Klarifikasi Polres Samosir : Pemberitaan Media Online dan Informasi Media Sosial Terkait Video Viral Dugaan Pemukulan Wanita Tua oleh Personel Polisi Tidak Benar

Selasa, 25 Februari 2025 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samosir MBS, 25 Februari 2025 – Polres Samosir memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di media online dan informasi video viral di media sosial yang menyebutkan adanya dugaan pemukulan terhadap seorang wanita tua oleh personel kepolisian. Dalam pernyataannya, Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Edward Sidauruk, S.E., M.M., menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

 

Menurut AKP Edward Sidauruk, kasus yang sebenarnya terjadi adalah dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialami seorang wanita lanjut usia berinisial RBS, warga Desa Nainggolan, Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir. RBS telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Samosir pada Kamis, 23 Januari 2025. Dalam laporannya, RBS menyebutkan bahwa dirinya mengalami penganiayaan oleh seorang pria berinisial MP, yang juga merupakan warga Desa Nainggolan. “Laporan tersebut saat ini sedang dalam proses penyelidikan oleh Unit Pidana Umum Sat Reskrim Polres Samosir,” ujar AKP Edward Sidauruk.

 

Lebih lanjut, AKP Edward menjelaskan bahwa, sesuai Dengan Isi Laporan Polisi yang dibuat oleh Pihak Pelapor RBS diduga insiden tersebut terjadi saat proses constatering (pencocokan objek sengketa dengan putusan pengadilan) yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Balige. Saat itu pengakuan Pelapor bahwa terjadi cekcok antara RBS (pelapor) dan MP (terlapor), yang kemudian berujung pada dugaan pemukulan oleh MP terhadap RBS.

 

Sementara itu, terkait video yang beredar di media sosial yang menyebutkan pada percakapan / chat bahwa seorang wanita tua mengalami pemukulan oleh oknum polisi hingga lebam, AKP Edward menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

 

“Dalam Video Tersebut, Personel Polres Samosir pada saat itu bertugas melakukan pengamanan proses constatering untuk mencegah terjadinya tindak pidana, dimana keluarga dari Termohon Constatering mendatangi keluarga Pemohon Constatering. Dalam laporan polisi yang telah dikeluarkan oleh SPKT Polres Samosir, disebutkan bahwa RBS adalah korban dugaan penganiayaan dan terlapornya adalah MP. Sedangkan dalam Pelaksanaan Constatering tersebut, MP adalah Pemohon Constatering sedangkan RBS adalah Termohon Constatering. Tidak ada keterlibatan personel kepolisian dalam dugaan pemukulan tersebut,” jelasnya.

 

“Saat ini Terhadap Laporan Polisi yang dilaporkan oleh RBS telah ditangani Unit Pidana Umum Sat Reskrim Polres Samosir, dalam Proses Penyelidikan yang sedang berlangsung sesuai Mekanisme SOP dan Akan segera dilakukan Gelar Perkara.” Tutup AKP Edward Sidauruk, S.E., M.M

 

Dengan adanya klarifikasi ini, Polres Samosir mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi serta tidak menyebarluaskan berita yang dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Berita Terkait

PEMDES Bukit Tempurung adakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus)Terkait penyesuaian kegiatan Desa Tahun 2026 dan Penetapan Penerima BLT DD T.A.2026.
Ketua  Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masarakat KPK- RI. Menghadiri Acara Pelantikan Dewan Pengurus Daerah Serikat Praktisi Media Indonesia (SPMI) Kabupaten Karo.
Seorang Pria Mengaku Oknum Wartawan, Tipu Warga dengan Modus Penerimaan Kerja Relawan SPPG
Di Bawah Kepemimpinan Irwansyah Putra, SMAN 1 Kubu Alami Banyak Kemajuan.
Tim Itwasum Polri Laksanakan Audit Tematik Penanganan Bencana Alam di Polres Langkat
Kasdam XXI/Radin Inten Bersama Kapoksahli Pangdam XXI/Radin Inten Tinjau Lokasi Aset Idle di Kota Bengkulu
Ancaman Pidana Mengintai, Pelecehan dan Intimidasi terhadap Debitur Kini Bisa Dijerat Hukum
Diduga Adanya Pemalsuan Data, Alih Waris Gelar Unjuk Rasa Tuntut Keadilan

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:32 WIB

PEMDES Bukit Tempurung adakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus)Terkait penyesuaian kegiatan Desa Tahun 2026 dan Penetapan Penerima BLT DD T.A.2026.

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:11 WIB

Ketua  Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masarakat KPK- RI. Menghadiri Acara Pelantikan Dewan Pengurus Daerah Serikat Praktisi Media Indonesia (SPMI) Kabupaten Karo.

Jumat, 23 Januari 2026 - 08:42 WIB

Seorang Pria Mengaku Oknum Wartawan, Tipu Warga dengan Modus Penerimaan Kerja Relawan SPPG

Jumat, 23 Januari 2026 - 06:55 WIB

Tim Itwasum Polri Laksanakan Audit Tematik Penanganan Bencana Alam di Polres Langkat

Jumat, 23 Januari 2026 - 06:27 WIB

Kasdam XXI/Radin Inten Bersama Kapoksahli Pangdam XXI/Radin Inten Tinjau Lokasi Aset Idle di Kota Bengkulu

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Satpol PP Humbahas Lakukan Operasi Kasi sayang.

Jumat, 23 Jan 2026 - 10:37 WIB