Suka Makmue- Mitra Mabes.Com” Atas Pernyataan kementrian desa beberapa yang lalu , sempat viral yang menuding wartawan Bodrex dan LSM Abal- Abal, pada kesempatan itu ketua DPC Jajaran Wartawan Indonesia ( JWI) Wilayah kabupaten Nagan Raya meminta kepada seluruh wartawan untuk pro aktif mengawasi atas penggunaan dana desa di mana wartawan bertugas.” Pintanya Senin 03 Februari 2025
Ketua DPC Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) Nagan Raya Dani Saputra meminta agar seluruh wartawan yang menjalankan tugas jurnalistiknya tetap memegang pada kode etik jurnalistik yaitu UU No 40 Tahun 1999.
Dia juga menyatakan bahwa pernyataan kementerian desa itu telah menciderai dan melukai serta menyinggung profesi wartawan, saya tegaskan kepada para wartawan untuk melakukan investigasi indikasi penyimpangan dana desa bekerja sama dengan masyarakat. Apabila ditemukan adanya indikasi korupsi segera laporkan ke Aparat penegak hukum APH Kajari, Kapolres, kajati dan Kapolda dimana para wartawan itu bertugas” Tegas Ketua DPC ( JWI) Nagan Raya Dani S
Wartawan jalankan tugas sebagai kontrol sosial, kini wartawan awasi dana desa, jadi wartawan daerah diharapkan dapat mengawal dana desa dengan menyampaikan informasi kepada masyarakat, dan tugas media menyampaikan yang menjadi temuan, maka ini harus bareng – bareng antara DPD ( Tuha Peut) dan media.” ( Tim Redaksi/lio)