KETUM KPL : Eks – Kapolres Ngada Layak Di Hukum Mati

Minggu, 16 Maret 2025 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta MBS, Ketika rakyat sipil menjadi penjahat wajib di hukum sesuai dengan UU dan Peraturan yang berlaku, namun jika oknum penegak hukum yang menjadi penjahat seharusnya di beri hukuman dua kali lipat dari rakyat sipil, hal tersebut di ungkapkan M.Irsyam Ketum DPP KPL ( Komunitas Peduli Lalu Lintas ), karena apa yang di lakukan Eks Kapolres Ngada sangat mengerikan, dan sangat tidak bermoral, di duga melakukan pelecehan kepada anak di bawah umur, narkoba, dan pornografi.

 

M.Irsyam mendesak Kapolri menunjukan keseriusannya kepada Publik dalam menindak tegas anak buahnya yang sangat melukai dan merusak anak di bawah umur, di mana seharusnya menjadi seorang ayah yang melindungi, tetapi justru merusak dan menghancurkan masa depan anak Bangsa.

 

” Ngeri saya mendengarnya, seakan tak percaya ada seorang polisi setingkat Kapolres sejahat dan sekeji itu, apakah tidak punya hati nurani, itu bukan manusia lagi, sudah iblis berwujud manusia, ” Ujar M.Irsyam penuh emosi.

 

Citra polisi terus mendapat sorotan dari publik, setelah viral lagu bayar polisi, kini terjadi lagi dugaan pelecehan oleh oknum polisi, sungguh terlalu tak dapat di ungkap Denga kata – kata. ( Red )

Berita Terkait

Pemkab Tebo Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan melalui Pembangunan Mal Pelayanan Publik
Polres Langkat Gelar Upacara Persemayaman dan Pemakaman Almarhum AIPTU Andreas Peberta Sembiring
Sengketa Lahan Way Lima: Masyarakat Adat Tuntut PTPN I Kembalikan Tanah Ulayat.
Polres Kaur Gelar Konferensi Pers, Ungkap Dua Kasus Curanmor.
PH Mahruja Minta Hakim Uji Penetapan Tersangka Lewat Praperadilan
Pelarian Napi Rutan Nganjuk Berakhir, Ditangkap Saat Bersembunyi di Kandang Ternak
Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi, S.E, M.Si Pimpin Apel Senin Bersama ASN
Kapolres Baru Nganjuk Perkuat Sinergi Forkopimda, Kunjungi Bupati dan Dandim 0810/Nganjuk

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 21:39 WIB

Pemkab Tebo Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan melalui Pembangunan Mal Pelayanan Publik

Senin, 26 Januari 2026 - 21:20 WIB

Polres Langkat Gelar Upacara Persemayaman dan Pemakaman Almarhum AIPTU Andreas Peberta Sembiring

Senin, 26 Januari 2026 - 21:06 WIB

Sengketa Lahan Way Lima: Masyarakat Adat Tuntut PTPN I Kembalikan Tanah Ulayat.

Senin, 26 Januari 2026 - 21:02 WIB

Polres Kaur Gelar Konferensi Pers, Ungkap Dua Kasus Curanmor.

Senin, 26 Januari 2026 - 20:14 WIB

Pelarian Napi Rutan Nganjuk Berakhir, Ditangkap Saat Bersembunyi di Kandang Ternak

Berita Terbaru

NASIONAL

Polres Kaur Gelar Konferensi Pers, Ungkap Dua Kasus Curanmor.

Senin, 26 Jan 2026 - 21:02 WIB

BERITA UTAMA

Wujud Kepedulian, Kapolres Lebak Besuk Anggota yang Sakit

Senin, 26 Jan 2026 - 20:42 WIB