KUTACANE MBS – Kamis, 22 Juni 2023 Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tenggara menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu tahun 2024 sebanyak 150.986 pemilih.
Penetapan jumlah DPT di Aceh Tenggara berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap pemilu 2024 di Kantor KIP Aceh Tenggara, Rabu (21/6/2023).
Ketua KIP Aceh Tenggara, Safri Desky, mengatakan, jumlah daftar pemilih aktif di Agara sebanyak 150.986 pemilih.
Dari jumlah itu, 73997 pemilih laki laki, dan 76989 pemilih perempuan.
Menurutnya, jumlah pemilih tersebar di 16 kecamatan di 385 desa dengan jumlah 726 Tempat Pemungutan Suara ( TPS).
Menurut M Safri, data pemilih ini diperoleh KIP melalui PPK, PPS dan pantarlih saat melakukan coklit sehingga menghasilkan DPT yang akurat.
Disebutkan, Jumlah pemilih baru 1252, jumlah perbaikan data pemilih 1514, jumlah pemilih tidak memenuhi syarat, 1269, jumlah pemilih potensial non-KTP-el,1664 orang.
Dirincikan M Safri, pemilih di Kecamatan Lawe Alas 11632 pemilih,
Kecamatan Lawe Sigala Gala 14359 pemilih, Kecamatan Bambel, 13123 pemilih,
Kecamatan Babussalam 19221 pemilih, Kecamatan Badar 9569 pemilih.
Selain itu, di Kecamatan Babul Makmur 10196 pemilih, Kecamatan Darul Hasanah 10238 pemilih, Kecamatan Lawe Bulan 10787 pemilih, Kecamatan Bukit Tusam 8170 pemilih.
Kecamatan Semadam 8964 pemilih, Kecamatan Babul Rahmah 6642 pemilih, Kecamatan Ketambe 8048 pemilih, Kecamatan Deleng Pokhisen 6095 pemilih,
Kecamatan Lawe Sumur 5782 pemilih, Kecamatan Tanoh Alas 3274 pemilih, Kecamatan Leuser 4886 pemilih.
Ketua KIP Aceh Tenggara mengimbau masyarakat yang belum terdaftar dalam DPT masih bisa menggunakan hak pilihnya dengan menggunakan Kartu Tanda Pengenal atau KTP pada hari “H” pemungutan suara pada Pileg tahun 2024.(Trs)