Ketum PW FRN Agus Flores Tuding SEMA No 4 Tahun 2010 Sepihak

Rabu, 3 Juli 2024 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA.MITRAMABES.COM
Ketum PW Fast Respon Nusantara mengatakan sangat keberatan dengan SEMA (Surat Edaran Mahkamah Agung)
nomor 4 tahun 2010, yang memberlakukan pengguna 1 Gram di rehabilitasi.Rabu,03/07/2024

Menurut Agus, Hakim memiliki kewenangan untuk memberikan rehabilitasi kepada Pecandu Narkotika terutama diterapkan pada putusan akhir, baik apabila terdakwa tidak terbukti ataupun terbukti melakukan tindak pidana narkotika.

Kewenangan demikian besar yang dimiliki oleh Hakim membuat Mahkamah Agung mengeluarkan SEMA No. 04 Tahun 2010 dimana didalamnya terdapat batasan tentang klasifikasi terdakwa yang dapat diberikan rehabilitasi.

Disisi lain menurut Agus, ini akan menguntungkan bagi pengguna narkoba, karena orang yang memilik uang baru bisa di rehab, sementara yang tak memiliki uang tidak direhab.

“Ini jelas sangat menguntungkan mereka yang ada memiliki uang. Karena ketentuan rehab itu ada biayanya, sedangkan mereka orang susah tidak dapat direhab, karena keterbatasan ekonomi, ” tegas Agus.

Lanjut Agus, Seharusnya rehab bukan di SP3, tapi biarkan pengadilan nanti yang bebaskan, pada intinya saya keberatan kalau Polisi lakukan SEMA untuk SP3, putusan rehab adalah kewanangan pengadilan, tegasnya.

JZ FRN

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolres Lebak: Dengan Maulid Nabi Kita Teladani Akhlak dan Tingkatkan Kecintaan kepada Baginda Nabi
Kapolda Riau Luncurkan Green Satkamling
Polisi Hadir Sebagai Sahabat, Patroli Siang Sambangi Bengkel Motor
Permohonan Praperadilan Istri Tersangka AG Ditolak, Status Tersangka Sah Secara Hukum
Pemerintah Laksanakan Advokasi dan Koordinasi Penerapan Transformasi Posyandu (6 ) SPM Bidang Kesehatan,
Indikasi Kepsek SMPN 2 Talang Padang Arogan, Direspon MH Indardewa Dari Komunitas F 5 Lampung
Kepala BPK Perwakilan Sumut dan Tim Gelar Pertemuan dengan Pemkab Humbahas.
LAM Indragiri Hulu Bersama FPAN Siap Deklarasi Dukung Keluhan Warga Terkait Truk Batubara

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 20:15 WIB

Kapolda Riau Luncurkan Green Satkamling

Kamis, 11 September 2025 - 17:04 WIB

Polisi Hadir Sebagai Sahabat, Patroli Siang Sambangi Bengkel Motor

Kamis, 11 September 2025 - 16:54 WIB

Permohonan Praperadilan Istri Tersangka AG Ditolak, Status Tersangka Sah Secara Hukum

Kamis, 11 September 2025 - 16:47 WIB

Pemerintah Laksanakan Advokasi dan Koordinasi Penerapan Transformasi Posyandu (6 ) SPM Bidang Kesehatan,

Kamis, 11 September 2025 - 16:43 WIB

Indikasi Kepsek SMPN 2 Talang Padang Arogan, Direspon MH Indardewa Dari Komunitas F 5 Lampung

Berita Terbaru