Khawatir Dampak Pencemaran Lingkungan, Warga Kelurahan Campurejo, Kecamatan Boja, Menolak Program Peternakan Bebek

Selasa, 23 Mei 2023 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jateng MBS Bau busuk atau tak sedap yang terjadi hampir setiap hari akibat adanya peternakanan bebek AM di Dusun Nglorok Desa Campurejo , Kecamatan Boja Kabupaten Kendal dikeluhkan warga sekitar. Mereka berharap kegiatan atau usaha ternak bebek milik Bapak AM tersebut ditutup.

Salah satu warga, REN mengatakan hampir setiap hari warga telah bersabar menghadapi kondisi yang ditimbulkan dari keberadaan kandang bebek tersebut .

Menurut dia, keberadaan kandang bebek Tersebut menimbulkan pencemaran lingkungan, misalnya saja bau tak sedap serta lalat dan pencemaran lingkungan.

Untuk perizinan sendiri warga tidak tahu pastinya, apakah sudah memiliki ijin HO ataupun lingkungan terangnya.”

Maka, warga bersikukuh untuk mengosongkan kandang, terlebih pihak warga telah berupaya mengirim aduan perihal kandang bebek ini ke penegak perda dan dinas lingkungan hidup kabupaten Kendal.

“Warga minta ya harus dikosongkan. Karena baunya itu, bikin warga tidak nyaman. Apalagi kandang dekat lokasi pemukiman, membuat orang tidak tahan dengan baunya apalagi saat makan terlebih lagi suara bising nya saat bebek diberi makan” semoga dinas terkait segera menindak lanjuti yang menjadi keluhan kami terangnya.

Penulis

Rusmianto

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan Musnahkan 598 Barang Bukti dari 18 Perkara Pidana.
Untuk Meningkatkan.Mutu Pendidikan, Bupati Humbahas Inspeksi Mendadak ke SMP Negeri 26 Pearung.
Socfindo Seumanyam Kembali Salurkan PMT di Tiga Desa
Kapolsek Kandis Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Sektor Pertanian Kabupaten Indramayu Jadi Topik Menarik Visitasi Kepemimpinan Nasional
Seleksi Direksi Baru Perumdam Tirta Darma Ayu Dimulai, Bupati Tekankan Minimalisir Kebocoran dan Perbaikan Pelayanan Publik
Bambu untuk Masa Depan: Peringatan Hari Bambu Sedunia di Purwakarta Gaungkan Konservasi dan Ekonomi Kreatif Kamis, 18 Sep 2025 15:35

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 18:16 WIB

Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan Musnahkan 598 Barang Bukti dari 18 Perkara Pidana.

Jumat, 19 September 2025 - 16:03 WIB

Untuk Meningkatkan.Mutu Pendidikan, Bupati Humbahas Inspeksi Mendadak ke SMP Negeri 26 Pearung.

Jumat, 19 September 2025 - 15:34 WIB

Socfindo Seumanyam Kembali Salurkan PMT di Tiga Desa

Jumat, 19 September 2025 - 15:14 WIB

Jumat, 19 September 2025 - 14:39 WIB

Kapolsek Kandis Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru