*Ketum Mapan: Kejari dan Polres Harus Percepat P21 dan Tahan Jiovanno Nahampun, Tak Ada Privilege bagi Pejabat Publik*

Senin, 17 November 2025 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI || MBS — Ketua Umum Masyarakat Peduli Anti Narkoba (MAPAN), Rully Huthaean, menyampaikan apresiasi keras sekaligus dukungan penuh atas langkah Kesatuan Mahasiswa Bekasi (AKMI) yang menekan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi untuk mempercepat P21 dan segera melakukan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan ancaman, Jiovanno Nahampun, anggota DPRD Kabupaten Bekasi, 14/11/2025.

Rully menegaskan bahwa penyidikan yang lamban dan ketidaktegasan dalam penahanan tersangka pejabat publik berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum.

Dalam pernyataan resminya, Rully menyebut:

_“Tidak ada alasan bagi aparat penegak hukum untuk menunda P21 atau menunda penahanan. Dasar hukumnya jelas, prosedurnya tegas. Bila tersangka sudah ditetapkan, proses harus berjalan tanpa pandang bulu—pejabat atau bukan.”_

Ia menyebut beberapa dasar hukum yang menegaskan urgensi percepatan proses hukum:
1. Pasal 138 ayat (1) KUHAP – Jaksa wajib segera meneliti dan memberikan petunjuk atas berkas perkara.
2. Pasal 110 ayat (2) KUHAP – Penyidik wajib segera melengkapi berkas mengikuti petunjuk jaksa.
3. Pasal 21 KUHAP – Penahanan dapat dilakukan bila tersangka berpotensi melarikan diri, merusak barang bukti, atau mengulangi tindak pidana.
4. Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 – Semua warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum, termasuk pejabat DPRD.

Rully menegaskan, lambatnya penahanan terhadap tersangka yang memiliki posisi politik justru menimbulkan tanda tanya dan potensi konflik kepentingan.

_“Publik tidak buta. Ketika tersangka adalah pejabat aktif, ketiadaan penahanan bisa dibaca sebagai privilege. Itu tidak boleh terjadi.”_

MAPAN menegaskan akan terus pemantau untuk mengawasi langsung proses penanganan perkara, termasuk audit publik atas progres penyidikan, komunikasi resmi kepada Kejari dan Polres, hingga pelaporan ke Kejaksaan Tinggi atau Kejaksaan Agung bila ditemukan indikasi kelalaian atau pembiaran.

_“Kami tidak akan ragu mengirim surat resmi, membuka data ke publik, atau mendesak supervisi jika melihat gelagat ketidakseriusan. Penegakan hukum tidak boleh tunduk pada tekanan politik.”_

MAPAN menyerukan agar aparat penegak hukum kembali pada prinsip _due process of law_ dan menegakkan hukum secara konsisten.

_“Ketika pejabat publik diduga melakukan tindak pidana, standar penanganannya justru harus lebih ketat, bukan sebaliknya.”_

MAPAN berharap sinergi mahasiswa, masyarakat sipil, dan media dapat mempercepat penuntasan perkara ini dan memastikan keadilan bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.(Tim).

Editor : Redaksi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Langkat Serentak Jadi Pembina Upacara di Sekolah,Tanamkan Disiplin, Edukasi Hukum dan Cegah Kenakalan Remaja
Sekda Tebo Dr, Sindi, S.H, M.H Hadir Hadiri Gelar Apel Operasi Zebra 2025 Di Mapolres Tebo
Info Buat Pertamina Sumut SPBU 14.202.154 Kota Bayu Kelurahan Pabatu Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi Sering Jual BBM Bersubsidi Keluar Daerah
Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Musi 2025, Polres Pagaralam Siap Wujudkan Kamseltibcarlantas Menjelang Nataru
‎Tingkatkan Keselamatan Lintas, Polres Tebing Tinggi Resmi Gelar Operasi Zebra Toba 2025
Kasdam XXI/Radin Inten Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Krakatau 2025 Polda Lampung
Operasi Zebra Krakatau 2025 Dimulai, Kapolres Lampung Tengah Tekankan Pentingnya Keselamatan Berlalu Lintas
Polres Tebo Gelar Apel Operasi Zebra 2025, Wujudkan Kamseltibcarlantas dan Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 18:30 WIB

Polres Langkat Serentak Jadi Pembina Upacara di Sekolah,Tanamkan Disiplin, Edukasi Hukum dan Cegah Kenakalan Remaja

Senin, 17 November 2025 - 18:11 WIB

Sekda Tebo Dr, Sindi, S.H, M.H Hadir Hadiri Gelar Apel Operasi Zebra 2025 Di Mapolres Tebo

Senin, 17 November 2025 - 17:34 WIB

Info Buat Pertamina Sumut SPBU 14.202.154 Kota Bayu Kelurahan Pabatu Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi Sering Jual BBM Bersubsidi Keluar Daerah

Senin, 17 November 2025 - 17:15 WIB

*Ketum Mapan: Kejari dan Polres Harus Percepat P21 dan Tahan Jiovanno Nahampun, Tak Ada Privilege bagi Pejabat Publik*

Senin, 17 November 2025 - 17:02 WIB

‎Tingkatkan Keselamatan Lintas, Polres Tebing Tinggi Resmi Gelar Operasi Zebra Toba 2025

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Tidak perlu antri sekarang CARA Buat SKCK Semakin Mudah via Online

Senin, 17 Nov 2025 - 17:44 WIB