Ketua DPW APKASINDO Wawan Diduga Rasis, Dirinya Sebut PTPN Pencuri Dari Medan. King Naga Akan Tindaklanjuti Ucapannya

Sabtu, 24 Mei 2025 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPW APKASINDO Wawan Diduga Rasis, Dirinya Sebut PTPN Pencuri Dari Medan. King Naga Akan Tindaklanjuti Ucapannya.

 

Lebak mitramabes.com– Tindaklanjut aksi masa yang mengatasnamakan Asosiasi Petani Sawit APKASINDO Banten, pihaknya telah melakukan giat aksi demonstrasi menuntut kerugian petani sawit, lantaran menuding PTPN lV Regional Kertajaya melakukan kecurangan timbangan.

 

Audensi yang digelar pada tanggal 8 April 2025 memanas sehingga masa merusak sejumlah fasilitas milik Negara, dan Aksi Demo 19 Mei 2025 masih tidak menemukan kesepakatan antara kedua belah pihak, karena tuntutan ganti rugi yang diminta pihak APKASINDO dianggap diluar nalar hingga meminta ganti rugi sebesar Rp, 3.600.000.000,- tentu hal ini sangat memberatkan pihak PTPN selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

 

Menemui kebuntuan pada dua sesi audiensi, berujung DPRD Kabupaten Lebak layangkan undangan ke pihak PTPN untuk klarifikasi persoalan yang terjadi, Rabu 21 Mei 2025.

 

Namun dalam fakta video rentetan aksi, mirisnya Ketua DPW APKASINDO (Wawan) tidak terkontrol saat berorasi, hingga menyebut seolah menuding pihak PTPN itu,

“Pencuri dari Medan”

maka hal ini diduga dirinya telah melakukan Rasis terhadap sekelompok orang selaku pengelola perusaha’an milik Negara, bahkan menyinggung bama daerah tertentu, King Naga selaku Konsultan di perusahaan tersebut sangat menyayangkan, prilaku sosok Pemimpin APKASINDO tersebut.

 

“Menurut saya, demi kepentingan segelintir orang, Ketua DPW APKASINDO telah melakukan hal yang kurang Patut, hingga menuding PTPN Pencuri,” Ujar Naga.

 

Lanjut,”Kalaupun dirinya mempunyai bukti-bukti yang valid soal tuduhan itu sah-sah saja silahkan, karena apa yang disampaikan Wawan ini, jelas sudah melakukan dugaan pencemaran nama baik secara Rasis.”katanya.

 

“Parahnya, dalam orasi dirinya menyebut nama daerah yang seharusnya tidak dilibatkan, dimana tumpah darah pengelola berasal, ” Pencuri dari Medan” aduh ini kurang pantas menurut saya.”papar Naga.

 

“Tentunya ini menjadi persoalan yang berbeda, yang akan kami tindaklanjuti, sebagai bentuk ketidak nyamanan kami selaku pihak PTPN atas dugaan pencemaran nama baik.” Tutupnya.

 

Kabiro mbs(H.solihin)

Facebook Comments Box

Editor : H.solihin

Berita Terkait

Satpol PP Deli Serdang Tinjau Pemagaran Di Pantai Labu Yang Sudah Memiliki PBG   
Gelar Tolak Bala Dan Dan Bakar Tongkang, HUT Dewi Kwan Im Pu Sa di Pantai Labu.  
Satreskrim Polres Aceh Tengah Tangkap Pelaku Pelecehan Anak, Korban 6 Hari Tidak Pulang
Bupati Humbahas Sampaikan Nota Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD.   
Wakil Bupati Taput Sampaikan Nota Pengantar Ranperda RPJMD 2025-2029
Final Turnamen Semi Open Bola Voly Se-Kabupaten Aceh Tengah- Bener Meriah,Gibran Ras Vs Merpati Putih,
Wakil Bupati Samosir Sampaikan Nota Pengantar Rancangan KUA dan PPAS P-APBD T.A 2025 serta Ranperda RPJMD 
Terkait pemberitaan di salah satu media online yang menuliskan dugaan perambahan Kawasan Hutan Lindung Pantai (HLP) di lahan Tambak Udang milik PT VIP yang berada di Tanjung Batu Burok, Desa Mengkubang, Kecamatan Damar, Kabupaten Belitung Timur.

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:42 WIB

Satpol PP Deli Serdang Tinjau Pemagaran Di Pantai Labu Yang Sudah Memiliki PBG   

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:38 WIB

Gelar Tolak Bala Dan Dan Bakar Tongkang, HUT Dewi Kwan Im Pu Sa di Pantai Labu.  

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:32 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tengah Tangkap Pelaku Pelecehan Anak, Korban 6 Hari Tidak Pulang

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:12 WIB

Bupati Humbahas Sampaikan Nota Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD.   

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:06 WIB

Wakil Bupati Taput Sampaikan Nota Pengantar Ranperda RPJMD 2025-2029

Berita Terbaru