Ketua umum IWOI NR.Icang Rahardian, SH Mencam keras atas tindakan kekerasan terhadap jurnalis Disumatera selatan…. Minta polda sulsel segera usut tuntas

Jumat, 4 Agustus 2023 - 22:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes – com// Kekerasan terhadap wartawan kembali terjadi, bahkan kali ini yang menjadi korban penganiayaan merupakan seorang wartawan media online Tajukjurnalis.com sebut saja Asmuni. Peristiwa penganiayaan terhadap wartawan yang diduga dilakukan oleh Anak Kades Sungai Lilin berinisial (JK) tersebut terjadi di Desa Sungai Lilin Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan pada Hari Minggu (30/07/2023) sekira pukul 16.00 WIB.

Terkait Kasus Dugaan Penjualan Lahan Hutan Lindung Seluas lebih kurang 30.000 hektar di Desa Sungai Lilin

Peristiwa penganiayaan tersebut bermula saat Asmuni melakukan pemantauan dan peliputan berita terkait apa yang di keluh kesahkan masyarakat setempat yang melaporkan adanya dugaan penjualan lahan hutan lindung seluas lebih kurang 30.000 hektar oleh oknum Kepala Desa Sungai Lilin kepada pihak PT yang berada di desa tersebut.

Diceritakan Asmuni, selaku wartawan setelah menerima informasi kemudian lanjut melakukan pemantauan atau investigasi secara langsung mengecek lokasi bersama masyarakat Desa Sungai Lilin. Setelah dilokasi tiba-tiba datang oknum anak Kepala Desa Sungai Lilin berinisial (JK) datang menghampiri saya dan masyarakat dan langsung mengintimidasi dan marah kepada kami, beruntung tidak terjadi sesuatu, terang Asmuni.

Lebih lanjut dikatakannya, pada Hari Minggu (30/07/2023) sekira pukul 16.00 WIB, korban (Asmuni) pergi kerumah saudari Kupek yang berada di Desa Sungai Lilin Kec.Rantau Bayur Kab.Banyuasin, namun tiba tiba datang anak oknum kepala desa yang berinisial (JK) langsung menerobos masuk rumah dan tanpa basa basi langsung memukul muka saya (Asmuni) tepat di bagian pipi sebelah kiri 2 (dua) kali dan pelaku oknum anak Kades Sungai Lilin (JK) langsung mencabut pisau yg berada di samping pinggangnya dan mengayunkan ke arah saya (Asmuni), beruntung didalam rumah tersebut ada Usup, Kupek, dan Ibu saya yang secara reflex cepat memisahkannya.

Namun dengan gagah dan bringas pelaku berinisial (JK) berkata kepada korban (Asmuni) “awas apabila hutan itu sampe batal pihak PT membelinya kamu saya habisi kamu”, terang Asmuni kepada awak media.

Tidak ingin terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, Korban Asmuni dibawa keluarga pulang ke Desa Sri Jaya Kecamatan Rantau Bayur Kab.Banyuasin yang jaraknya 4 km.

Masih menurut Korban (Asmuni), selanjutnya pada Hari Senin malam tanggal 31 Juli 2023 sekira pukul 18.00 WIB, orang tua dari JK yang menjabat Kepala Desa Sungai Lilin tersebut mendatangi kerumah korban Asmuni sembari Mengancam dan berkata

“Kalau berkelahi itu biasa awas permasalahan ini jangan sampai kamu melapor ke polisi, apabila melapor keluarga kamu akan saya habisi”, dan ianya langsung pulang, bebernya.

Atas apa yang menimpa dirinya, kemudian pada Hari Selasa tanggal 1 Agustus 2023 korban (Asmuni) pergi ke Palembang untuk berobat ke Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang.

Usai berobat dan merasa Tidak terima dengan kejadian tersebut korban, (Asmuni) membuat laporan ke SPKT Polda Sumsel dengan nomor laporan: LPN/373/VIII/2023/SPKT, tertanggal 1 Agustus 2023, dan laporan tersebut masih dalam proses penyidikan Polda Sumatra Selatan.

Menanggapi hal tersebut Ketua umumIWOI Icang Rardian SH , atas tindakan oknum yang telah melakukan pembacokan wartawan yang melaksanakan tugas sebagai jurnalis nama Asmuni wartawan media online Tajukjurnalis meminta kepada polda sumatera selatan segera usut tuntas tegas ” Icang rahardian

“Kami minta Polda Sumsel segera menindaklanjuti laporan Korban (Asmuni), segera tangkap pelaku penganiayaan terhadap Wartawan dan lakukan proses hukum sesuai peraturan perundangan yang berlaku, serta usut tuntas dugaan indikasi Korupsi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum Kades Sungai Lilin yang diduga telah menjual lahan hutan lindung seluas lebih kurang 30.000 hektar kepada pihak PT yang berada di desa tersebut,” tandasnya. (Red @ Anton)

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Rambutan Amankan Pelaku Percobaan Pencurian Dengan Kekerasan
Dugaan penyerobotan tanah berujung Mediasi, warga gunungsari kec citerup,kab bogor, berjalan mulus.
Polres Sergai Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, 1 Pelaku Ditangkap, 2 DPO
Dalam 2 Jam, Sat Reskrim Polres Sergai Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Mesin Kopi dan Genset, 1 Orang Masih Buron
Kronologi Terjadinya Penganiayaan Terhadap Korban Bernama M. Amri
Unit Reskrim Polsek Rambutan Gerak Cepat Tangkap Dua Pelaku Bongkar Bengkel
Camat Tajur Halang (ipan)Di duga terpaksa menutup pasar malam ilegal sesudah viral,ada apa.
PLN UPT,bojonggede Diminta Tindak tegas oknum pengusaha pasar malam yang mencuri aliran listrik.

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 20:00 WIB

Polsek Rambutan Amankan Pelaku Percobaan Pencurian Dengan Kekerasan

Sabtu, 24 Mei 2025 - 13:11 WIB

Dugaan penyerobotan tanah berujung Mediasi, warga gunungsari kec citerup,kab bogor, berjalan mulus.

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:49 WIB

Polres Sergai Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, 1 Pelaku Ditangkap, 2 DPO

Kamis, 22 Mei 2025 - 08:33 WIB

Dalam 2 Jam, Sat Reskrim Polres Sergai Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Mesin Kopi dan Genset, 1 Orang Masih Buron

Kamis, 22 Mei 2025 - 08:25 WIB

Kronologi Terjadinya Penganiayaan Terhadap Korban Bernama M. Amri

Berita Terbaru