Ketum FRN Tuding Oknum PJU Polda Jateng Malas Monitor Tambang Ilegal Di Magelang

Jumat, 17 Januari 2025 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MagelangMITRAMABES.COM
Ijin melaporkan Bapak Ketua Umum Pertambangan Pasir Tanpa Ijin Tepatnya di Desa Kemiren, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah.
Pada tanggal 17 Januari 2025, pertambangan pasir tanpa izin atau ilegal ini menggunakan alat berat dan beroperasi dengan menggunakan BBM solar subsidi.

Ketua Umum Fast Respon Agus Flores, mengomentari terkait Laporan yang diberikan oleh wartawan yang di lokasi, dalam komentarnya, Seharusnya semua pihak terkait tidak boleh menutup mata terhadap masalah ini.

Insya Allah orang saya ada didalam, ada oknum jendral juga yang terlibat, uda dikantong saya…tinggal tunggu waktu aja.

Mengungkap adanya aktivitas pertambangan pasir ilegal di kawasan hutan Taman Nasional Gunung Merapi. Beberapa poin penting dalam laporan ini adalah.
Lokasi.Desa Kemiren, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Jenis pelanggaran, Pertambangan pasir tanpa izin di kawasan hutan lindung.
* Alat yang digunakan: Alat berat.
* Bahan bakar: BBM solar subsidi.
* Tindakan yang diharapkan: Semua pihak terkait diharapkan untuk tidak mengabaikan masalah ini.
Laporan ini mengindikasikan adanya pelanggaran hukum dan kerusakan lingkungan yang serius. Aktivitas pertambangan ilegal dapat menyebabkan:
Kerusakan lingkungan. Erosi tanah, pencemaran air, dan hilangnya habitat satwa.

Penurunan potensi wisata dan kerugian negara akibat penyalahgunaan BBM subsidi.

Potensi konflik antara masyarakat, pemerintah, dan pelaku tambang ilegal.
Aparat penegak hukum perlu segera melakukan tindakan tegas terhadap pelaku tambang ilegal.
Pemerintah perlu melakukan upaya rehabilitasi dan restorasi lingkungan yang rusak.
Perlu ditingkatkan pengawasan terhadap kawasan hutan lindung untuk mencegah terjadinya perambahan dan aktivitas ilegal lainnya.
Masyarakat perlu diberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga lingkungan dan mematuhi peraturan perundang-undangan.pungkasnya.

” Saya Tidak Tau Persis Apakah Oknum Polda Jateng Malas Untuk Menindaki Tambang Ilegal, atau Pura pura Tidak Tau,” akhir Pembicaraan.

Tim.FRN

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Serahkan Bantuan Alsintan, Bupati Samosir Minta Pemanfaatan Optimal
Dalam Rangka Kegiatan Kemanusiaan Batalyon C Kirim 200 Personil Ke Takengon Dan Bener Meriah
Menyambut Tahun Baru 2026, Polres Samosir Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Komitmen Berantas Narkoba, Tim Gabungan Polda Sumsel Sisir Tempat Hiburan Malam Di Palembang
Polsek Rangkasbitung Tanam Jagung Hibrida Dukung Ketahanan Pangan Nasional Bersama Forkopimcam Kecamatan Kalanganyar
Jelang Nataru 2025- 2026,Personil Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Patroli Dialogis Ke Pemukiman Temui Security Cempa Residence
76 Personil Polres Lebak mendapatkan Kenaikan Pangkat Periode 1 Januari 2026
Bupati Humbang Hasundutan Resmikan Pusat Kebugaran Berkat Bantuan CSR PT. Bank Sumut.

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 18:46 WIB

Serahkan Bantuan Alsintan, Bupati Samosir Minta Pemanfaatan Optimal

Rabu, 31 Desember 2025 - 18:38 WIB

Dalam Rangka Kegiatan Kemanusiaan Batalyon C Kirim 200 Personil Ke Takengon Dan Bener Meriah

Rabu, 31 Desember 2025 - 18:32 WIB

Menyambut Tahun Baru 2026, Polres Samosir Gelar Doa Bersama Lintas Agama

Rabu, 31 Desember 2025 - 17:50 WIB

Komitmen Berantas Narkoba, Tim Gabungan Polda Sumsel Sisir Tempat Hiburan Malam Di Palembang

Rabu, 31 Desember 2025 - 13:41 WIB

Polsek Rangkasbitung Tanam Jagung Hibrida Dukung Ketahanan Pangan Nasional Bersama Forkopimcam Kecamatan Kalanganyar

Berita Terbaru