KIOS UD.AHMAD AKAN MENYALURKAN PUPUK SUBSIDI, SESUAI PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN RI NOMOR 4 TAHUN 2023.*

Kamis, 27 Juni 2024 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATURAJA, MITRAMABES COM 27 JUNI 2024.-Ahmad rivai pemilik kios Pupuk UD Ahmad desa Penyandingan kecamatan Sosoh buay rayap Kabupaten OKU 27/6/2024 menjelaskan kepada awak media kenapa ia mendapat peringatan dari dinas Pertanian OKU”, bermulanya ia bertujuan membatu teman nya Bokhiri petani permula warga desa Batu Putih kecamat Batu raja barat yg kesulitan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi karena ia belum terdaftar di kelompok tani “jelas nya.

Karena Ahmad rivai yg juga selaku anggota kelompok tani berdasar kan usulan RDKK mendapat jatah 910 kg Urea dan 2121 kg NPK Poska maka ia menjual jatah pupuk subsidi nya kepada teman nya yg berdomisi diluar wilayah tanggung jawab nya sebanyak 16 zak terdiri dari urea 9 zak dan NPK Poska 7 zak.

“Kerena tidak di perboleh kan dan tidak sesuai aturan Permentan Nomor 10 Tahun 2022 dalam hal penyaluran atau penebusan pupuk bersubsidi maka pada 2/4/2024 dinas Pertania OKU dgn Nomor surat 500.6.7/307/XXXVII/B /04/224 meminta menarik kembali pupuk tersebut apabila tidak di lakukan pembeli/ petani maka permasalah ini akan serahkan ke Aparat Penegak Hukum ( APH ) dan akan di proses hukum yg berlaku.

“Pemilik kios UD Ahmad telah melaksanakan peritah dinas pertanian kab OKU untuk menarik kembali pupuk bersubsidi dalam penarikan pupuk bersubsidi dari pembeli/petani ia telah membuat Surat Berita Acara penarikan Pupuk bersubsi berdasarkan kesepakatan antara pengecer/penjual dan Pembeli / Petani.

Ahmad juga menjelas kan”, kedepan nya ia akan menyalurkan pupuk subsidi sesuai dgn Peraturan yg berlaku atau Peratuan Menteri Perdagangan RI Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian mengatur mengenai bagaimana pengadaan dan penyaluran pupuk hasil subsidi dari pemerintah yang pemanfaatannya digunakan untuk petani,”Ungkap nya.

(Jhony/tim) Mitramabes Com.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketua LSM GMBI KSM Anjatan Ungkap Dugaan Pengurangan Volume dan Praktik Curang? Proyek Rabat Beton di Desa Kedungwungu
Rutan Humbahas Menggelar Razia Insidental, Terhadap Napi dan Pengunjung. Mencegah Terjadinya,Peredaran Barang Terlarang.
Dampak Kemarau Panjang,Air Bersih Kembali Didistribusikan Kepada Masyarakat, Oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Humbahas
Truk Batu Hitam Gorontalo Dikejar! Agus Flores: Jangan Coba Masuk Kampungku, Kasian Kalian!”
Aksi Sosial Polwan Polres Samosir, Berbagi Kepada THL Polres Samosir
Bupati Terpukau dan Dukung Talenta-Talenta Berbakat Deli Serdang ke Tingkat Nasional
Kapolres Lakukan Pertemuan Silaturahmi Bersama Dengan Ketua Paguyuban” Ini Yang Di Bahas” 
Koperasi Simpan pinjam Makmur Mandiri yang berkantor di KM 73 jalan lintas Pekanbaru – Duri, Tempat Penipuan Para Warga

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 20:39 WIB

Rutan Humbahas Menggelar Razia Insidental, Terhadap Napi dan Pengunjung. Mencegah Terjadinya,Peredaran Barang Terlarang.

Jumat, 5 September 2025 - 19:06 WIB

Dampak Kemarau Panjang,Air Bersih Kembali Didistribusikan Kepada Masyarakat, Oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Humbahas

Jumat, 5 September 2025 - 18:33 WIB

Truk Batu Hitam Gorontalo Dikejar! Agus Flores: Jangan Coba Masuk Kampungku, Kasian Kalian!”

Jumat, 5 September 2025 - 18:24 WIB

Aksi Sosial Polwan Polres Samosir, Berbagi Kepada THL Polres Samosir

Jumat, 5 September 2025 - 17:10 WIB

Bupati Terpukau dan Dukung Talenta-Talenta Berbakat Deli Serdang ke Tingkat Nasional

Berita Terbaru

Berita

Jum’at Barokah, Bawa Banyak Manfaat Bagi Umat Muslim

Jumat, 5 Sep 2025 - 23:21 WIB