example banner

Klarifikasi Media Mitra Mabes Terkait Pemberitaan Media Sinar Pagi Tentang Dugaan Korupsi .

Klarifikasi Terkait Pemberitaan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Yang Diterbitkan Media Sinar Pagi baru baru ini.

Mitra Mabes.com , Muara Wahau, Kutim – Terkait adanya pemberitaan yang diterbitkan oleh media Sinar Pagi baru baru ini tentang adanya dugaan Korupsi yang terjadi dibeberapa Desa dilingkup Kecamatan Muara Wahau , Kongbeng, Telen dan Busang membuat ketidak nyamanan para awak Media Mitra Mabes.com yang ada di Kabupaten Kutai Timur . Penyebabnya karena anggota wartawan Media Mitra Mabes menjadi sasaran dicurigai sebagai pihak yang menerbitkan berita tersebut .

Para Kepala Desa merasa kesal karena pemberitaan itu tidak mendasar dan tidak seimbang dan tanpa konfirmasi kepihak Desa .Akibat dari persoalan ini para Kepala Desa dikabarkan akhirnya melakukan pertemuan kepada pihak Inspektorat Wilayah (Itwil ) kabupaten Kutai Timur terkait pemberitaan ini .

Akibatnya media Sinar Pagi mendapat surat somasi dari Penasehat Hukum .Itu sah saja karena sesuai UU Pers setiap pemberitaan yang dianggab tidak memiliki dasar atau dianggab mencemarkan maka dilaporkan/diselesaikan ke Dewan Pers.

Yang menjadi Masalah disini adalah alamat yang dituju yg beralamat di Desa Wanasari Kab Kutim adalah bukan alamat Media Sinar Pagi yang dimaksud ,dan tidak tau siapa oknum yang menerbitkan berita tersebut.

Sementara alamat tujuan surat Somasi adalah alamat kantor Biro Media Mitra Mabes (bukan alamat kantor Sinar Pagi ) .Padahal seluruh anggota Media Mitra Mabes Kutim tidak pernah merasa melakukan pemberitaan apapun tentang Desa manapun.

Disini atas nama awak Media Mitra Mabes.com merasa kaget atas somasi tersebut dan melalui berita yang kami tulis ini sekaligus bentuk Klarifikasi kepada Penasehat Hukum dan seluruh para Kepala Desa yang merasa namanya tercantum dalam pemberitaan tersebut menyatakan , bahwa ” *KAMI BUKAN BAGIAN DARI MEDIA SINAR PAGI , dan MEDIA KAMI ADALAH MITRA MABES.COM BUKAN SINAR PAGI* .Untuk pembuktiannya bisa di cek pada box redaksi Media Sinar Pagi bahwa nama kami tidak ada tercatat disana .

*Ditegaskan sekali lagi bahwa, kantor kami bukan kantor media Sinar pagi yang membuat berita tsb. Prihal surat Somasi kami telah melakukan komunikasi kepada pihak Penasehat Hukum (Darjat S.H) dan menjelaskanya tidak adanya keterlibatan kami dalam penerbitan berita ini dan pihak Penasehat Hukum sudah memahami.

Ditambahkan bahwa selama ini para Kepala Desa di wilayah Muara Wahau dan Kongbeng dengan Media Mitra Mabes kutim berhubungan baik baik saja, dan para Wartawan Media Mitra Mabes  belum pernah ada melakukan pemberitaan yang bersifat sorotan kepada pihak Kepala Desa dan pihak Kepala Sekolah di Wilayah Kabupaten Kutai Timur tanpa konfirmasi.

Harapan kami dari tim Media Mitra Mabes.com kepada para Kepala Desa agar dapat memahami duduk persoalanya , dan jangan sampai antara Mitra Mabes dengan para Kepala Desa maupun pihak Sekolah yang selama ini sudah terjalin komunikasi yang baik menjadi retak karena ulah Media Lain.

Editor : Tim MBS Kutim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *