Ketua LSM Trinusa DPC Indramayu Kecam statemen Menteri Desa PDT Lecehkan Wartawan dan LSM 

Selasa, 4 Februari 2025 - 23:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU, Mitramabes.com –
Ketua DPC Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Trinusa Indramayu NARYO menyatakan Mengecam ucapan Menteri Desa PDT yang telah tersebar di media sosial statmen Menteri Desa PDT Yandri Susanto yang di nilai mencederai Profesi wartawan dan LSM karena ucapannya yang mengatakan kepada Jendral Polisi M. Fadil Imran bahwa Wartawan bodrex dan LSM yang mengganggu kinerja Kepala Desa. Minggu, 02/02/2025 

Menurut Naryo ucapan Yandri Susanto ini sangat mencederai profesi Wartawan dan LSM di seluruh Indonesia. Menteri Desa yang baru perlu mengecek bawahannya apakah Kepala Desa sudah bekerja dengan benar sesuai aturan dalam mengelola anggaran Dana Desa. 

LSM punya kewenangan yang diatur dalam UU nomor: 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan atau UU Ormas. Pasal 5 dan Pasal 6 UU ini mengatur tugas dan fungsi LSM di Indonesia 

Lebih lanjut Naryo menjelaskan, LSM selain melakukan pemberdayaan juga bisa melakukan monitoring atas kerja pemerintah tidak cuma Pemerintah Desa LSM berhak menanyakan kepada penyelenggara Negara melalui UU No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi Publik. Sehingga peran pemerintah, LSM, maupun masyarakat akan terjadi suatu hubungan yang akomodatif. 

“Di instansi maupun Lembaga Negara ada banyak personal sebagai oknum di Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan. Jadi Menteri itu ucapannya harus dijaga,” Cetus Naryo 

juga mengajak LSM dan Pers seluruh di Indonesia bersama-sama memberantas kedzaliman yang dilakukan oleh oknum-oknum pejabat penyelenggara Negara sehingga manfaat baik layanan terhadap masyarakat maupun pembangunan terlaksana dengan baik dapat di rasakan oleh semua kalangan masyarakat luas. 

“Harapan, ucapan Menteri Desa PDT tidak terulang kembali oleh menteri lainnya ataupun pejabat dibawahnya,” ucap Naryo . 

Perlu diketahui Menteri Desa Pembangunan Desa Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto yang berulang menuai polemik ditengah masyarakat. Padahal belum lama telah dilantik 21/10/2024 ,yang sebelumnya Yandri tercatat sebagai anggota DPR RI selama 3 periode berturut-turut dari 2012 hingga 2019.

(Abid/Tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolres Lebak Hadiri LKBB Pandawa Zona Selatan di SMAN 1 Bayah
Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Giat Patroli Dialogis Ke Pasar Rangkasbitung di Jalan RT.Hardiwinangun
Pimpinan Umum Media Nasional Mitra Mabes Serta Jajaran Apresiasi Pemerintah Atas Pemberian Gelar Pahlawan Kepada Sueharto
SD Negeri Blang Muko Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H
Opsmal Sat Narkoba Polres Pelalawan Berhasil Meringkus Empat Orang Tetsangka Pengedar Shabu.
Yudhi H. Prabowo Manager Kebun Adolina Bungkam Ketika Dikonfirmasi Mengenai Adanya Anak Dibawah Umur Bekerja di Kebun Adolina. 
SD Negeri Blang Muko Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H 
Bupati Humbang Hasundutan Sambangi SLB Negeri Doloksanggul

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 23:48 WIB

Kapolres Lebak Hadiri LKBB Pandawa Zona Selatan di SMAN 1 Bayah

Sabtu, 15 November 2025 - 23:44 WIB

Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Giat Patroli Dialogis Ke Pasar Rangkasbitung di Jalan RT.Hardiwinangun

Sabtu, 15 November 2025 - 16:13 WIB

Pimpinan Umum Media Nasional Mitra Mabes Serta Jajaran Apresiasi Pemerintah Atas Pemberian Gelar Pahlawan Kepada Sueharto

Sabtu, 15 November 2025 - 15:58 WIB

SD Negeri Blang Muko Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H

Sabtu, 15 November 2025 - 15:22 WIB

Opsmal Sat Narkoba Polres Pelalawan Berhasil Meringkus Empat Orang Tetsangka Pengedar Shabu.

Berita Terbaru

NASIONAL

Minggu, 16 Nov 2025 - 08:39 WIB

BERITA UTAMA

Kapolres Lebak Hadiri LKBB Pandawa Zona Selatan di SMAN 1 Bayah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:48 WIB