Ketum LSM Kompi : Disbudpora Di Duga Manipulasi Data

Jumat, 14 Februari 2025 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, CIKARANG PUSAT MBS– Dinas Budaya, Pemuda dan Olah Raga Kab Bekasi di sinyalir melakukan manipulasi data, karena menurut Ergat, bahwa

Contract Change Order (CCO) pada tahap 1 pembangunan gedung squash dengan nilai Rp8,7 miliar lebih ini, diduga melebihi batas maksimal biaya perubahan kontrak sebesar 10 persen dari nilai kontrak. Berdasarkan Perpres 54 tahun 2010, batasan CCO proyek pemerintah adalah 10 persen. LSM Kompi memiliki data bahwa CCO gedung squash tahap 1 sebesar Rp1,9 miliar atau sekitar 21 persen, Jumat (14/2/2025)

 

Ketua Umum LSM Kompi Ergat Bustomy mengungkapkan, pembangunan gedung squash memiliki banyak kesalahan, mulai dari perencanaan sampai pada akhir pekerjaan. Dalam pelaksanaannya, terjadi CCO yang diduga melebihi batas maksimal. Jika itu benar terjadi, maka pembangunan tahap 1 gedung squash terjadi kesalahan administrasi dan perlu dikenakan sanksi denda.

 

“Kami punya data bahwa CCO tahap 1 gedung squash itu lebih dari 10 persen. Disbudpora lalai dan kami menduga bisa saja saat laporan akhir Berita Acara, seluruhnya dimanipulasi agar CCO tidak melebihi 10 persen dan pencairan pekerjaan bisa 100 persen,” paparnya.

 

Ditambahkan, dalam proses perencanaan pembangunan gedung squash tahap 1 juga ditemukan banyak persoalan. Mulai dari kedalaman tiang pancang yang jauh berbeda saat perencanaan dan pelaksanaannya, sampai dugaan adanya manipulasi volume pada setiap pekerjaannya. Menurut Ergat, perencanaan dan pelaksanaan sangat jauh berbeda.

 

“Itulah kenapa adanya CCO yang lebih dari 10 persen, karena banyak perencanaan yang tidak melalui proses kajian. Volume setiap pekerjaan pun dibuat berlebihan, sehingga banyak terjadi perubahan saat pelaksanaan,” katanya.

 

Ergat membeberkan, jumlah CCO terbesar ada pada pondasi, potong tiang pancang dan atap bangunan yang mencapai nilai Rp1 miliar lebih. Sehingga, untuk mengakali laporan, dilakukan penambahan pekerjaan seperti tribun, mengganti material atap bangunan dan pekerjaan lainnya. Ergat menilai, jika CCO melebihi 10 persen, sepatutnya pembayaran dilakukan sesuai dengan hasil pekerjaan.

 

“Pembayarannya kan sudah 100 persen dan kami menduga memang ada perubahan dalam berita acara akhir sebelum pencairan. Kami siap bandingkan dengan data yang kami punya, dan kami yakin ada manipulasi dalam laporan yang dimiliki Disbudpora,” pungkasnya, namun ketika media berusaha mengkonfirmasi kepala Dinas Disbudpora, sangat sulit di hubungi.

 

Di lokasi berbeda, Hj Ani Rukmini ketua Komisi II DPRD Kab Bekasi mengatakan terkait permasalah di atas, dalam kesempatan rapat kerja akan di bahas.

 

” Ya nanti dalam rapat kerja akan kami bahas, ” Ujar Hj Ani

 

(Red)

Berita Terkait

POLRES ROKAN HILIR PEDULI KAUM DHUAFA, KAPOLRES ROHIL SALURKAN 30 PAKET SEMBAKO DI TANAH PUTIH TANJUNG MELAWAN.
*Patroli Perintis Presisi Polres Pagar Alam Amankan Malam Libur, Remaja Pasar Dempo Permai Diberi Edukasi Kamtibmas*
Kelola Ratusan Hektar Sawit Diduga Tanpa Izin IUP dan HGU, Pengusaha China Nyonya Alex di Bungo Terancam Pidana
KAPOLRES ROKAN HILIR TURUN LANGSUNG SAHUR ON THE ROAD, PERKUAT HARKAMTIBMAS RAMADHAN 1447 H.
Konflik Lahan di Sebabi Memanas, Penetapan Tersangka Picu Amarah Warga.
Personil Polsek Kandis Bersama Babinsa Sigap Berikan Pertolongan Kepada Remi Br.Manalu Warga Km 79 Kel.Kandis Kota
SPPG di Kecamatan Jayapura Jadi Sorotan, Orang Tua dan Guru Keluhkan Porsi dan Penyajian.
Polsek Kandis Gelar Gotong Royong, Kapolres Siak: Wujud Kepedulian Polri Jaga Lingkungan Bersih dan Sehat

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 15:51 WIB

POLRES ROKAN HILIR PEDULI KAUM DHUAFA, KAPOLRES ROHIL SALURKAN 30 PAKET SEMBAKO DI TANAH PUTIH TANJUNG MELAWAN.

Sabtu, 28 Februari 2026 - 14:35 WIB

*Patroli Perintis Presisi Polres Pagar Alam Amankan Malam Libur, Remaja Pasar Dempo Permai Diberi Edukasi Kamtibmas*

Sabtu, 28 Februari 2026 - 14:00 WIB

Kelola Ratusan Hektar Sawit Diduga Tanpa Izin IUP dan HGU, Pengusaha China Nyonya Alex di Bungo Terancam Pidana

Sabtu, 28 Februari 2026 - 13:22 WIB

Konflik Lahan di Sebabi Memanas, Penetapan Tersangka Picu Amarah Warga.

Sabtu, 28 Februari 2026 - 12:49 WIB

Personil Polsek Kandis Bersama Babinsa Sigap Berikan Pertolongan Kepada Remi Br.Manalu Warga Km 79 Kel.Kandis Kota

Berita Terbaru