Ketua DPW Projamin Kalbar Apresiasi Kinerja Polres Kapuas Hulu Terhadap Tersangka TM Yang Melakukan Pemukulan Anggotanya

Rabu, 16 Oktober 2024 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes.com | Sintang, Kalbar – Ketua DPW Projamin Kalimantan Barat mengapresiasi kesigapan jajaran Polres Kapuas Hulu di bawah kepemimpinan AKBP Hendrawan, S.I.K, S,H. dalam menangani kasus penganiayaan yang dialami Bartolomeus (39) akrab dipanggil Lai di Dusun Muncin, Desa Riam Piyang, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu.

“Polres Kapuas Hulu sangat baik dalam menyikapi proses laporan kami terhadap korban pemukulan anggota projamin. Hal ini terlihat pelaku penganiayaan berinisial TM cepat ditindak tegas,” kata Ketua DPW Projamin Kalbar Eko Jatmiko kepada mitramabes, Rabu (16/10/2024).

Menurut Eko, ditangkapnya TM atas laporan atas penganiayaan pemukulan terhadap Anggota nya korban Bartolomeus alias Lai, suatu keseriusan AKBP Hendrawan dalam menciptakan suasana aman dan nyaman di Kapuas Hulu.

“Cepat dan akurat menunjukkan kinerja yang baik dan pantas mendapatkan apresiasi,” katanya. Diharapkan Eko, kasus penganiayaan pemukukan yang dialami Bartolomeus tidak terulang lagi di Kapuas Hulu dan pelakunya kiranya diberi hukuman sepantasnya.

Atas kejadian tersebut, TM Dipersangkakan Pasal 170 Subs 351 ayat (1) dari KUHPidana diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan. (Tio)

Berita Terkait

Ramadhan Penuh Berkah, Polres Langkat Gelar Sahur On The Road dan Safari Shalat Subuh
Personel Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Panen Jagung Bersama Kelompok Tani Desa Cimangeunten
Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Patroli Dialogis Temui Security Perumahan Mabu Park Jelang Sahur
Hasil Lab Belum Juga Diberikan Meski Surat Secara Resmi Telah Dilayangkan Sesuai Arahan DLH Sergai.
Kasus BP2TD Mempawah Masih Koordinasi dengan Bareskrim, MAUNG Desak Kapolri Segera Menuntaskan, Harap Komisi III DPR RI Turun Tangan
Tekan Kejahatan Jalanan, Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor Berantai
Respons Cepat Laporan Warga, Polsek Stabat Amankan Diduga Pelaku Narkoba di Dendang
Sat Narkoba Polres Langkat Ungkap 38 Kasus Selama Februari 2026, Komitmen Berantas Peredaran Narkoba

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 11:15 WIB

Ramadhan Penuh Berkah, Polres Langkat Gelar Sahur On The Road dan Safari Shalat Subuh

Senin, 2 Maret 2026 - 09:42 WIB

Personel Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Panen Jagung Bersama Kelompok Tani Desa Cimangeunten

Senin, 2 Maret 2026 - 09:16 WIB

Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Patroli Dialogis Temui Security Perumahan Mabu Park Jelang Sahur

Senin, 2 Maret 2026 - 01:30 WIB

Hasil Lab Belum Juga Diberikan Meski Surat Secara Resmi Telah Dilayangkan Sesuai Arahan DLH Sergai.

Minggu, 1 Maret 2026 - 23:18 WIB

Kasus BP2TD Mempawah Masih Koordinasi dengan Bareskrim, MAUNG Desak Kapolri Segera Menuntaskan, Harap Komisi III DPR RI Turun Tangan

Berita Terbaru

NASIONAL

Polres Pagar Alam Amankan Pelaku Curanmor Asal Empat Lawang

Senin, 2 Mar 2026 - 12:07 WIB