KETUM KPL : Eks – Kapolres Ngada Layak Di Hukum Mati

Minggu, 16 Maret 2025 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta MBS, Ketika rakyat sipil menjadi penjahat wajib di hukum sesuai dengan UU dan Peraturan yang berlaku, namun jika oknum penegak hukum yang menjadi penjahat seharusnya di beri hukuman dua kali lipat dari rakyat sipil, hal tersebut di ungkapkan M.Irsyam Ketum DPP KPL ( Komunitas Peduli Lalu Lintas ), karena apa yang di lakukan Eks Kapolres Ngada sangat mengerikan, dan sangat tidak bermoral, di duga melakukan pelecehan kepada anak di bawah umur, narkoba, dan pornografi.

 

M.Irsyam mendesak Kapolri menunjukan keseriusannya kepada Publik dalam menindak tegas anak buahnya yang sangat melukai dan merusak anak di bawah umur, di mana seharusnya menjadi seorang ayah yang melindungi, tetapi justru merusak dan menghancurkan masa depan anak Bangsa.

 

” Ngeri saya mendengarnya, seakan tak percaya ada seorang polisi setingkat Kapolres sejahat dan sekeji itu, apakah tidak punya hati nurani, itu bukan manusia lagi, sudah iblis berwujud manusia, ” Ujar M.Irsyam penuh emosi.

 

Citra polisi terus mendapat sorotan dari publik, setelah viral lagu bayar polisi, kini terjadi lagi dugaan pelecehan oleh oknum polisi, sungguh terlalu tak dapat di ungkap Denga kata – kata. ( Red )

Berita Terkait

Polsek Kuala Hulu Berhasil Menangkap Pengedar Narkoba Jenis Sabu -Sabu 
Diduga Oknum Guru SMAN 1 Abung Semuli Lampung Utara Mangkir Kerja Bertahun Tahun Tanpa ada Sanksi 
Polres Nganjuk Peringati Isra Mi’raj 1447 H, Perkuat Iman Personel untuk Aksi Kemanusiaan
Satbinmas Polres Nganjuk Gelar Pembinaan dan Penyuluhan Kamtibmas di Desa Ngudikan 
Satlantas Polres Lampung Tengah Intensifkan Blue Light Patrol di Titik Strategis
Dua OTK Mengaku Pengawas Bumdes, Ketua Bumdes Sinarjawa Diintimidasi dan Dimintain Duit
Pabrik Sagu Di Duga Cemari Sungai Alue Bilie Rayek Polsek Baktiya Cek Ke Lokasi
Ayah Tiri Merenggut Kesucian Ke 3 Anak Tiri nya, Korban Dibawah Umur, Satu Korban Usia 9 Tahun

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 08:28 WIB

Polsek Kuala Hulu Berhasil Menangkap Pengedar Narkoba Jenis Sabu -Sabu 

Sabtu, 31 Januari 2026 - 08:26 WIB

Diduga Oknum Guru SMAN 1 Abung Semuli Lampung Utara Mangkir Kerja Bertahun Tahun Tanpa ada Sanksi 

Sabtu, 31 Januari 2026 - 07:34 WIB

Polres Nganjuk Peringati Isra Mi’raj 1447 H, Perkuat Iman Personel untuk Aksi Kemanusiaan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 07:30 WIB

Satbinmas Polres Nganjuk Gelar Pembinaan dan Penyuluhan Kamtibmas di Desa Ngudikan 

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:58 WIB

Dua OTK Mengaku Pengawas Bumdes, Ketua Bumdes Sinarjawa Diintimidasi dan Dimintain Duit

Berita Terbaru