Kaur Bengkulu mitra mabes com.. -Dalam sebuah video yang beredar terlihat Mentri Mesa sedang rapat Bersama Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen M.Fadhil Imran. , melontarkan pernyataan yang memicu kontroversi. Ia menyebut adanya oknum dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan wartawan yang dikategorikannya sebagai “bodrek,” istilah yang kerap digunakan untuk merujuk pada pihak-pihak yang dianggap tidak profesional atau mencari keuntungan dengan cara tidak etis, minggu 2/2/2025
Ketum APPI Aprin Taskan Yanto ” Pernyataan Mentri Desa ini sontak menjadi sorotan dan menuai reaksi keras dari berbagai kalangan, terutama dari komunitas pers dan organisasi masyarakat sipil. Banyak yang menilai bahwa generalisasi seperti ini dapat merusak citra jurnalis dan aktivis yang bekerja secara profesional dalam mengawal kebijakan serta mengungkap berbagai persoalan publik.
Sejumlah organisasi wartawan dan LSM mulai mendesak klarifikasi dari Menteri Desa terkait maksud dan konteks pernyataannya. Mereka menegaskan bahwa tidak semua LSM dan wartawan bertindak di luar etika, dan peran mereka justru sangat penting dalam mengawasi tata kelola pemerintahan, termasuk di tingkat desa.
Di tengah polemik yang berkembang, publik kini menunggu respons lebih lanjut dari pihak terkait, apakah pernyataan tersebut hanya sebatas kekhilafatau mencerminkan sikap pemerintah terhadap kritik dan kontrol sosial yang dilakukan oleh media serta organisasi masyarakat sipil.
Bila dalam waktu 2 X24 Mentri Desa tidak melakukan permohonan maaf dengan wartawan se-Indonesia maka kita atas nama organisasi wartawan akan demo ke Kantor Kementrian Desa di Jakarta dilanjutkan Mendatangi DPR RI, Tutup Aprin (sutanadi.)