perkuat Tata Kelola Hukum, Tapanuli Utara Terima 3 Penghargaan dari Kanwil Kemenkum Sumut.

Berita Terbaru