Ketua LSM KCBI Muratara Dampingi Keluarga W, Tempuh Jalur Hukum Terkait Dugaan Penyekapan dan Perzinahan di Musi Rawas

Jumat, 11 April 2025 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMSEL, MITRAMABES COM APRIL 2025.- Lembaga Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (LSM KCBI) menerima kuasa dari pihak keluarga W, seorang warga Jakarta, untuk menempuh jalur hukum terkait dugaan tindak pidana penyekapan dan perzinahan yang diduga dilakukan oleh EM di kediamannya di Pasar Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari keluarga, W diduga mengalami penyekapan selama kurang lebih empat bulan di sebuah ruko milik keluarga EM.

Ironisnya, selama masa penyekapan tersebut, W diduga dipaksa melayani EM hingga terjadi hubungan badan layaknya suami istri. Akibatnya, W hamil dan melahirkan seorang anak.

Sebelum mencuat sebenarnya permasalahan ini sudah sempat diupayakan penyelesaian secara kekeluargaan, dengan meminta pertanggungjawaban dari EM. Awalnya, EM disebut mengakui perbuatannya dan menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab. Namun, dengan alasan yang tidak jelas, EM kemudian diduga mengingkari pengakuannya tersebut, meskipun pengakuan itu telah didengar dan disaksikan oleh sejumlah saksi saat mediasi sebelumnya.

Melalui salah salah satu sumber, EM tidak bertanggungjawab terkait masalah ini dengan alasan, bahwa EM merasa tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan terhadap dirinya.
“Secara sisi kemanusiaan pihak keluarga siap membantu, tapi bukan berarti bertanggungjawab atas kehamilan. Akan tetapi biaya persalinan secara kemanusiaan akan memberi bantuan untuk itu, “jelas sumber tersebut kepada wartawan media ini. (Jum’at, 11/04/2025)

Merasa tidak mendapatkan keadilan dan dipermainkan, pihak keluarga W akhirnya memutuskan untuk menempuh jalur hukum dan memberikan kuasa kepada Lembaga KCBI untuk mendampingi dan menyelesaikan permasalahan ini.

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mencari keadilan bagi W dan menuntut pertanggungjawaban EM atas dugaan tindakan penyekapan dan perzinahan yang menyebabkan W hamil dan melahirkan.
“Kami dari Lembaga KCBI telah menerima kuasa dari pihak keluarga W dan akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Kami akan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan keadilan dapat ditegakkan,” ujar Supriyadi perwakilan dari Lembaga KCBI Musi Rawas.

Pihak KCBI menyatakan akan segera melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dan menyiapkan segala berkas yang diperlukan untuk melaporkan dugaan tindak pidana ini.

“Mereka berharap pihak kepolisian dapat segera melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan untuk mengungkap kebenaran dan memberikan hukuman yang setimpal jika terbukti bersalah.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana serupa serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi perempuan dan anak-anak yang menjadi korban.

Pihak keluarga W dan Lembaga KCBI pun berharap agar proses hukum dapat berjalan lancar dan keadilan dapat segera terwujud.*

(Jhony/tim) Mitramabes Com

Berita Terkait

Diduga Galian C Ilegal Beroperasi di Trienggadeng, Aparat Diminta Jangan Diam
Kapolda Jambi Ikuti Rakor TPID Se-Provinsi, Fokus pada Kelancaran Distribusi Bapok
Sat Reskrim Polres Sergai Bagikan 150 Paket Takjil, Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas di Bulan Ramadhan
Polsek Bontomatene Amankan Gerakan Pangan Murah Ramadhan yang Dipimpin Langsung Bupati Selayar
Tingkatkan Mutu Pendidikan, Gugus Kasikan Lestari Gelar Sosialisasi Program Cortex di UPT SDN 001 Kasikan
Debu Berterbangan, Aktivitas Galian C di Grong-Grong Pidie Dikeluhkan Warga
Safari Ramadhan di Jatikalen, Kapolres dan Wabup Nganjuk Perkuat Sinergi Bersama Masyarakat
Operasi Sikat Semeru 2026 Berbuah Hasil, Jaringan Pengedar Sabu di Loceret Dibongkar Polres Nganjuk

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:02 WIB

Diduga Galian C Ilegal Beroperasi di Trienggadeng, Aparat Diminta Jangan Diam

Kamis, 26 Februari 2026 - 19:47 WIB

Kapolda Jambi Ikuti Rakor TPID Se-Provinsi, Fokus pada Kelancaran Distribusi Bapok

Kamis, 26 Februari 2026 - 19:04 WIB

Polsek Bontomatene Amankan Gerakan Pangan Murah Ramadhan yang Dipimpin Langsung Bupati Selayar

Kamis, 26 Februari 2026 - 19:01 WIB

Tingkatkan Mutu Pendidikan, Gugus Kasikan Lestari Gelar Sosialisasi Program Cortex di UPT SDN 001 Kasikan

Kamis, 26 Februari 2026 - 18:39 WIB

Debu Berterbangan, Aktivitas Galian C di Grong-Grong Pidie Dikeluhkan Warga

Berita Terbaru