Klarifikasi Dugaan Keterlibatan Oknum Dalam Proyek Pembangunan Perpustakaan, Ini Penjelasan Kapolres Aceh Tengah

Senin, 13 Januari 2025 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – MBS

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra,S.I.K,M.H, Senin (13/1/2025) memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di beberapa media yang menyebutkan bahwa oknum polisi Polres Aceh Tengah berinisial MG diduga terlibat dalam proyek pembangunan gedung perpustakaan Kabupaten Aceh Tengah.

Atas informasi dan pemberitaan itu, Kapolres AKBP Dody, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaksana dan penanggung jawab proyek tersebut, termasuk juga anggota kita MG yang di catut dalam pemberitaan media.

“Hasil pemeriksaan Unit Tipidkor Satreskrim Polres Aceh Tengah menunjukkan bahwa Teguh, Direktur CV. Envayo Noor Co (ENC), merupakan pihak yang bertanggung jawab atas proyek pembangunan gedung perpustakaan,” terang Kapolres AKBP Dody.

Teguh (35), Alamat Kp.Takengon Timur Kec. Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah, mengakui bahwa CV. Envayo Noor Co (ENC) adalah perusahaan yang dipimpinnya merupakan pelaksana dan sekaligus ia selaku penanggung jawab proyek. “Jadi tidak benar seperti pemberitaan di media bahwa MG terlibat atau membekingi proyek tersebut,” tegasnya.

Lebih lanjut, terkait temuan kelebihan pembayaran oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Aceh, Sebesar Rp.327.881.709,82 terhadap pekerjaan pembangunan gedung perpustakaan Kab Aceh Tengah yang dikerjakan pada tahun anggaran 2023, Teguh mengaku telah mengembalikan seluruh kelebihan pembayaran tersebut ke negara.

Kapolres AKBP Dody, mengatakan, “Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, Anggota Polres Aceh Tengah inisial MG tidak terlibat ataupun membekingi proyek Pekerjaan pembangunan Gedung Perpustakaan Kabupaten Aceh Tengah sebagaimana dalam pemberitaan di media.”

Kapolres AKBP Dody juga menambahkan, “Apabila ada anggotanya yang terlibat membekingi serta melakukan hal-hal yang dapat menurunkan citra institusi Polri, maka silahkan laporkan ke Polres Aceh Tengah untuk ditindak lanjuti dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.”

Polres Aceh Tengah menegaskan bahwa akan terus berkomitmen untuk menjaga profesionalitas dan integritas Polri.

Aharuddin

Berita Terkait

Wakil Bupati Serahkan Alsintan Traktor Roda Dua Kepada 7 Poktan
Wakil Bupati Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran di Lautawar
Bupati Dairi Lakukan Penanaman 5000 Pohon di Desa Karing
Mesin Hemodialisa RSUD Sidikalang Segera Kembali Beroperasi
Rapat Kerja Pemkab Dairi Tahun 2026
Rakor Bersama Mendagri Bahas Percepatan Pemulihan Pasca Bencana Sumut
PMK Nomor 81 Tahun 2025 Terbit, Dana Desa Tahap II Terancam Batal Cair, Wakil Bupati Dairi Rakor Bersama APDESI
Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Dairi Salurkan Logistik Dasar Kepada Korban Bencana Alam Taput

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Wakil Bupati Serahkan Alsintan Traktor Roda Dua Kepada 7 Poktan

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:31 WIB

Wakil Bupati Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran di Lautawar

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:25 WIB

Bupati Dairi Lakukan Penanaman 5000 Pohon di Desa Karing

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:19 WIB

Mesin Hemodialisa RSUD Sidikalang Segera Kembali Beroperasi

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:15 WIB

Rapat Kerja Pemkab Dairi Tahun 2026

Berita Terbaru