Jambi.MBS Ketua DPRD Provinsi Jambi,Edi Purwanto dan Pemerintah saat ini melarang jalan Nasional di Jambi digunakan operasional angkutan Batu Bara,untuk mengangkut Batu Bara kini di alihkan sementara menggunakan jalur sungai,
sampai jalan khusus Batu Bara di Jambi selesai di bangun. Hal itu ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengingatkan agar Pemerintah melakukan pengawasan yang ketat dan Serius . Menurut Edi Purwanto di hadapan wartawan,
operasional angkutan Batu Bara melintasi jalan Nasional sudah diHentikan yang telah diputus kan bersama sama Pemerintah Provinsi Jambi bersama unsur Forkompinda.Edi Purwanto mengatakan,
bahwa dengan keputusan yang ada saat ini,dimana angkutan Batu Bara di alihkan menggunakan jalur sungai,perlu adanya pengawasan yang ketat,baik dari masyarakat,maupun Pemerintah dengan serius.Hal ini lantaran,
Selama ini sudah sedemikian aturan yang dibuat namun masih belum efektif dalam mengatasi angkutan Batu Bara sehingga menimbulkan kemacetan Atas keputusan yang ada kita minta agar Polda Jambi melalui Ditlantas dan Ditpolair,Polda Jambi.
dan seluruh Stakeholder terkait untuk betul betul mengawasi dan memberikan tindakan tegas.Sesuai dengan aturan yang ada,Namun Edi Purwanto juga mengingatkan bukan berati jalan khusus yang menjadi solusi utama tentang penyelesaian persoalan angkutan Batu Bara ini tidak dilaksanakan katanya.(Yus)