Lubuklinggau – Sumatera Selatan |
Warga Lubuklinggau cukup mengenal sosok H. Rodi Wijaya. Ia merupakan politisi Partai Golkar yang kini menjabat sebagai Ketua DPRD kota Lubuklinggau.
Ahmad Tarsusi, Ketua Tim PRODI, Rabu, (15/5/2024) mengatakan bahwa, H. Rodi Wijaya Duduk sebagai Ketua DPRD 2 Periode 2014-2019 dan 2019-2024, dan di Pileg 2024-2029 H.Rodi wijaya dipercaya kembali oleh masyarakat mewakili suara rakyat di DPRD kota Lubuklinggau.
Besarnya dukungan dan dipercaya masyarakat untuk ke-tiga kalinya duduk di kursi legislatif, kali ini H.Rodi wijaya mencalonkan diri kembali menjadi walikota Lubuklinggau, dengan melanjutkan visi misi Walikota Lubuklinggau sebelumnya H.SN Prana Putra Sohe LINGGAU BISA UNTUK SEMUA
Diketahui, H.Rodi Wijaya telah melaporkan harta kekayaannya dalam bentuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam harta kekayaan Haji Rodi Wijaya tersebut terdapat adanya peningkatan. Tapi adanya peningkatan tersebut dikarenakan Ketua DPRD ini sekaligus adalah merupakan suami dari Kepala BKPSDM Kota Lubuklinggau, Yunita Anggraini. Yang secara otomatis harta H. Rodi Wijaya di tahun 2024 mengalami peningkatan.
“Maka dari itu, kami dari tim H. Rodi Wijaya sangat kecewa terkait adanya pemberitaan di media online, yang terkesan berasumsi negatif soal harta kekayaan H Rodi Wijaya. Yang kita nilai sarat dengan nuansa politik, yang tujuannya untuk menjatuhkan dan memojokkannya Beliau terkait Pilkada Walikota Lubuklinggau 2024 – 2029,”sebut Ahmad Tarsusi Ketua Tim PRODI
(Tim)