example banner

Ketua LSM Lembaga Pengawas Pelayanan Informasi Publik ( LP3 ) : Dedi Mulyadi, Kenapa Galian C Di Desa Cipanas, Kecamatan Dulu Puntang Cirebon, Masih Lanjut ?

Majalengka MBS, Perjuangan yang tiada henti dari aktivis lingkungan yang juga ketua LSM LP3 Jawa Barat Iwan Gunawan dalam menyikapi dugaan galian ilegal di galian gunung kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dulu Puntang, Cirebon, dan pemiliknya di sinyalir adalah koperasi Lokasi galian ada di desa Cipanas kecamatan dukuh Puntang kabupaten Cirebon, pemilik lahan Desa Bantar agung kecamatan Sindang wangi kabupaten Majalengka, pengelola koprasi Alazhariyah.

 

Dan kondisi terkini sudah sering terjadi longsor, dan kemaren tanggal 11 Pebruari 2025 terjadi longsor lagi, namun masih terus beroperasi, padahal waktu masih di DPR RI Dedi Mulyadi Gubernur terpilih pernah mendatangi lokasi galian tersebut, namun kenapa sampai saat ini galian C tersebut masih beroperasi ?

 

Iwan Gunawan menduga Dedi Mulyadi hanya pencitraan saja, karena setelah sidak waktu menjadi Dewan, tidak ada tindakan apapun dari sidak tersebut.

 

Namun untuk tegak nya hukum dan aturan yang ada, Demi jaya nya Nusantara, lokasi galian yang berlokasi Desa Cipanas, Kecamatan Dulu Puntang Kabupaten Cirebon, harus segera di tindak, kalau tidak akan terjadi bencana alam yang dahsyat di wilayah tersebut.

 

Iwan menambahkan bahwa yang menggali tanah tersebut mengatasnamakan koprasi, tapi di dalam nya adalah pengusaha. Dan untuk lahan pengganti lahan tersebut belum ada pembayaran secara benar kepada masyarakat, dan cenderung pembodohan,dan memperkaya orang orang tertentu.

 

” Kami minta kepada Dedi Mulyadi Gubernur terpilih untuk segera bertindak, dan semoga bukan pencitraan, karena kalau di biarkan bumi Jawa Barat akan semakin rusak oleh oknum – oknum yang serakah.

 

Di lokasi berbeda, H Jenal Aripin mengatakan bahwa terkait informasi dari media, sudah di sampaikan ke pihak berwenang, dan akan di lakukan sidak.

 

Media berusaha menghubungi Kang Dedi Mulyadi lewat akun medsosnya, namun hingga berita ini di tayang belum ada respon.

 

 

( Red )

example banner

example banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *