Kampar Mitramabes com- Tidak terima namanya di catut sebagai penerima upeti dari salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, kedok SPBU itu terungkap karena lebih mengutamakan menyalurkan Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada para pedagang dari pada pengguna kendaraan bermotor.
Wartawati yang disebut sebagai penerima suap dari SPBU 14.284.135 amat berang. “Hari ini kami telah mengirim surat pemberitahuan ke kantor Pertamina tentang penyaluran BBM yang tidak tepat sasaran”, ucap Nurhayati
Nurhayati menjelaskan, ini bermula ada rekan-rekan pers yang melakukan investigasi proses distribusi BBM untuk masyarakat, hasil pantauan media ada ratusan jerigen yang membawa BBM keluar dari SPBU. Setelah di interogasi wartawan, pihak manajemen SPBU mengatakan telah memberi jatah kepada oknum aparat penegak hukum dan awak media, tersebutlah namanya oleh oknum pihak SPBU.
Nurhayati yang juga selaku Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Profesional Jaringan Mitra Negara (Pro Jamin) Kabupaten Kampar akan menempuh jalur hukum atas fitnah yang dituduhkan kepada nya
“Ini fitnah!! Orang itu akan saya laporkan ke pihak yang berwajib atas perbuatan pencemaran nama baik”, kesalnya saat wawancara di salah satu kantor media online di Pekanbaru (08/12/2022).
“Melalui lembaga Pro Jamin ini pun kami akan melaporkan mafia-mafia penyelundup BBM beserta pembacking nya. Jika memang harus berperang, saya tidak akan mundur selangkah pun”, tegas Nurhayati.
Ditanya kapan akan membuat pelaporan atas tindakan perbuatan tidak menyenangkan itu, Ketua DPC Pro Jamin menjawab, “Insya Allah dalam minggu depan ini saya akan membuat laporan polisi”.)
Editor :Tim MABES