Ketum ANTARTIKA: Pemerintah Segera Usut Tuntas Penembakan WNI di Perairan Tanjung Rhu, Malaysia 24 Januari 2025

Sabtu, 15 Februari 2025 - 22:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta MBS, Ketua Umum Aliansi Anti Narkoba dan Tindak Korupsi Anggaran (ANTARTIKA), Ramses Sitorus, mendesak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI dan Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) MABES POLRI, Komnas HAM untuk segera mengusut tuntas kasus penembakan lima Warga Negara Indonesia (WNI) di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia pada 24 Januari 2025. Menurutnya, tindakan cepat dan tegas dari Pemerintah sangat diperlukan agar peristiwa serupa tidak terulang di masa mendatang.

 

“Kejadian ini sangat tragis dan mencederai hubungan diplomatik antara Indonesia dan Malaysia. Kami meminta Kemenlu dan Hubinter MABES POLRI segera melakukan langkah investigasi menyeluruh serta menuntut keadilan bagi para korban,” ujar Ramses Sitorus dalam keterangannya, Jumat (1/2).

 

Ramses menekankan bahwa Pemerintah Indonesia harus memastikan adanya transparansi dalam investigasi yang dilakukan otoritas Malaysia. Selain itu, pihaknya juga meminta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia untuk terus mengawal kasus ini, termasuk memberikan bantuan hukum kepada keluarga korban. Ia juga mengingatkan bahwa penembakan terhadap WNI di Malaysia bukanlah kasus pertama dan harus menjadi perhatian serius pemerintah.

 

Menurut data dari organisasi pemerhati tenaga kerja migran, Migrant Care, sejak 2005 hingga 2025, sebanyak 75 WNI telah menjadi korban penembakan aparat keamanan Malaysia. Ramses menegaskan bahwa tren ini harus dihentikan melalui diplomasi yang lebih kuat dan langkah hukum yang tegas. “Jangan sampai kita hanya bisa berduka tanpa ada tindakan nyata dari pemerintah untuk melindungi WNI di luar negeri,” tegasnya.

 

Selain itu, ANTARTIKA juga mendukung langkah Komnas HAM dalam memantau dugaan pelanggaran hak asasi manusia dalam insiden ini. Organisasi ini menilai bahwa keterlibatan lembaga HAM baik di Indonesia maupun di Malaysia sangat penting untuk memastikan keadilan bagi para korban. Ramses juga mengajak masyarakat dan organisasi sosial lainnya untuk ikut mengawal kasus ini agar tidak hilang begitu saja tanpa penyelesaian yang jelas.

 

Sebagai langkah konkret, ANTARTIKA berencana mengirimkan surat resmi kepada Kemenlu RI, MABES POLRI, dan DPR RI guna meminta perhatian lebih terhadap kasus ini. “Kami tidak ingin kasus ini berlalu begitu saja. Harus ada pertanggungjawaban yang jelas dari pihak yang terlibat, serta jaminan agar tidak ada lagi WNI yang menjadi korban kekerasan di luar negeri,” ujarnya. (Red)

Berita Terkait

Tragedi Tewasnya Pemuda Asal Pagar alam Dengan Luka Tusukan Di Dada
‎Aliansi Pers Tinjau Lokasi Banjir dan Longsor Aceh Utara, Desak Percepatan Rehabilitasi Pasca-Bencana
Dua Bulan Pascabanjir, Warga Buket Linteung Aceh Utara Baru Terima Bantuan Beras 2,2 Kg per Jiwa dari Pemerintah
Sinergi Pers Keadilan dan PTPN IV Sei Kencana Ukir Sejarah Baru Kemanusiaan di Kampar
Digerebek Dini Hari Seorang Perempuan Diamankan Satres Narkoba Polres Pagar Alam Diduga Pengedar Sabu
Beredar Kembali Modus Penipuan Mengatas Namakan Para Pejabat Publik.
Kuasa Hukum Korban Minta Kepastian Hukum Terkait Dugaan Kasus Pelecehan,
UD Jeremi Klarifikasi Penjualan Pupuk Subsidi, Sebut Berdasarkan Kesepakatan dengan Petani

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 23:44 WIB

Tragedi Tewasnya Pemuda Asal Pagar alam Dengan Luka Tusukan Di Dada

Rabu, 28 Januari 2026 - 23:22 WIB

‎Aliansi Pers Tinjau Lokasi Banjir dan Longsor Aceh Utara, Desak Percepatan Rehabilitasi Pasca-Bencana

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:09 WIB

Sinergi Pers Keadilan dan PTPN IV Sei Kencana Ukir Sejarah Baru Kemanusiaan di Kampar

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:22 WIB

Digerebek Dini Hari Seorang Perempuan Diamankan Satres Narkoba Polres Pagar Alam Diduga Pengedar Sabu

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:09 WIB

Beredar Kembali Modus Penipuan Mengatas Namakan Para Pejabat Publik.

Berita Terbaru