KETUM KPL : Eks – Kapolres Ngada Layak Di Hukum Mati

Minggu, 16 Maret 2025 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta MBS, Ketika rakyat sipil menjadi penjahat wajib di hukum sesuai dengan UU dan Peraturan yang berlaku, namun jika oknum penegak hukum yang menjadi penjahat seharusnya di beri hukuman dua kali lipat dari rakyat sipil, hal tersebut di ungkapkan M.Irsyam Ketum DPP KPL ( Komunitas Peduli Lalu Lintas ), karena apa yang di lakukan Eks Kapolres Ngada sangat mengerikan, dan sangat tidak bermoral, di duga melakukan pelecehan kepada anak di bawah umur, narkoba, dan pornografi.

 

M.Irsyam mendesak Kapolri menunjukan keseriusannya kepada Publik dalam menindak tegas anak buahnya yang sangat melukai dan merusak anak di bawah umur, di mana seharusnya menjadi seorang ayah yang melindungi, tetapi justru merusak dan menghancurkan masa depan anak Bangsa.

 

” Ngeri saya mendengarnya, seakan tak percaya ada seorang polisi setingkat Kapolres sejahat dan sekeji itu, apakah tidak punya hati nurani, itu bukan manusia lagi, sudah iblis berwujud manusia, ” Ujar M.Irsyam penuh emosi.

 

Citra polisi terus mendapat sorotan dari publik, setelah viral lagu bayar polisi, kini terjadi lagi dugaan pelecehan oleh oknum polisi, sungguh terlalu tak dapat di ungkap Denga kata – kata. ( Red )

Berita Terkait

Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi Lantik Perpanjangan Masa Jabatan 6 Pj Kades dan 1 BPD
Menanti Huntara Menjelang Idul Fitri, Harapan Warga Kuan Menguat
Manajemen Perusahaan PT SIA Tegaskan Komitmen CSR untuk Masyarakat Sekitar 
Satresnarkoba Polres Bungo Berbagi Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan
Jaga Integritas, Polres Sergai Gelar Tes Urine Mendadak Seluruh Personel
PT SIA. Memberikan Bantuan Dana CSR. Kepada Anak Yatim.
PT SIA. Memberikan Bantuan Dana CSR. Kepada Anak Yatim.
GEMA-TIPIKOR Laporkan Kepsek SDN 116/VIII Pemayongan ke Aparat Penegak Hukum, Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Dana BOS

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:47 WIB

Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi Lantik Perpanjangan Masa Jabatan 6 Pj Kades dan 1 BPD

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:43 WIB

Menanti Huntara Menjelang Idul Fitri, Harapan Warga Kuan Menguat

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:00 WIB

Manajemen Perusahaan PT SIA Tegaskan Komitmen CSR untuk Masyarakat Sekitar 

Selasa, 3 Maret 2026 - 22:52 WIB

Jaga Integritas, Polres Sergai Gelar Tes Urine Mendadak Seluruh Personel

Selasa, 3 Maret 2026 - 22:17 WIB

PT SIA. Memberikan Bantuan Dana CSR. Kepada Anak Yatim.

Berita Terbaru