KETUM KPL : Eks – Kapolres Ngada Layak Di Hukum Mati

Minggu, 16 Maret 2025 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta MBS, Ketika rakyat sipil menjadi penjahat wajib di hukum sesuai dengan UU dan Peraturan yang berlaku, namun jika oknum penegak hukum yang menjadi penjahat seharusnya di beri hukuman dua kali lipat dari rakyat sipil, hal tersebut di ungkapkan M.Irsyam Ketum DPP KPL ( Komunitas Peduli Lalu Lintas ), karena apa yang di lakukan Eks Kapolres Ngada sangat mengerikan, dan sangat tidak bermoral, di duga melakukan pelecehan kepada anak di bawah umur, narkoba, dan pornografi.

 

M.Irsyam mendesak Kapolri menunjukan keseriusannya kepada Publik dalam menindak tegas anak buahnya yang sangat melukai dan merusak anak di bawah umur, di mana seharusnya menjadi seorang ayah yang melindungi, tetapi justru merusak dan menghancurkan masa depan anak Bangsa.

 

” Ngeri saya mendengarnya, seakan tak percaya ada seorang polisi setingkat Kapolres sejahat dan sekeji itu, apakah tidak punya hati nurani, itu bukan manusia lagi, sudah iblis berwujud manusia, ” Ujar M.Irsyam penuh emosi.

 

Citra polisi terus mendapat sorotan dari publik, setelah viral lagu bayar polisi, kini terjadi lagi dugaan pelecehan oleh oknum polisi, sungguh terlalu tak dapat di ungkap Denga kata – kata. ( Red )

Berita Terkait

Dugaan Kejanggalan Proyek Sumur Bor BNPB di Aceh Timur, Metode Geolistrik Dipertanyakan.
Wakapolres Sergai Raih Doktor di UINSU, Perkuat Strategi Komunikasi Polri Berbasis Ilmiah
Penandatanganan Perjanjian Kinerja Dan Integritas Tahun 2026 DISKOMINFO
DPD RI Reses ke Polda Jambi, Perkuat Sinergi Pengawasan Penanganan Narkotika
Polda Jambi Gelar Rapim 2026, Tegaskan Komitmen Dukung Rencana Kerja Pemda
SMKN 2 BAGOR DISOROT: IJTI GOES TO SCHOOL DIGELAR SAAT ISU DUGAAN PUNGUTAN MEMANAS
Polres Bantaeng Buka Puasa Bersama Insan Pers, LSM dan Organisasi Mahasiswa
Kapolres Bantaeng Bersama Insan Pers Santuni Anak Yatim di Pondok Pesantren As’adiyah Dapoko

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 08:26 WIB

Dugaan Kejanggalan Proyek Sumur Bor BNPB di Aceh Timur, Metode Geolistrik Dipertanyakan.

Kamis, 26 Februari 2026 - 07:47 WIB

Wakapolres Sergai Raih Doktor di UINSU, Perkuat Strategi Komunikasi Polri Berbasis Ilmiah

Kamis, 26 Februari 2026 - 04:03 WIB

Penandatanganan Perjanjian Kinerja Dan Integritas Tahun 2026 DISKOMINFO

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:36 WIB

DPD RI Reses ke Polda Jambi, Perkuat Sinergi Pengawasan Penanganan Narkotika

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:18 WIB

Polda Jambi Gelar Rapim 2026, Tegaskan Komitmen Dukung Rencana Kerja Pemda

Berita Terbaru