Ketua Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) Lampung Tengah, Irfan SE menyoroti kasus perundungan terhadap seorang siswa sekolah di SD Negeri 8 Bandar Jaya yang berujung trauma dan pindah sekolah.

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah Mitra Mabes.Com –Terkait kekerasan terhadap anak atau bullying di SD Negeri 8 ini, Harusnya pihak sekolah mendorong pendekatan restorative justice dan pemulihan psikososial bagi korban serta keluarga korban,” Ungkap orang tua korban kepada wartawan yang tergabung di JWI Grup Lampung Tengah, Rabu (01/10/2025) Pagi.

Pihak korban Inisial JH yang diduga menjadi korban perundungan melaporkan ke Polres Lampung Tengah di dampingi orang tua korban. Dengan Surat Laporan Polisi Nomor : LP /B /110/ IV/2025. Tanggal 25 April 2025.

Saat ini Polres Lampung Tengah sedang melakukan penyidikan dugaan tindakan kekerasan terhadap anak yang terjadi di SD Negeri 8 Bandar Jaya Barat, Terbanggi Besar- Lampung Tengah.

Selanjutnya terbit Surat perintah penyidikan nomor: Sp. Sidik/85 VIII/2025.tanggal 20 Agustus 2025. Pemanggilan korban untuk di minta keterangan tentang kronologi terjadinya dugaan pembulian.

Polres Lampung Tengah bersurat lagi pada, Tanggal 29 September 2025. Tentang Undangan Musyawarah Diversi nomor: B/1829/IX/2025 guna mencari penyelesaian di luar peradilan pidana.

Irfan mengatakan,”Bahaya Bullying harus ada penguatan peran masyarakat, termasuk orang tua dan media, harus terus digalakkan untuk menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman,” sambungnya.

Karna undang-undang nomor 23 tahun 2002, Tentang perlindungan anak, bagi pelaku Pembulian/Bullying, bisa di kenakan sanksi pidana.

Saya mengharapkan evaluasi kurikulum pendidikan di sekolah perlu dilakukan karena, pendidikan anti kekerasan perlu diterapkan untuk mencegah peristiwa hal serupa terulang kembali.

Kasus kekerasan di sekolah tentu harus ditangani dengan kolaborasi berbagai pihak, dengan KPAI dan Pemerintah Daerah, Sehingga pengawasan dan respons terhadap kasus kekerasan terhadap anak sekolah dapat dimaksimalkan.

Maka dari itu kami minta kepada Polres Lampung Tengah, APH dan Penasehat Hukum PH agar segera mengambil tindakan dengan kerja sama untuk menyelesaikan masalah ini,” Tutup Irfan.

(Trimo Riadi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Pakpak Bharat memimpin Upacara Peringatan Hari kesaktian Pancasila.
Polres Sergai Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025 dengan Khidmat
Polres Tanah Karo Tegaskan Perang terhadap Judi, Tiga Pelaku Mesin Tembak Ikan Ditangkap
Diduga Ada Sosok DPRD Bekingi Proyek Siluman Cor Beton di Pagar Agung Lahat  Kangkangi UU KIP.
Jembatan Desa Alue Wakie ( Gunong Kong) Mulai Miring” Ini Kata Mantan Anggota DPRK
SMSI Desak DPRD Tebo Rekomendasikan Cabut Izin PT TI
Pimpin Kenaikan Pangkat, Kasdam XXI/RI: Syukuri Anugerah dengan Meningkatkan Kualitas Pribadi Maupun Kinerja
iklan hari kesaktian pancasila tahun 2025

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 00:34 WIB

Bupati Pakpak Bharat memimpin Upacara Peringatan Hari kesaktian Pancasila.

Rabu, 1 Oktober 2025 - 23:55 WIB

Polres Sergai Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025 dengan Khidmat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 22:51 WIB

Polres Tanah Karo Tegaskan Perang terhadap Judi, Tiga Pelaku Mesin Tembak Ikan Ditangkap

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:28 WIB

Diduga Ada Sosok DPRD Bekingi Proyek Siluman Cor Beton di Pagar Agung Lahat  Kangkangi UU KIP.

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:54 WIB

Jembatan Desa Alue Wakie ( Gunong Kong) Mulai Miring” Ini Kata Mantan Anggota DPRK

Berita Terbaru