Ketua KNPI Riau Angkat Bicara Terkait Kasus Tempat Hiburan Pub & KTV Joker Poker, Bikin Merinding

Selasa, 13 Desember 2022 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU CN- banyaknya Gelombang Penolakan dari elemen masyarakat, terkait kehadiran Tempat Hiburan Pub dan KTV Joker Poker di Jalan HR Soebrantas Panam, Kota Pekanbaru, membuat Induk Organisasi Kepemudaan ini turut berkomentar.

Menurut Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau, Gelombang Penolakan itu adalah respon yang sangat positif, wujudnyata dari Kepedulian Masyarakat atas situasi dan kondisi kampungnya sendiri.

Hal itu perlu dilakukan, sebagai sikap yang jelas, bahwa Tempat Hiburan yang dimaksud benar-benar tidak dibutuhkan, bahkan berpotensi merusak akhlak sesama anak bangsa.

Kendati demikian, Ketua KNPI Provinsi Riau juga memiliki Alternatif berfikir dan bersikap yang berbeda. Menurutnya, Masyarakat jangan terlalu mudah ikut Terprovokasi. Sikap Latah harus perlahan mulai dirubah. Menurut Ketua Larshen Yunus, masih banyak cara-cara yang lebih elegan tanpa capek-capek keringat demo sampai larut malam seperti hari ini, Senin (12/12/2022). Energi Masyarakat terkuras habis hanya untuk teriak-teriak tanpa menghadirkan solusi yang konkrit.

Kasus Tempat Hiburan Pub & KTV Joker Poker, Ketua KNPI Riau: “Seharusnya yang Didemo itu Oknum Pejabat Jahanam!”

Bagi Ketua Larshen Yunus, sudah saatnya masyarakat mengedepankan Fikiran yang lebih Taktis, yaitu tentu dengan cara-cara dan strategi yang lebih terhormat. Bagi Ketua DPD KNPI tingkat Provinsi Termuda se-Indonesia itu, seharusnya yang di Demo Oknum Pejabat Keparat yang Jahanam itu!!! bukan justru Pelaku Usahanya.

Ketua KNPI Riau Angkat Bicara Terkait Kasus Tempat Hiburan Pub & KTV Joker Poker, Bikin Merinding!

Bagi Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, pihak-pihak yang sangat bertanggung jawab atas hadirnya Tempat Usaha Dunia Malam seperti itu adalah Pemerintah, baik itu Pemko maupun Pemprov.

Kepala Daerah melalui Dinas PTSP, yang Menerbitkan Izin tentu mengetahui persis model usaha yang akan berdiri. Bukan sebaliknya! Justru terlihat buang badan dengan berbekal ilmu sandiwaranya, Pemerintah berhasil lakukan Spekulasi untuk Mengadu Domba Masyarakatnya.

“Mana mungkin para Pelaku Usaha berani mendirikan Usahanya tanpa sepengetahuan dari Pemerintah. Itu omong kosong namanya!!! tentu mereka punya perhitungan yang sangat matang, sebelum menghabiskan energi guna mendirikan Usahanya.

Terkait Kasus Tempat Hiburan Pub & KTV Joker Poker di Panam, yang harus bertanggung jawab itu adalah Pemerintah!” tegas Larshen Yunus.

Alumni Sekolah Vokasi Mediator dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu juga katakan, bahwa selain Pemerintah! yang Wajib bertanggung jawab adalah Wakil Rakyat di DPRD. Apalagi Partai Pemenang untuk Kota Pekanbaru berasal dari PKS (Partai Keadilan Sejahtera) yakni selaku Partai yang selalu Mengedepankan Nilai-Nilai dan Semangat Agama. Begitupula untuk DPRD Provinsi Riau dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Pekanbaru, PKS menyumbangkan Kadernya sebanyak 2 orang (Kursi).

“Bayangkan saja! dari Komposisi dan Fakta Politik saat ini, Para Pengelola Pemerintahan dan DPRD berasal dari pihak-pihak yang Khatam beragama. Wabbilkhusus bagi para Wakil Rakyat di DPRD Kota Pekanbaru dan DPRD Provinsi Riau dari Dapil 1, Seharusnya hal-hal semacam itu mereka yang selesaikan bukan malah Rakyat yang kembali dibuat susah!” kesal Larshen Yunus, yang juga menjabat sebagai WASEKJEND DPP KNPI (Pusat).

Hingga berita ini diterbitkan, Selasa dini hari (13/12/2022), DPD KNPI Provinsi Riau segera Layangkan Surat Somasi terhadap Pemprov dan Pemko Pekanbaru, agar dapat Menghadirkan Keadilan atas kasus tersebut.

Prinsipnya Pemerintah Jangan pernah buang badan, apalagi “pura-pura gila” alias pakai gaya sok ngak tahu. Walaupun di Website ada tulisan tak Terverifikasi, namun Masyarakat tetap menaruh curiga, ada Keterlibatan oknum Pejabat Pemerintah terhadap keberadaan Tempat Usaha tersebut. Bersama DPD KNPI Provinsi Riau, menuju Kota Pekanbaru yang benar-benar Madani.

Terakhir, lagi-lagi Induk Organisasi Kepemudaan itu tegaskan, bahwa kesemuanya itu hanya Pemerintah dan DPRD Kota Pekanbaru yang harus dan wajib bertanggung jawab. Karena hanya mereka yang diberikan Mandat untuk Mengelola Daerah.

Bagi Ketua KNPI Riau tersebut, informasi tentang Penerima Award Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan Penghargaan Anugerah KI sama sekali tak penting, karena hal itu hanya dianggap sebagai hiburan semata, canda-candaan, bahkan cenderung hanya menghabiskan Anggaran Saja.

“Sekali lagi kami tegaskan!!! agar seharusnya dan sangat wajib yang di Demo itu Pemprov dan Pemko Pekanbaru, Bukan justru Pelaku Usaha!” Ini keliru namanya.

Berhentilah menjadi korban atas strategi adu domba zaman belanda. Berfikir dan Bersikaplah yang cerdas. Masyarakat Kota Pekanbaru pasti bisa!!! Ayo Revolusi Mental” akhir Larshen Yunus, seraya menutup pernyataan persnya.

( EDITOR / Nahar ).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketua DPD IPK Sumut Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Pemkab Labuhanbatu
Polsek Marga Tiga Amankan Pelaku Curat  Di 3 TKP
Polsek Marga Tiga Amankan Pelaku Curat Di 3 TKP
Bupati Al Farlaky Serahkan Bantuan untuk Korban Angin Kencang 
Bupati Al Farlaky Serahkan Bantuan untuk Korban Angin Kencang 
Musdesus Pembetukan Koperasi Merah Putih Desa Simpang Deli kilang
Portal yang Dipasang Dishub Ditabrak Mobil CPO sampai Rusak Penulis: Saut Pasaribu Portal yang Dipasang Dishub Ditabrak Mobil CPO sampai Rusak Labuhanbatu – Aksi nekat supir tangki Crude Palm Oil (CPO) yang diduga dari PT Hari Sawit Jaya (HSJ) menabrak portal atau palang pembatas tonase angkutan hingga rusak dan terbuka agar bisa melintas jalan kabupaten, menunjukkan tidak ada apa-apanya otoritas Bupati di wilayah administrasinya. Untuk itu, warga Simpang HSJ yang mendukung penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pembatasan Kendaraan Barang Masuk dan Melintas Jalan Kabupaten Labuhanbatu, mendesak Bupati Labuhanbatu melalui Dinas Perhubungan segera melaporkan tindakan kriminal pengrusakan aset daerah tersebut. “Bukti sudah jelas terekam semuanya. Jenis kendaraan yang merusak, aksi saat pengrusakan, nomor polisi kendaraan dan supir yang mengendarai truk tangki ada semua rekamannya. Bupati harus laporkan ke polisi, itu aset daerah yang dirusak,” tegas Rimba Sianturi, warga Simpang HSJm Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Labuhanbatu, Jumat (23/5/2025) kepada gosumut.com. Ditambahkannya, aparat penegak hukum segera menindak pelaku pengrusakan portal yang merupakan aset daerah sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ads Sementara itu, dari rekaman video amatir yang diterima Media Gosumut.com, terlihat satu unit tangki pengangkut CPO sengaja menabrak portal yang baru beberapa hari dipasang oleh Dinas Perhubungan kabupaten Labuhanbatu di Simpang HSJ, Dusun Sei Mambang II, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir. Aksi supir tersebut terekam jelas dan samar di dalam rekaman terdengar teriakan menyuruh agar supir menabrak portal tersebut. Aksi pengrusakan aset daerah tersebut ironisnya terjadinya dihadapan sejumlah personil kepolisian berseragam lengkap. Dalam rekaman video yang beredar, sejumlah warga yang mendukung penegakan Perda Nomor 7 Tahun 2024,juga terlihat marah melihat aksi supir yang sengaja menabrak portal. “Kau tabrak portal ini ya, siapa namamu, kau kena pidana kau ini, jangan tabrak-tabrak saja,” umpat warga dalam rekaman video yang diterima Wartawan Gosumut.com. Konten Promosi Berat Saya 90 Kg dan Sekarang 58! Rahasianya Pembersihan Tubuh Slimming Products Pria Medan yang Coba Bilang Ini Bikin Kuat Sex 3-5 Jam, Gila! Alfaman Sejumlah warga juga terdengar mengadukan kejadian pengrusakan ini kepada pemerintah kabupaten Labuhanbatu. “Izin pak, palang kita sudah ditabrak aset pemerintah Labuhanbatu. Siapa yang nyuruh tanya, tanya siapa yang menyuruh (supir menabrak palang-red),” ujar suara yang terdengar dalam rekaman video. Sebelumnya diberitakan, tak perduli aturan yang sudah ditetapkan pemerintah kabupaten, tangki pengangkut Crude Palm Oil (CPO) milik PT Hari Sawit Jaya (HSJ) sengaja menabrak portal atau palang yang baru beberapa hari dipasang oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Labuhanbatu. Ironisnya, aksi pengrusakan aset pemerintah kabupaten dengan cara menabrak portal larangan melintas bagi angkutan melebihi 8 ton di Simpang HSJ, Dusun Sei Mambang II, Desa Sei Tampang, Kecamatan Panai Hilir itu, dilakukan supir tangki CPO PT HSJ dihadapan personil kepolisian berseragam lengkap. “Aksi pengrusakan jam 12.10 WIB tadi pas orang mau sholat jumat. Ada sejumlah anggota polisi disitu berpakaian dinas, salah seorangnya tertera namanya A. Sitepu, tapi tidak ada tindakannya. Kami sudah jelaskan bahwa kami menegakkan perda, justru kami ditanya mana perdanya. Kami sempat ribut juga tadi sama supir PT HSJ itu,” ujar Rimba Sianturi, Jumat (23/5/2025) kepada gosumut.com. Editor : Arafat Kategori : Peristiwa, Labuhanbatu
Perangi Narkoba, Polres Lampung Tengah Ciduk Pengedar di Gunung Agung

Berita Terkait

Senin, 26 Mei 2025 - 04:40 WIB

Ketua DPD IPK Sumut Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Pemkab Labuhanbatu

Senin, 26 Mei 2025 - 02:07 WIB

Polsek Marga Tiga Amankan Pelaku Curat  Di 3 TKP

Minggu, 25 Mei 2025 - 22:56 WIB

Polsek Marga Tiga Amankan Pelaku Curat Di 3 TKP

Minggu, 25 Mei 2025 - 21:46 WIB

Bupati Al Farlaky Serahkan Bantuan untuk Korban Angin Kencang 

Minggu, 25 Mei 2025 - 20:49 WIB

Musdesus Pembetukan Koperasi Merah Putih Desa Simpang Deli kilang

Berita Terbaru

NASIONAL

Polsek Marga Tiga Amankan Pelaku Curat  Di 3 TKP

Senin, 26 Mei 2025 - 02:07 WIB

NASIONAL

Polsek Marga Tiga Amankan Pelaku Curat Di 3 TKP

Minggu, 25 Mei 2025 - 22:56 WIB

NASIONAL

Bupati Al Farlaky Serahkan Bantuan untuk Korban Angin Kencang 

Minggu, 25 Mei 2025 - 21:46 WIB