Batubara, Mitramabes.com – Jelajah perkara -Agus Sitohang meminta kepada Bawaslu untk benar” menjalan kan dan menegakan aturan” pemilu sesuai dengan undang yang berlaku, dimana adanya dugaan kecurangan pemilu yang di lakukan Yoopie Algerie (YA) melalui Tim Kemenangan nya Abdullah (AD)
Agus Sitohang Aktivis Pembina LSM KCBI Batubara, Sabtu (18/03/2024) kepada awak media mengutarakan rasa kekecewaannya dan mempertanyakan Kinerja Bawaslu Batubara, dipimpin M. Amin.
Pasalnya MenurutAgus, kekesalan dan rasa kecewa kepada pihak Bawaslu dan menjadikan pertanyaan, dimana laporan Sopian sebagai sosial kontrol telah melaporkan (AY) Caleg terpilih dari Partai Gerindra dapil Batubara 6 Sei suka-Laut tador, atas terjadinya Dugaan peristiwa Money politik yang dilakukan inisial (AD) sebut saja Tim sukses (TS) dengan cara membagikan uang kepada warga dan mengajak warga mencoblos caleg nomor urut 2 dapil Batubara 6 Sei suka laut tador inisial (YA), dari partai Gerindra, pada Pemilu Rabu (14/02/2024) lalu Belum ada kepastian hukum nya sampai saat ini
Padahal barang bukti sebagai laporan Ke Bawaslu adalah rekaman suara audio vidio yang didapat dari warga masyarakat.
Didalam suara rekaman dan gambar terlihat dengan jelas rekaman gambar vidio audio (AD) memegang uang pecahan seratus ribu rupiah beberapa lembar dan lima puluh ribu rupiah diberikan kepada warga dan uang diterima warga, setelah itu didalam rekaman terdengar suara dari salah seorang warga, bertanya kepada (AD), ini siapa ???, (kemungkinan (AD) menujukkan gambar (YA) nomor urut 2 ).
Setelah itu lalu (AD) menjawab: namanya (YA) Nomor 2 dari partai Gerindra, jangan coblos partainya, coblos nomor nya ya…?, nomor 2, namanya (YA), papar Agus Sitohang yang menjadi Saksi di laporan ke kantor Bawaslu kabupaten batubara menirukan suara rekaman diaudio vidio.
Pelanggaran pemilu yang dilakukan (AD) menyeret (YA) dan (YA) menjadi terlapor keBawaslu atas nama. Pelapor sopian, tertanggal 20 februari 2024.
Saksi dipanggil oleh Bawaslu dan dimintai keterangan Kamis 29 februari 2024, dan saya sebagai saksi menerangkan sesuai isi suara rekaman audio vidio yang saya dapatkan dari warga, dan rekaman audio vidio itu sebagai alat bukti pelaporan Sopian ke Bawaslu.
Agus Menambahkan, terlapor (YA) beralamat didesa Kuala Tanjung dan sebelumnya bekerja sebagai karyawan diperusahaan Swasta didesa Kuala Tanjung jabatan manager dan barusan pensiun. Dengan adanya perhelatan pesta demokrasi (YA) ikut menjadi Caleg dari Partai Gerindra dapil 6 Batubara, Kecamata Sei suka-Laut tador.
Sedangkan (AD) juga warga desa Kuala Tanjung yang sampai saat ini masih bekerja sebagai karyawan di Perusahaan yang sama tempatnya bekerja (YA) sebelumnya.
Ketua LSM KCBI kab batubara berharapan agar Bawaslu melakukan Peyelidikan, penyidikan bekerja sama dengan penegak hukum lainya dan segera memproses hukum dan menyerahkan BAP sampai kerana pengadilan, sebagai bukti bahwa Bawaslu benar-benar bekerja demi tegaknya Demokrasi jujur dan adil.
Jika perkara ini tidak sampai kerana pengadilan, saya kuatir Pesta Demokrasi di Kabupaten Batubara seolah tercederai dan ini bisa menjadi Preseden Buruk Perjalanan Demokrasi kedepan.ujar sopian.” (Jhony/tim)