Ketua DPW Projamin Kalbar Apresiasi Kinerja Polres Kapuas Hulu Terhadap Tersangka TM Yang Melakukan Pemukulan Anggotanya

Rabu, 16 Oktober 2024 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes.com | Sintang, Kalbar – Ketua DPW Projamin Kalimantan Barat mengapresiasi kesigapan jajaran Polres Kapuas Hulu di bawah kepemimpinan AKBP Hendrawan, S.I.K, S,H. dalam menangani kasus penganiayaan yang dialami Bartolomeus (39) akrab dipanggil Lai di Dusun Muncin, Desa Riam Piyang, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu.

“Polres Kapuas Hulu sangat baik dalam menyikapi proses laporan kami terhadap korban pemukulan anggota projamin. Hal ini terlihat pelaku penganiayaan berinisial TM cepat ditindak tegas,” kata Ketua DPW Projamin Kalbar Eko Jatmiko kepada mitramabes, Rabu (16/10/2024).

Menurut Eko, ditangkapnya TM atas laporan atas penganiayaan pemukulan terhadap Anggota nya korban Bartolomeus alias Lai, suatu keseriusan AKBP Hendrawan dalam menciptakan suasana aman dan nyaman di Kapuas Hulu.

“Cepat dan akurat menunjukkan kinerja yang baik dan pantas mendapatkan apresiasi,” katanya. Diharapkan Eko, kasus penganiayaan pemukukan yang dialami Bartolomeus tidak terulang lagi di Kapuas Hulu dan pelakunya kiranya diberi hukuman sepantasnya.

Atas kejadian tersebut, TM Dipersangkakan Pasal 170 Subs 351 ayat (1) dari KUHPidana diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan. (Tio)

Berita Terkait

Polres Tanah Karo Gelar Press Release Ungkap Kasus Menonjol 2025–Awal 2026
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Tidak mengindahkan Perintah Bupati
Binrohtal dan Santunan Anak Yatim, Polres Nganjuk Tegaskan Nilai Kepedulian dalam Tugas Kepolisian
Dukung Asta Cita, Bhabinkamtibmas Polsek Warujayeng Dampingi Program Ketahanan Pangan di Tanjunganom
Kapolres Nganjuk Tekankan Keamanan Tahanan, Wakapolres Lakukan Kontrol Ruang dan Sistem Pengamanan
Kapolsek Rangkasbitung Polres Lebak Berikan Bantuan Dua Karung Beras Kepada Korban Bencana Alam Pergeseran Tanah di Kampung Cipancur
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Tak Hiraukan Perintah Bupati
Kolaborasi Pemkab Humbahas, Kejaksaan dan Polres, Satpol PP Tertibkan Papan Reklame di Doloksanggul.

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 08:55 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Press Release Ungkap Kasus Menonjol 2025–Awal 2026

Sabtu, 24 Januari 2026 - 08:41 WIB

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Tidak mengindahkan Perintah Bupati

Sabtu, 24 Januari 2026 - 08:24 WIB

Binrohtal dan Santunan Anak Yatim, Polres Nganjuk Tegaskan Nilai Kepedulian dalam Tugas Kepolisian

Sabtu, 24 Januari 2026 - 08:14 WIB

Kapolres Nganjuk Tekankan Keamanan Tahanan, Wakapolres Lakukan Kontrol Ruang dan Sistem Pengamanan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:43 WIB

Kapolsek Rangkasbitung Polres Lebak Berikan Bantuan Dua Karung Beras Kepada Korban Bencana Alam Pergeseran Tanah di Kampung Cipancur

Berita Terbaru