KNPI Riau Resmi Laporkan PJ Walikota Pekanbaru, Larshen Yunus: “Komisi Informasi Layak Mencabut Penghargaan itu!”

Kamis, 15 Desember 2022 - 21:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU Mitramabes com. Hari ini, Kamis (15/12/2022) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I Provinsi Riau secara resmi Melaporkan Muflihun S.STP M.AP ke Kantor Komisi Informasi (KI) Riau, di Jalan Gadjah Mada, Kota Pekanbaru.

Laporan yang ditujukan kepada Ketua KI Riau itu, semata-mata untuk memastikan Hadirnya Keadilan, yakni dengan Menindaklanjuti Banyaknya Gelombang Penolakan dari Masyarakat, atas Pemberian Penghargaan Achievement Motivation Person kepada UUN, sapaan akrab Penjabat (PJ) Walikota Pekanbaru.

Bagi INDUK Organisasi Kepemudaan (OKP) Tertua dan Terbesar di Republik ini, Penghargaan yang dimaksud sangat tidak layak diberikan kepada UUN, karena tentu berdasarkan penilaian dan pertimbangan yang akurat.

DPD KNPI Provinsi Riau, melalui Ketua Larshen Yunus memastikan, bahwa pihaknya akan Konsisten dalam menjalankan Amanah Rakyat, seperti Melayangkan Surat Permohonan kepada KI Riau, agar Penghargaan tersebut segera di Evaluasi atau bahkan di Tarik (Cabut) kembali.

“Sudah sangat menumpuk Laporan tentang Bobroknya Kinerja PJ Walikota Pekanbaru saat ini. Mayoritas dari masyarakat sudah terlalu jenuh, bahkan bosan melihat Wajah Kota Pekanbaru saat ini. Harapannya,

agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalu Direktorat Otonomi Daerah (Otda) segera Menindaklanjuti Laporan dari DPD KNPI Provinsi Riau. Pada prinsipnya Masyarakat sangat-sangat Menginginkan di Copot dan di Gantinya PJ Walikota Pekanbaru. Ayo Kita selamatkan Kampung kita ini!” ajak Larshen Yunus.

Ketua DPD KNPI tingkat Provinsi Termuda se-Indonesia itu juga pastikan, agar KI Riau Segera Mengumumkan informasi (Berita) tentang di Tarik atau di Cabutnya Kembali Penghargaan yang sudah terlanjur diberikan kepada PJ Walikota Pekanbaru, Muflihun alias UUN.

Hingga berita ini diterbitkan, Bundelan Berkas Laporan tersebut juga mencantumkan Lampiran yang berisi beberapa bukti, bahwa Muflihun dan Pemko Pekanbaru tidak Layak mendapatkan Penghargaan seperti itu.

“Dasar dan Rujukan Hukum dari kami sangat jelas, yakni Peraturan Komisi Informasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022, Tentang Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik.

Bahwa Pemberian Penghargaan secara Perorangan (Person) itu tidak ada! KI Riau jangan coba-coba melawan hukum. Jabatan PJ itu baru seumur jagung. Prestasi saat ini hanya Banjir, Banjir dan Banjir. Misteri tentang adanya Praktek Haram Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pelaksanaan Perparkiran juga masih tanda tanya.

Sudahlah KKN, semuanya mau di Monopoli. Semuanya dijadikan Lahan Parkir, Publik harus tau, bahwa Pemko Pekanbaru sedang tidak baik-baik saja! akhir Larshen Yunus, bersama Tim Advokasi Hukum DPD KNPI Provinsi Riau, menutup pernyataan persnya.
( EDITOR / NAHAR ).

Berita Terkait

Hari ke-5 Ramadhan, Polres Langkat Berbagi Takjil untuk Masyarakat
Lewat Safari Ramadhan, Kapolda Sumsel Pererat Sinergi Forkopimda dalam Penegakan Hukum dan Pemeliharaan Kamtibmas
Pelaksanaan Pesantren Kilat Menjadikan Siswa Cerdas, Religius, Inovatif, Berakhlak Mulia
Transformasi Sektor Pertanian Berbasis AI, Bupati Humbang Hasundutan Ikuti Rapat yang dipimpin Ketua DEN.
Bupati Humbang Hasundutan Hadiri Musrenbang Kecamatan Tarabintang.
Sejumlah Sekolah Menolak MBG Selama Ramadhan ” Ini Alasannya”
Bantuan Pemprov Jatim Program Pendidikan Gratis dan Berkualitas (TISTAS), Wali Murid Heran Masih Ada Pungutan di SMKN 1 Bagor
Polda Sumsel Bongkar Dugaan Jaringan TPPO, Bayi 3 Hari Nyaris Diperjualbelikan

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:29 WIB

Hari ke-5 Ramadhan, Polres Langkat Berbagi Takjil untuk Masyarakat

Senin, 23 Februari 2026 - 22:51 WIB

Lewat Safari Ramadhan, Kapolda Sumsel Pererat Sinergi Forkopimda dalam Penegakan Hukum dan Pemeliharaan Kamtibmas

Senin, 23 Februari 2026 - 21:37 WIB

Pelaksanaan Pesantren Kilat Menjadikan Siswa Cerdas, Religius, Inovatif, Berakhlak Mulia

Senin, 23 Februari 2026 - 20:13 WIB

Transformasi Sektor Pertanian Berbasis AI, Bupati Humbang Hasundutan Ikuti Rapat yang dipimpin Ketua DEN.

Senin, 23 Februari 2026 - 19:45 WIB

Bupati Humbang Hasundutan Hadiri Musrenbang Kecamatan Tarabintang.

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Hari ke-5 Ramadhan, Polres Langkat Berbagi Takjil untuk Masyarakat

Selasa, 24 Feb 2026 - 05:29 WIB