KABUPATEN MUBA-Mitramabes.com Januari 2026.— Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (LSM KCBI) mengirim surat resmi kepada Inspektur Inspektorat Kabupaten Muba. Surat tersebut berisi permohonan audiensi terkait laporan dugaan pemalsuan tanda tangan yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah SD di Desa Talang Suhut, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Muba.
Ketua LSM KCBI Muba, A.Nasution, mengatakan bahwa audiensi tersebut dimaksudkan untuk memperoleh penjelasan serta klarifikasi terkait langkah-langkah pemeriksaan yang sedang dilakukan atau yang akan dilakukan oleh pihak Inspektorat Muba atas laporan dari LSM KCBI tersebut.
Kami memohon audiensi guna mendapatkan kejelasan mengenai penanganan laporan dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut, termasuk sejauh mana proses pemeriksaan oleh Inspektorat Muba,” ujar A.Nasution, Senin (hari ini).
Dalam permohonan audiensi itu, LSM KCBI Muba juga menyampaikan kesiapan untuk menyerahkan data dan dokumen keterangan pendukung yang dimiliki sebagai bahan klarifikasi dan pendalaman oleh pihak Inspektorat.
Selain itu, A.Nasution menegaskan pihaknya meminta agar dalam audiensi tersebut turut dihadirkan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Muba serta pihak-pihak lain yang dianggap perlu, baik untuk memberikan keterangan maupun menjelaskan kebijakan yang berkaitan dengan persoalan tersebut.
“Kami meminta
Kadisdik Muba dan pihak lain yang relevan untuk dihadirkan, agar persoalan ini dapat dibahas secara komprehensif dan terbuka, sehingga tidak menimbulkan multi tafsir di masyarakat,” jelasnya.
LSM KCBI Muba menekankan bahwa langkah ini bertujuan mendorong penyelesaian permasalahan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami berharap Inspektorat Muba dapat menangani persoalan ini secara profesional dan berkeadilan, demi menjaga integritas dunia pendidikan dan kepercayaan publik,” tegas A.Nasution.
LSM KCBI Muba menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga adanya kejelasan dan hasil resmi dari pihak inspektorat muba.*
(Jhony/tim) Mitramabes Com.










