Indramayu, Mitramabes.com – Proyek rehabilitasi jalan rabat beton di Desa Kedungwunga Blok Makam, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, tengah menjadi sorotan publik
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GMBI KSM Kecamatan Anjatan menuding proyek yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indramayu melalui aspirasi anggota DPRD Kabupaten Indramayu Dapil 6, Edi Fauzi, S.IP., dari Fraksi PDI-P tersebut diduga bermasalah. Mereka menduga adanya pengurangan volume pekerjaan dan praktik curang tanpa plastik cor dibagian tengah yang dapat merugikan negara.
Menurut Ketua LSM GMBI KSM Kecamatan Anjatan, Dede Purnawan, pelaksana proyek CV Putra Mizan diduga sengaja mengurangi volume dengan mengurug sebagian area jalan menggunakan material beskos. Ironisnya, pengurugan ini tidak merata dan hanya dilakukan di bagian tertentu, sementara sisi jalan dibiarkan tanpa urugan yang memadai. Praktik ini diduga untuk mengelabui auditor internal saat proses monitoring dan evaluasi.
”Kami menduga ada upaya sistematis untuk mengurangi kualitas dan kuantitas pekerjaan demi keuntungan pribadi. Pengurugan yang tidak merata ini jelas akan berdampak pada kekuatan dan ketahanan jalan ke depannya. Dan dari pantauan kami, baru semalam selesai pengerjaannya, nampak bagian yang retak-retak.” Ujar Dede Purnawan, Jumat (5/9/2025)
Ia mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk segera melakukan investigasi menyeluruh.
“Kami berharap dugaan pelanggaran ini ditindak tegas untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan anggaran pemerintah,” tutup Dede Purnawan. (Tim)