Klarifikasi Polres Samosir : Pemberitaan Media Online dan Informasi Media Sosial Terkait Video Viral Dugaan Pemukulan Wanita Tua oleh Personel Polisi Tidak Benar

Selasa, 25 Februari 2025 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samosir MBS, 25 Februari 2025 – Polres Samosir memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di media online dan informasi video viral di media sosial yang menyebutkan adanya dugaan pemukulan terhadap seorang wanita tua oleh personel kepolisian. Dalam pernyataannya, Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Edward Sidauruk, S.E., M.M., menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

 

Menurut AKP Edward Sidauruk, kasus yang sebenarnya terjadi adalah dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialami seorang wanita lanjut usia berinisial RBS, warga Desa Nainggolan, Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir. RBS telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Samosir pada Kamis, 23 Januari 2025. Dalam laporannya, RBS menyebutkan bahwa dirinya mengalami penganiayaan oleh seorang pria berinisial MP, yang juga merupakan warga Desa Nainggolan. “Laporan tersebut saat ini sedang dalam proses penyelidikan oleh Unit Pidana Umum Sat Reskrim Polres Samosir,” ujar AKP Edward Sidauruk.

 

Lebih lanjut, AKP Edward menjelaskan bahwa, sesuai Dengan Isi Laporan Polisi yang dibuat oleh Pihak Pelapor RBS diduga insiden tersebut terjadi saat proses constatering (pencocokan objek sengketa dengan putusan pengadilan) yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Balige. Saat itu pengakuan Pelapor bahwa terjadi cekcok antara RBS (pelapor) dan MP (terlapor), yang kemudian berujung pada dugaan pemukulan oleh MP terhadap RBS.

 

Sementara itu, terkait video yang beredar di media sosial yang menyebutkan pada percakapan / chat bahwa seorang wanita tua mengalami pemukulan oleh oknum polisi hingga lebam, AKP Edward menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

 

“Dalam Video Tersebut, Personel Polres Samosir pada saat itu bertugas melakukan pengamanan proses constatering untuk mencegah terjadinya tindak pidana, dimana keluarga dari Termohon Constatering mendatangi keluarga Pemohon Constatering. Dalam laporan polisi yang telah dikeluarkan oleh SPKT Polres Samosir, disebutkan bahwa RBS adalah korban dugaan penganiayaan dan terlapornya adalah MP. Sedangkan dalam Pelaksanaan Constatering tersebut, MP adalah Pemohon Constatering sedangkan RBS adalah Termohon Constatering. Tidak ada keterlibatan personel kepolisian dalam dugaan pemukulan tersebut,” jelasnya.

 

“Saat ini Terhadap Laporan Polisi yang dilaporkan oleh RBS telah ditangani Unit Pidana Umum Sat Reskrim Polres Samosir, dalam Proses Penyelidikan yang sedang berlangsung sesuai Mekanisme SOP dan Akan segera dilakukan Gelar Perkara.” Tutup AKP Edward Sidauruk, S.E., M.M

 

Dengan adanya klarifikasi ini, Polres Samosir mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi serta tidak menyebarluaskan berita yang dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Respon Cepat Kapolsek Pagar Alam Selatan Tindak lanjuti Dugaan Begal Bersenjata Viral di Medsos
Kunjungi Kodim 0421/LS, Pangdam XXI/Radin Inten: Berikan Arahan Agar Bijak dalam Bermedia Sosial
Menteri Sosial RI Prioritaskan Dua Usulan Bupati Labuhanbatu
Imbas Laporan Lobang Intip, Kapolres Selayar Imbau Pengusaha Kost Terapkan Standar Keamanan
A M Seorang Pelajar SMP Tri Sakti Tenggelam Di Sei Ular Lubuk Pakam
Hadiri Konferensi Cabang PMII Bantaeng, Bupati Uji Nurdin Minta Kawal Program Pemerintah
Program KSJ Dapat Perkuat Solidaritas dan Ketahanan Sosial Masyarakat Akar Rumput
3 Oknum RT dan 1 Pengurus di Desa Muktiwari Resmi Jadi Tersangka, Ketum KP3D Desak Kejaksaan Segera Limpahkan ke Pengadilan

Berita Terkait

Sabtu, 20 September 2025 - 11:30 WIB

Respon Cepat Kapolsek Pagar Alam Selatan Tindak lanjuti Dugaan Begal Bersenjata Viral di Medsos

Sabtu, 20 September 2025 - 10:14 WIB

Kunjungi Kodim 0421/LS, Pangdam XXI/Radin Inten: Berikan Arahan Agar Bijak dalam Bermedia Sosial

Sabtu, 20 September 2025 - 09:27 WIB

Menteri Sosial RI Prioritaskan Dua Usulan Bupati Labuhanbatu

Sabtu, 20 September 2025 - 08:44 WIB

Imbas Laporan Lobang Intip, Kapolres Selayar Imbau Pengusaha Kost Terapkan Standar Keamanan

Sabtu, 20 September 2025 - 08:19 WIB

Hadiri Konferensi Cabang PMII Bantaeng, Bupati Uji Nurdin Minta Kawal Program Pemerintah

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Teladani Akhlak Rasulullah, Jangan Mudah Terprovokas

Sabtu, 20 Sep 2025 - 11:37 WIB

NASIONAL

Menteri Sosial RI Prioritaskan Dua Usulan Bupati Labuhanbatu

Sabtu, 20 Sep 2025 - 09:27 WIB