KETUM KPL : Eks – Kapolres Ngada Layak Di Hukum Mati

Minggu, 16 Maret 2025 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta MBS, Ketika rakyat sipil menjadi penjahat wajib di hukum sesuai dengan UU dan Peraturan yang berlaku, namun jika oknum penegak hukum yang menjadi penjahat seharusnya di beri hukuman dua kali lipat dari rakyat sipil, hal tersebut di ungkapkan M.Irsyam Ketum DPP KPL ( Komunitas Peduli Lalu Lintas ), karena apa yang di lakukan Eks Kapolres Ngada sangat mengerikan, dan sangat tidak bermoral, di duga melakukan pelecehan kepada anak di bawah umur, narkoba, dan pornografi.

 

M.Irsyam mendesak Kapolri menunjukan keseriusannya kepada Publik dalam menindak tegas anak buahnya yang sangat melukai dan merusak anak di bawah umur, di mana seharusnya menjadi seorang ayah yang melindungi, tetapi justru merusak dan menghancurkan masa depan anak Bangsa.

 

” Ngeri saya mendengarnya, seakan tak percaya ada seorang polisi setingkat Kapolres sejahat dan sekeji itu, apakah tidak punya hati nurani, itu bukan manusia lagi, sudah iblis berwujud manusia, ” Ujar M.Irsyam penuh emosi.

 

Citra polisi terus mendapat sorotan dari publik, setelah viral lagu bayar polisi, kini terjadi lagi dugaan pelecehan oleh oknum polisi, sungguh terlalu tak dapat di ungkap Denga kata – kata. ( Red )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sat Polairud Polres Langkat Laksanakan Pencegahan Kamtibmas di Wilayah Pesisir Jelang Tahun Baru 2026
Tutup Tahun 2025, Kapolres Bantaeng Pimpin Korps Raport Kenaikan Pangkat TMT 1 Januari 2026
Penuh Haru, Polres Lampung Tengah Gelar Pelepasan Purna Bhakti Personel
Menutup 2025 dengan Introspeksi, Menyambut 2026 dengan Kepemimpinan yang Berhati
Kapolres Lampung Tengah Pimpin Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat 79 Personel
Kapolres Selayar Ucapkan Selamat dan Terima Kasih Atas Pelantikan PPPK Paruh Waktu yang Berlangsung Tertib
Jangan Pertahankan Ilusi yang Menghancurkanmu
Gudang Indomaret di Jalan Lintas Teratak Buluh, Diduga Beroperasi Tanpa IPAL 

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:51 WIB

Sat Polairud Polres Langkat Laksanakan Pencegahan Kamtibmas di Wilayah Pesisir Jelang Tahun Baru 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:50 WIB

Tutup Tahun 2025, Kapolres Bantaeng Pimpin Korps Raport Kenaikan Pangkat TMT 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 14:43 WIB

Penuh Haru, Polres Lampung Tengah Gelar Pelepasan Purna Bhakti Personel

Rabu, 31 Desember 2025 - 13:24 WIB

Kapolres Lampung Tengah Pimpin Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat 79 Personel

Rabu, 31 Desember 2025 - 13:16 WIB

Kapolres Selayar Ucapkan Selamat dan Terima Kasih Atas Pelantikan PPPK Paruh Waktu yang Berlangsung Tertib

Berita Terbaru