Klarifikasi RSU Setia Budi Rimbo Bujang : Tindakan Operasi Caesar Sesuai SOP

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEBO // MBS – Manajemen Rumah Sakit Umum (RSU) Setia Budi, Eko Prastyo, S.Si memberikan klarifikasi terkait penanganan pasien ibu melahirkan melalui tindakan operasi caesar (Sectio Caesarea) yang sebelumnya ramai diberitakan di media online dan media sosial. Pihak rumah sakit menegaskan bahwa seluruh tindakan medis yang dilakukan telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku dan merasa tidak ada kelalaian dalam tindakan medis.

Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul adanya pemberitaan dan pernyataan dari pihak pasien yang menuai kontroversi di tengah masyarakat. Untuk meluruskan persoalan tersebut, telah digelar pertemuan antara pihak keluarga pasien dan RSU Setia Budi pada Jumat, 26 Desember 2025, bertempat di Sari Raos.

Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh perwakilan manajemen RSU Setia Budi, Eko Prastyo, S.Si. Namun, hasil musyawarah secara kekeluargaan belum membuahkan kesepakatan.
Saat dikonfirmasi awak media, Eko Prastyo menyampaikan bahwa belum ada keputusan akhir karena adanya tiga tuntutan yang diajukan oleh pihak keluarga pasien secara lisan kepada rumah sakit. Tiga tuntutan tersebut meliputi permintaan pengembalian atas kerugian yang timbul, evaluasi internal rumah sakit, serta jaminan agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.

“Untuk poin evaluasi dan kebijakan pencegahan agar tidak terulang, itu bukan kewenangan Perintah orang per orang, Namun Kewenangan tersebut berada pada Dinas Kesehatan,” jelas Eko.
Atas dasar itu, pihak manajemen tidak dapat menyetujui seluruh tuntutan yang diajukan, sehingga musyawarah belum mencapai kesepakatan, Namun untuk Evaluasi Internal sudah dilakukan oleh pihak rumah sakit dengan bagian terkait sehingga pihak rumah sakit dapat memberikan keterangan seluruh tindakan sudah sesuai dengan SOP, Guna meningkatkan pelayanan kepada pasien evaluasi selalu dilakukan setiap harinya.

Lebih lanjut, Eko Prastyo menegaskan bahwa informasi yang disampaikan oleh pihak pasien melalui media online dan media sosial beberapa waktu lalu tidak sesuai dengan fakta medis di lapangan. Ia menjelaskan bahwa terkait proses rujukan medis antar rumah sakit memiliki prosedur yang harus dipenuhi (sisrute). Terlebih pasien Bayi Baru Lahir perlu melalui masa observasi terlebih dahulu mengingat adanya kelainan medis sejak lahir (bawaan lahir). Dalam hal ini, observasi dilakukan sesuai dengan SOP medis 2×24 jam dan tidak menunjukan tanda-tanda kegawatdaruratan secara medis.

Selain itu, pihak rumah sakit juga menjelaskan bahwa pasien menggunakan BPJS Kesehatan yang artinya tidak sesuai dengan tuntutan pihak keluarga terhadap kerugian materi karena pihak rumah sakit tidak memungut biaya sama sekali.

Pihak rumah sakit menjelaskan, untuk kartu Ibu dari Bayi karena sebelumnya ada tunggakan pembayaran maka disaat dilakukan tindakan di rumah sakit terbitlah masa denda pelayanan rawat inap yang harus dibayarkan dan untuk bayi setelah lahir dari pihak rumah sakit mendaftarkan kepesertaan BPJS kesehatan bayi, untuk kepesertaannya aktif maka harus di bayarkan terlebih dahulu untuk bisa digunakan dalam pelayanan sesuai dengan aturan BPJS yang berlaku.

“Manajemen RSU Setia Budi merasa perlu meluruskan informasi agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat. Kami menegaskan bahwa pelayanan yang diberikan sudah sesuai SOP dan ketentuan yang berlaku,” tegas Eko.

Pihak rumah sakit berharap klarifikasi ini dapat menjadi penjelasan yang berimbang serta membuka ruang komunikasi yang lebih baik ke depannya antara pihak keluarga pasien, rumah sakit, dan instansi terkait.(Tim).

Berita Terkait

Polres Langkat Ungkap Kasus Penemuan Mayat Bayi di Sungai Desa Gergas, Satu Orang Diamankan
Polsek Padang Tualang Gelar Patroli Blue Light, Cegah Geng Motor dan Kejahatan Jalanan
Peringati Isra Mi’raj, Jhony Antony Ajak Umat Islam Perkuat Iman dan Persatuan Bangsa
𝗞𝗼𝗿𝗲𝗺 𝟬𝟰𝟯/𝗚𝗮𝘁𝗮𝗺 𝗚𝗲𝗹𝗮𝗿 𝗥𝗔𝗧 𝗞𝗲-𝟱𝟬 𝗞𝗼𝗽𝗲𝗿𝗮𝘀𝗶 𝗞𝗼𝗻𝘀𝘂𝗺𝗲𝗻 𝗣𝗿𝗶𝗺𝗲𝗿 𝗞𝗮𝗿𝘁𝗶𝗸𝗮 𝗚𝗮𝗿𝘂𝗱𝗮 𝗛𝗶𝘁𝗮𝗺
Sidak Ruang Pelayanan SIM, SPKT, Penjagaan dan Tahanan, Kapolres Selayar Tegaskan SOP dan Tak Ada Pungli
Salah Satu Toko Bangunan Di Desa Bangko Pintas Terbakar, Warga Kesal Tidak Ada Fasilitas Damkar Di Kecamatan Muara Tabir Kab. Tebo
Ponpes Modern Cendikia Qurani Tebo Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Pagar Nusa Trisula Cup 2026

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:33 WIB

Polres Langkat Ungkap Kasus Penemuan Mayat Bayi di Sungai Desa Gergas, Satu Orang Diamankan

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:30 WIB

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:21 WIB

Polsek Padang Tualang Gelar Patroli Blue Light, Cegah Geng Motor dan Kejahatan Jalanan

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:00 WIB

Peringati Isra Mi’raj, Jhony Antony Ajak Umat Islam Perkuat Iman dan Persatuan Bangsa

Jumat, 16 Januari 2026 - 12:46 WIB

𝗞𝗼𝗿𝗲𝗺 𝟬𝟰𝟯/𝗚𝗮𝘁𝗮𝗺 𝗚𝗲𝗹𝗮𝗿 𝗥𝗔𝗧 𝗞𝗲-𝟱𝟬 𝗞𝗼𝗽𝗲𝗿𝗮𝘀𝗶 𝗞𝗼𝗻𝘀𝘂𝗺𝗲𝗻 𝗣𝗿𝗶𝗺𝗲𝗿 𝗞𝗮𝗿𝘁𝗶𝗸𝗮 𝗚𝗮𝗿𝘂𝗱𝗮 𝗛𝗶𝘁𝗮𝗺

Berita Terbaru

NASIONAL

Jumat, 16 Jan 2026 - 16:30 WIB