Kepulauan Meranti, Riau MBS – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Team Libas (Light Independent Bersatu) Kabupaten Kepulauan Meranti, T. L. Sahanry, S.Pd., CPLA, mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) bersikap tegas dalam menindaklanjuti dugaan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga honorer dalam penyalahgunaan narkoba.
Desakan tersebut disampaikan Sahanry menyusul pelaksanaan tes urin massal yang dilakukan Pemda terhadap ASN dan tenaga honorer pada Senin, 4 Agustus 2025. Tes ini merupakan bagian dari program deteksi dini penyalahgunaan narkotika di lingkungan instansi pemerintahan.
Sahanry mengapresiasi langkah Bupati AKBP (Purn) H. Asmar dan Wakil Bupati Muzamil Baharudin, SM. MM, yang menggagas tes tersebut, namun menilai perlu adanya langkah lanjut yang tegas dan konsisten terhadap hasil yang ditemukan.
Dari informasi yang dihimpun oleh Team Libas, diduga terdapat sejumlah tenaga honorer yang terbukti positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urin. Salah satunya disebut-sebut merupakan seorang perempuan yang bertugas di salah satu instansi pemerintah.
Kasus lain yang turut mencuat ialah dugaan pemalsuan dokumen hasil tes urin yang melibatkan dua tenaga honorer di RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti. Dimana, setelah adanya keberatan dari salah satu dokter yang bertugas di RSUD yang namanya dicatut dalam dokumen tersebut tanpa sepengetahuannya, sehingga langkah tegas diambil oleh pihak RSUD dengan langsung memecat kedua oknum tenaga honorer RSUD tersebut.
Menanggapi temuan ini, T. L. Sahanry menyatakan bahwa jika Pemda tidak menindaklanjuti kasus tersebut dengan serius, maka komitmen pemberantasan narkoba hanya menjadi retorika kosong tanpa implementasi nyata.
“Jika Pemda benar-benar serius dalam memerangi narkoba, maka setiap hasil tes yang menunjukkan positif harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Jangan hanya berhenti di tahap pemeriksaan,” tegas Sahanry dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (7/8/2025).
Ia juga menyoroti pentingnya transparansi hasil tes kepada publik sebagai bentuk tanggung jawab moral pemerintah. Keterbukaan dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah daerah.
Dalam hal ini, DPD Team Libas menyatakan siap memberikan dukungan hukum dan pendampingan dalam proses administrasi maupun langkah hukum terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Sahanry menyebut, sikap tegas Pemda akan memberikan efek jera dan menjadi bukti nyata bahwa pemerintahan daerah tidak mentoleransi praktik penyalahgunaan narkotika, baik oleh ASN maupun tenaga honorer.
“Kami berharap tidak ada tebang pilih. Semua yang terlibat, baik ASN maupun honorer, harus diproses sesuai aturan. Jangan sampai komitmen pemberantasan narkoba hanya menjadi slogan belaka,” ujarnya.
Ia juga mengusulkan agar tes urin dilakukan secara berkala minimal setiap bulan, agar lingkungan birokrasi benar-benar bersih dari pengaruh narkoba. Sahanry meyakini, dengan ketegasan dan konsistensi, Pemda Kepulauan Meranti dapat menjadi contoh daerah yang bersih dan bebas narkoba.
TIM