Aceh Tengah – MBS
ketua forum reje Aceh Tengah, Abd.Wahit menyatakan dukungannya agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.
Menurutnya keberadaan Polri di bawah Presiden merupakan amanah reformasi 1998 serta sejalan dengan ketentuan konstitusi yang mengatur posisi dan fungsi Polri sebagai alat negara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Dengan tetap berada di bawah Presiden, Polri akan lebih independen secara administratif dan kelembagaan, sehingga dapat lebih leluasa menjalankan tugas pokoknya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya Kamis (29/1/2026).
Ia menambahkan, wacana penempatan Polri di bawah kementerian justru dikhawatirkan dapat mengurangi independensi institusi kepolisian, yang selama ini berperan sebagai pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat.
Menurutnya, independensi Polri sangat penting agar penegakan hukum dapat berjalan profesional, objektif, serta bebas dari kepentingan politik praktis. Oleh karena itu, ia berharap posisi Polri tetap dipertahankan sebagaimana amanat reformasi dan undang-undang yang berlaku.
“Polri harus tetap kuat, profesional, dan independen demi menjaga stabilitas keamanan nasional,” tutupnya.











