Ketum FRN Tuding Oknum PJU Polda Jateng Malas Monitor Tambang Ilegal Di Magelang

Jumat, 17 Januari 2025 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MagelangMITRAMABES.COM
Ijin melaporkan Bapak Ketua Umum Pertambangan Pasir Tanpa Ijin Tepatnya di Desa Kemiren, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah.
Pada tanggal 17 Januari 2025, pertambangan pasir tanpa izin atau ilegal ini menggunakan alat berat dan beroperasi dengan menggunakan BBM solar subsidi.

Ketua Umum Fast Respon Agus Flores, mengomentari terkait Laporan yang diberikan oleh wartawan yang di lokasi, dalam komentarnya, Seharusnya semua pihak terkait tidak boleh menutup mata terhadap masalah ini.

Insya Allah orang saya ada didalam, ada oknum jendral juga yang terlibat, uda dikantong saya…tinggal tunggu waktu aja.

Mengungkap adanya aktivitas pertambangan pasir ilegal di kawasan hutan Taman Nasional Gunung Merapi. Beberapa poin penting dalam laporan ini adalah.
Lokasi.Desa Kemiren, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Jenis pelanggaran, Pertambangan pasir tanpa izin di kawasan hutan lindung.
* Alat yang digunakan: Alat berat.
* Bahan bakar: BBM solar subsidi.
* Tindakan yang diharapkan: Semua pihak terkait diharapkan untuk tidak mengabaikan masalah ini.
Laporan ini mengindikasikan adanya pelanggaran hukum dan kerusakan lingkungan yang serius. Aktivitas pertambangan ilegal dapat menyebabkan:
Kerusakan lingkungan. Erosi tanah, pencemaran air, dan hilangnya habitat satwa.

Penurunan potensi wisata dan kerugian negara akibat penyalahgunaan BBM subsidi.

Potensi konflik antara masyarakat, pemerintah, dan pelaku tambang ilegal.
Aparat penegak hukum perlu segera melakukan tindakan tegas terhadap pelaku tambang ilegal.
Pemerintah perlu melakukan upaya rehabilitasi dan restorasi lingkungan yang rusak.
Perlu ditingkatkan pengawasan terhadap kawasan hutan lindung untuk mencegah terjadinya perambahan dan aktivitas ilegal lainnya.
Masyarakat perlu diberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga lingkungan dan mematuhi peraturan perundang-undangan.pungkasnya.

” Saya Tidak Tau Persis Apakah Oknum Polda Jateng Malas Untuk Menindaki Tambang Ilegal, atau Pura pura Tidak Tau,” akhir Pembicaraan.

Tim.FRN

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Warga MAN 2 Langkat Galang Bantuan Untuk Korban Banjir Aceh Tamiang
Sentuhan Natal dari Danrem 182/JO: Lebih dari Sekadar Pimpinan, Beliau adalah Keluarga
Bupati Kabupaten Humbang Hasundutan Ucapkan Selamat Natal 2025 kepada Semua Umat Kristiani
Warga Apresiasi Pimpinan Umum Media Metra Mabes Ikut Gotong Royong Tutup Lubang Di Sejumlah Titik Badan Jalan
Premanisme Verbal Berkedok Pers: Oknum Mengaku Wartawan Diduga Ancam dan Seret Isu SARA, AWPI Kalbar Tegaskan Unsur Pidana
Bupati Tapanuli Utara Rayakan Natal Bersama Korban Bencana Hidrometeorologi di Desa Sibalanga.
Kapolsek Rangkasbitung Polres Lebak dan Pemerintahan Desa Sangiangtanjung Tanam Jagung Hibrida Kuartal IV Sukseskan Program Ketahanan Pangan
Bupati Kabupaten Humbang Hasundutan Ikuti Ibadah Natal di HKBP Simamora.

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 09:56 WIB

Warga MAN 2 Langkat Galang Bantuan Untuk Korban Banjir Aceh Tamiang

Kamis, 25 Desember 2025 - 19:53 WIB

Sentuhan Natal dari Danrem 182/JO: Lebih dari Sekadar Pimpinan, Beliau adalah Keluarga

Kamis, 25 Desember 2025 - 19:41 WIB

Bupati Kabupaten Humbang Hasundutan Ucapkan Selamat Natal 2025 kepada Semua Umat Kristiani

Kamis, 25 Desember 2025 - 19:13 WIB

Warga Apresiasi Pimpinan Umum Media Metra Mabes Ikut Gotong Royong Tutup Lubang Di Sejumlah Titik Badan Jalan

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:22 WIB

Premanisme Verbal Berkedok Pers: Oknum Mengaku Wartawan Diduga Ancam dan Seret Isu SARA, AWPI Kalbar Tegaskan Unsur Pidana

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Warga MAN 2 Langkat Galang Bantuan Untuk Korban Banjir Aceh Tamiang

Jumat, 26 Des 2025 - 09:56 WIB