Ketua Fast Respon Pelalawan Minta Kejari Usut Tuntas Kasus Pungutan Biaya Berobat di Puskesmas Sorek 1

Senin, 16 September 2024 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelalawan, MITRAMABES.COM– Ketua Dewan Pimpinan Cabang Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (DPC PW. FRN) Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau meminta Kejari Pelalawan usut tuntas Kasus Pungutan Biaya Berobat di Puskesmas Sorek 1.

Berdasarkan hasil investigasi wartawan PW. FRN Kabupaten Pelalawan untuk memantau progam Pemerintah Kabupaten Pelalawan sebagaimana komitmen yang telah dibuat oleh Bupati Pelalawan H. Zukri, SE dan Wakil Bupati Pelalawan H. Nazarudin, SH.MH tentang berobat gratis yang katanya cukup menunjukkan KTP Pelalawan, namun tidak diindahkan oleh pihak Puskesmas Pangkalan Kuras 1.

Sebelumnya diberitakan adanya pungutan biaya berobat oleh Puskesmas Pangkalan Kuras 1 sehingga Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Pelalawan menindak tegas oknum tersebut dan telah memberi sanksi pemindahan tempat tugas kepada oknum yang melanggar aturan tersebut.

“Dengan adanya temuan dan kebenaran pungutan biaya berobat tersebut Kadiskes Arsil memberikan jawaban di media bahwa oknum sudah diberi sanksi. Kami meminta kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan usut tuntas apakah itu tergolong Pungutan Liar (Pungli) atau masuk Korupsi. Sebab diindikasi ada dugaan pungli, ” kata Dedy.

“Program yang telah dibuat oleh pemerintah wajib dijalankan agar masyarakat khususnya di Pelalawan bisa terbantu. Yang melanggar aturan ini perlu ditindak tegas sesuai peraturan hukum yang berlaku, dengan harapan hal ini agar tidak terjadi lagi untuk kedepan, ” lanjutnya.

Kajari Pelalawan Azrizal, S.H., M.H saat dikonfirmasi via WhatsApp pihaknya akan mendalami dan menelaah terlebih dahulu kasus tersebut.
“Kami belum mengetahui
Fakta yang terjadi, perlu kami dalami dan telaah dahulu,” ucap Kajari.

Kajari Azrizal, S.H., M.H Menambahkan, “pada pokoknya, semua pelayanan publik yang program pemerintah pusat ataupun Pemda yang bersifat Gratis tidak boleh ada pungutan berdalil apapun juga,” tegas Kajari.



JZ PW.FRN Riau

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polresta Pontianak Amankan Residivis Pencuri Catalis, Catat Belasan TKP
Pemkab Samosir Gelar Ibadah Gabungan ASN
Hari Perhubungan Nasional di Purwakarta: Momentum Refleksi dan Aksi untuk Transportasi Lebih Baik Rabu, 17 Sep 2025 20:46
Polres Nagan Raya Sambangi Warga, Sampaikan Pesan Kamtibmas
Empat ,Kadis Dan Satu Asisten Kompak Mengundurkan Diri, Ada Apa Dengan Pemerintahan Bupati Kabupaten Humbahas.
Wabup Aceh Timur T.Zainal Abidin orang Yang Dekat Dengan Rakyatnya
PTPN IV REGIONAL VI KEBUN Julok Rayeuk UTARA DAN REGIONAL 1 KEBUN Julok Rayeuk SELATAN BERGERAК СЕРАТ ТANGANI PERBAIKAN JEMBATAN DESA PELITA SAGOUP JAYA 
PTPN IV REGIONAL VI KEBUN JULOK RAYEUK UTARA RAIH SERTIFIKASI ISPO 

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 22:31 WIB

Polresta Pontianak Amankan Residivis Pencuri Catalis, Catat Belasan TKP

Rabu, 17 September 2025 - 22:21 WIB

Pemkab Samosir Gelar Ibadah Gabungan ASN

Rabu, 17 September 2025 - 21:25 WIB

Hari Perhubungan Nasional di Purwakarta: Momentum Refleksi dan Aksi untuk Transportasi Lebih Baik Rabu, 17 Sep 2025 20:46

Rabu, 17 September 2025 - 20:54 WIB

Polres Nagan Raya Sambangi Warga, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Rabu, 17 September 2025 - 20:34 WIB

Empat ,Kadis Dan Satu Asisten Kompak Mengundurkan Diri, Ada Apa Dengan Pemerintahan Bupati Kabupaten Humbahas.

Berita Terbaru

NASIONAL

Jalan Ujung Kubu Menuju Desa Kuala Sikasim Menuai Pertanyaan

Rabu, 17 Sep 2025 - 22:57 WIB

BERITA UTAMA

Pemkab Samosir Gelar Ibadah Gabungan ASN

Rabu, 17 Sep 2025 - 22:21 WIB