KETUM KPL : Eks – Kapolres Ngada Layak Di Hukum Mati

Minggu, 16 Maret 2025 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta MBS, Ketika rakyat sipil menjadi penjahat wajib di hukum sesuai dengan UU dan Peraturan yang berlaku, namun jika oknum penegak hukum yang menjadi penjahat seharusnya di beri hukuman dua kali lipat dari rakyat sipil, hal tersebut di ungkapkan M.Irsyam Ketum DPP KPL ( Komunitas Peduli Lalu Lintas ), karena apa yang di lakukan Eks Kapolres Ngada sangat mengerikan, dan sangat tidak bermoral, di duga melakukan pelecehan kepada anak di bawah umur, narkoba, dan pornografi.

 

M.Irsyam mendesak Kapolri menunjukan keseriusannya kepada Publik dalam menindak tegas anak buahnya yang sangat melukai dan merusak anak di bawah umur, di mana seharusnya menjadi seorang ayah yang melindungi, tetapi justru merusak dan menghancurkan masa depan anak Bangsa.

 

” Ngeri saya mendengarnya, seakan tak percaya ada seorang polisi setingkat Kapolres sejahat dan sekeji itu, apakah tidak punya hati nurani, itu bukan manusia lagi, sudah iblis berwujud manusia, ” Ujar M.Irsyam penuh emosi.

 

Citra polisi terus mendapat sorotan dari publik, setelah viral lagu bayar polisi, kini terjadi lagi dugaan pelecehan oleh oknum polisi, sungguh terlalu tak dapat di ungkap Denga kata – kata. ( Red )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wali Kota Mahyaruddin Salim Menerima Kunjungan Perdana Ketua Pengadilan Agama Tanjungbalai YM Dr Nusra Arini
Polsek Kalirejo Amankan Dua Pelaku Pencurian di PT Sentosa Utama Lestari
Bupati Madina Ikut Meletakkan Batu Pertama SPPG Polres Madina
Wabub Aceh Singkil Kunjungi kantor SWI di Ruko Pemda Pulo Sarok 
Terkait pemberitaan oknum distributor salurkan pupuk subsidi di atas (HET) di polisikan, oknum APH wilayah setempat di duga terkesan Tutup mata
Arogansi Pejabat Banggai Laut Dibongkar! Laporan Dibawa Hingga ke Istana
Turut Meriahkan HUT ke-79 Bhayangkara, Bupati Batu Bara Hadiri Upacara dan Syukuran di Polres Batu Bara
Kabupaten Bengkalis Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi Riau yang ke 43 Tahun 2025 di Kabupaten Bengkalis

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 13:35 WIB

Wali Kota Mahyaruddin Salim Menerima Kunjungan Perdana Ketua Pengadilan Agama Tanjungbalai YM Dr Nusra Arini

Sabtu, 12 Juli 2025 - 13:29 WIB

Polsek Kalirejo Amankan Dua Pelaku Pencurian di PT Sentosa Utama Lestari

Sabtu, 12 Juli 2025 - 13:20 WIB

Bupati Madina Ikut Meletakkan Batu Pertama SPPG Polres Madina

Sabtu, 12 Juli 2025 - 13:05 WIB

Wabub Aceh Singkil Kunjungi kantor SWI di Ruko Pemda Pulo Sarok 

Sabtu, 12 Juli 2025 - 12:43 WIB

Terkait pemberitaan oknum distributor salurkan pupuk subsidi di atas (HET) di polisikan, oknum APH wilayah setempat di duga terkesan Tutup mata

Berita Terbaru

NASIONAL

Bupati Madina Ikut Meletakkan Batu Pertama SPPG Polres Madina

Sabtu, 12 Jul 2025 - 13:20 WIB