Lampung Tengah Mitra Mabes.Com – Keberadaan Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Ekonomi Rakyat (LSM LESPER) Lampung Tengah yang di ketuai Bustamhadi, S.I.P (Agus Lesper) sebagai lembaga yang aktif mengkritisi kebijakan dan kinerja pemerintah daerah untuk kemajuan pembangunan Lampung Tengah banyak temuan yang akan dikonsultasikan ke Kejaksaan Negeri. Agenda konsultasi hukum tersebut bertujuan untuk mengetahui kisi kisi pelaporan dan penanganan hukum di sambut oleh Jaksa administratif Kejaksaan Negeri Lampung Tengah Sutan Revo Althariq,SH,M.H. Senin (26/05/2025).
Mencermati dari Motto Kejaksaan Negeri
Memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan, LSM LESPER berharap penegakan supremasi hukum di Lampung Tengah betul betul sesuai dengan visi dan misinya.
“Kedatangan Kami bersama dewan penasehat DPC PWRI Lampung Tengah di Kejaksaan Negeri masih sebatas konsultasi hukum atas data yang akan kami laporkan disambut dengan pelayanan yang baik dan komunikatif, bahkan konsultasi kami diapresiasi sebagai lembaga swadaya masyarakat yang diharapkan dapat memberikan masukan dan informasi dalam penegakan hukum,” Kata Ketua Lesper
Disarankan oleh Jaksa Administratif, kalau membuat Laporan jangan hanya sebatas dugaan saja namun juga dilengkapi dengan data bukti hukum yang cukup sehingga dalam menindak lanjutinya bisa cepat.
Visi Kejaksaan Negeri Lampung Tengah “Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang bersih, efektif, efisien, transparan, akuntabel, untuk dapat memberikan pelayanan prima dalam mewujudkan supremasi hukum secara profesional, proporsional dan bermartabat yang berlandaskan keadilan, kebenaran, serta nilai – nilai kepautan.”
Untuk lebih lanjut nanti kami akan koordinasi lagi ke Kejaksaan Negeri Lampung Tengah setelah kelengkapan data sudah sesuai arahan, ” Tutup Ketua Agus Lesper.
(Red)